Wamenaker Immanuel Ebenezer Tertangkap OTT KPK Terkait Pemerasan Sertifikasi K3, 10 Orang Lain Juga Ditangkap


Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, pada saat OTT oleh KPK di Jakarta.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Selain Immanuel Ebenezer, KPK juga menangkap 10 orang lainnya yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang ingin mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, OTT tersebut dilakukan setelah adanya bukti yang cukup terkait dengan praktik pemerasan yang melibatkan Immanuel Ebenezer. “Terkait pengurusan sertifikasi K3, kami menemukan adanya indikasi pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas korupsi di berbagai sektor, terutama yang melibatkan pejabat publik,” ujar Fitroh dalam keterangan resmi yang diterima awak media.
KPK menyita sejumlah uang tunai, puluhan mobil, dan sebuah motor mewah Ducati dalam operasi tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya aliran dana yang tidak sah dalam proses pengurusan sertifikasi K3. “Yang pasti, selain uang tunai, kami juga menemukan puluhan mobil dan sebuah motor Ducati yang diduga terkait dengan praktik pemerasan ini,” tambah Fitroh.
Pengamat ketenagakerjaan, Dr. Rudi Prabowo, memberikan pernyataan terkait dampak dari penangkapan ini. “Kasus ini sangat merugikan bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi sektor ketenagakerjaan secara keseluruhan. Pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 tidak hanya merusak citra kementerian, tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja di Indonesia. Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan berdampak pada kualitas kerja dan keselamatan di banyak sektor industri,” ujar Rudi dengan tegas.
Dalam perkembangan terbaru, KPK masih memeriksa kedua belas orang yang ditangkap tersebut, dan mereka akan diberikan status hukum dalam waktu 1×24 jam. OTT ini merupakan yang kelima yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2025, yang sebelumnya juga menargetkan pejabat dan anggota DPRD yang terlibat dalam kasus suap dan korupsi di berbagai proyek pemerintah.