Oleh: Rizky Pratama Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tidak lagi cukup dimaknai sebagai ruangpenyampaian tuntutan semata. Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, perayaanini justru menjadi momentum strategis bagi pemerintah untuk menegaskan keberpihakannyata kepada pekerja di seluruh Indonesia, sekaligus mendorong kedewasaan kolektif dalamrelasi industrial. Dalam beberapa tahun terakhir, lanskap ekonomi global menunjukkan gejala ketidakstabilanyang nyata. Ketegangan geopolitik, perang proksi, gangguan rantai pasok, hingga fluktuasiharga energi dan pangan memberikan tekanan signifikan terhadap industri nasional. Kondisiini, sebagaimana disampaikan pengamat sosial politik Agus Widjajanto, menempatkan dunia usaha pada posisi yang tidak mudah karena harus beroperasi dengan margin yang semakintipis dan penuh ketidakpastian. Dalam situasi seperti itu, setiap keputusan dalam hubungan industrial menjadi krusial. Agus berpandangan bahwa tuntutan yang tidak mempertimbangkan kapasitas riil perusahaanberpotensi memicu dampak berantai, mulai dari penolakan hingga risiko pengurangan tenagakerja. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya perubahan paradigma, dari sekadarmengejar besaran keuntungan menuju upaya bersama menjaga keberlangsungan usaha dan kesejahteraan secara bertahap. Pandangan ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi esensi perjuangan buruh, melainkanmengarahkan pada strategi yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Agus mengaitkan haltersebut dengan nilai-nilai filosofis yang diwariskan Sosrokartono. Prinsip “Sugih tanpobondo” dimaknai sebagai kemampuan memahami kondisi ekonomi secara utuh, sehinggakesejahteraan tidak hanya diukur dari angka, tetapi dari keberlanjutan sistem kerja yang menopang kehidupan pekerja. Sementara prinsip “Menang tanpo ngasorake” menegaskan bahwa perjuangan buruh tidakboleh merendahkan pihak lain. Dalam relasi industrial modern, pengusaha diposisikansebagai mitra, bukan lawan. Kemenangan yang justru melemahkan perusahaan pada akhirnyaakan berdampak balik pada pekerja. Adapun prinsip “Ngeluruk tanpo bolo” menekankanpentingnya aksi yang berbasis data, terukur, dan memiliki tujuan yang jelas. Di tengah kompleksitas tersebut, peran pemerintah menjadi penentu arah. May Day menjadimomen yang tepat untuk menunjukkan bahwa negara tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan buruh dan dunia usaha. Keberpihakan itu tidak harus selalu diwujudkan dalam kebijakan populis, melainkan melaluilangkah konkret yang berdampak langsung. Salah satu bukti nyata adalah pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja RumahTangga (UU PPRT). Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenagakerja di Indonesia, khususnya bagi pekerja rumah tangga yang selama ini berada dalam posisirentan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menilai bahwa lahirnya UU tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang akhirnya mendapatkan respons positif dari pemerintah dan DPR. Ia melihat pengesahan UU PPRT sebagai bukti bahwa komunikasi intensif antara pemerintah, parlemen, dan serikat pekerja mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Proses dialog yang berlangsung, termasuk pertemuan dengan Prabowo Subianto sertapembahasan lanjutan bersama Sufmi Dasco Ahmad dan Prasetyo Hadi, menunjukkan bahwaaspirasi buruh tidak berhenti di ruang wacana, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalamkebijakan konkret. Lebih jauh, pengesahan undang-undang tersebut juga diperkuat melalui persetujuan legislatifdalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Puan Maharani. Langkah ini menandakan adanyasinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan perlindungan pekerja menjadiprioritas nasional. Keberhasilan ini menjadi contoh bahwa pendekatan dialogis mampu menghasilkan solusiyang lebih berkelanjutan dibandingkan pendekatan konfrontatif. Pemerintah tidak hanyamerespons, tetapi juga membangun ruang komunikasi yang produktif dengan berbagaielemen buruh. Hal ini memperkuat kepercayaan bahwa negara hadir sebagai pelindungsekaligus mitra dalam perjuangan kesejahteraan pekerja. Namun demikian, keberpihakan tidak berhenti pada pengesahan regulasi. Tantanganberikutnya adalah implementasi yang konsisten dan menyentuh langsung kehidupan pekerja. Dalam hal ini, pemerintah diharapkan terus mendorong transparansi kinerja perusahaan, skema upah berbasis produktivitas, serta perbaikan kondisi kerja yang lebih manusiawi. Agus juga menekankan pentingnya pembenahan di tingkat perusahaan, terutama dalammanajemen kerja. Ia menilai bahwa perhatian terhadap pengaturan beban kerja, waktuistirahat, dan sistem kerja yang adil sering kali memberikan dampak lebih besar dibandingsekadar kenaikan upah. Pendekatan yang memanusiakan pekerja menjadi kunci dalammenciptakan hubungan industrial yang sehat. Dengan demikian, May Day tidak kehilangan ruh perjuangannya, melainkan mengalamitransformasi menjadi momentum strategis untuk membangun arsitektur solusi. Pemerintah, buruh, dan pengusaha memiliki peran yang sama penting dalam menjaga keseimbanganantara produktivitas dan kesejahteraan. Pada akhirnya, relasi industrial adalah fondasi penting dalam pembangunan bangsa. Buruhdan pengusaha merupakan dua sisi mata uang yang saling melengkapi, sementara pemerintahberperan menjaga keseimbangan di antara keduanya. Ketika…