Category Collection

Popular

Pemerintah Pastikan Desa Dilibatkan Penuh dalam Penentuan Lokasi Koperasi Merah Putih

JAKARTA – Komitmen teguh pemerintah mempercepat roda perekonomian pedesaan melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terus menunjukkan kemajuan yang sangat positif. Menepis berbagai isu miring, pemerintah memastikan bahwa penetapan lokasi fasilitas ekonomi ini sama sekali bukan langkah sepihak. Proses ini murni merupakan hasil pelibatan penuh masyarakat di tingkat akar rumput melalui mekanisme musyawarah desa…

Read More

Koperasi Merah Putih Dibangun Berdasarkan Kebutuhan dan Musyawarah Desa

JAKARTA – Pemerintah menegaskan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dilakukan dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat desa, termasuk dalam menentukan lokasi berdasarkan hasil musyawarah serta kebutuhan setempat. Kebijakan ini di-harapkan memastikan koperasi benar-benar menjadi bagian dari penguatan ekonomi desa dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, penentuan lokasi KDMP telah melalui…

Read More

Lokasi Koperasi Merah Putih: Hasil Musyawarah Desa, Harus Dibaca dengan Konteks Lokal

Oleh: Rasyid Akmal Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terusdipercepat pemerintah. Bersamaan dengan proses pembangunan, penentuan lokasi sejumlah koperasi menjadi perhatian publik karenadinilai tidak lazim. Sorotan muncul terhadap bangunan yang berada di kawasanpegunungan, berdekatan dengan koperasi di wilayah lain, hingga titikyang dianggap kurang strategis. Perdebatan mengenai lokasi kemudianberkembang menjadi pertanyaan tentang bagaimana keputusanpembangunan dibuat dan sejauh mana kondisi lokal menjadipertimbangan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa penentuan lokasipembangunan KDMP dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa. Pemerintah pusat tidak menetapkan titik pembangunan secara sepihakkarena pemerintah desa terlibat dalam menentukan lokasi sesuai kondisiwilayah masing-masing. Ferry Juliantono mengakui terdapat sejumlah lokasi yang dapat dinilaikurang ideal. Keputusan pembangunan tetap merupakan hasilmusyawarah desa yang mempertimbangkan kondisi wilayah, termasukketerbatasan lahan yang tersedia di masing-masing daerah. Jumlah lokasi yang dianggap tidak ideal juga sangat kecil dibandingkandengan keseluruhan pembangunan secara nasional. Ferry memperkirakan jumlah lokasi kurang ideal berada di bawah 10 unit darisekitar 30.000 KDMP yang sedang dibangun. Perbedaan kondisi antarwilayah membuat penilaian terhadap lokasi perlumempertimbangkan konteks lokal. Setiap desa memiliki karaktergeografis, ketersediaan lahan, kepadatan permukiman, serta kebutuhanmasyarakat yang berbeda. Keterlibatan pemerintah desa juga tidak berhenti setelah titikpembangunan ditentukan. Ferry menjelaskan bahwa pemerintah desaakan merumuskan solusi apabila lokasi yang telah dipilih kemudianmenghadapi kendala teknis. Tanggung jawab pemerintah desa mencakup proses memastikan fasilitaskoperasi dapat dimanfaatkan secara optimal. Musyawarah desa karena itutidak hanya menjadi mekanisme penentuan lokasi, tetapi juga menjadibagian dari proses pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan asetdesa. Persoalan lokasi juga berkaitan dengan aspek legalitas lahan. Ferry mengungkapkan sekitar 1.000 unit KDMP berdiri di atas Lahan PertanianPangan Berkelanjutan atau LP2B. Kementerian Koperasi telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengantisipasi persoalan hukum terkaitpenggunaan lahan. Koordinasi tersebut diarahkan untuk memperolehkepastian mengenai status dan pemanfaatan lahan bagi pembangunanKDMP. Kepastian legalitas menjadi penting karena pembangunan koperasi tidakberhenti pada penyelesaian bangunan. Setiap aset membutuhkan status hukum yang jelas agar dapat dikelola secara aman dan berkelanjutan. Ferry memastikan KDMP pada akhirnya menjadi milik desa setelah proses pembangunan, verifikasi, validasi, dan serah terima selesai. Pemerintahpusat berperan dalam proses pembangunan, sedangkan desa akanmenjadi pemilik aset setelah seluruh tahapan selesai. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menilai fungsipemberdayaan masyarakat perlu menjadi perhatian utama dalam melihatkeberadaan KDMP. Posisi bangunan bukan persoalan utama selamakoperasi mampu memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Zulkifli Hasan menjelaskan pemerintah menargetkan setiap desa memilikikoperasi. Keberadaan koperasi diharapkan memberikan aksesmasyarakat terhadap modal dan pusat produksi sekaligus menjadipenghubung antara masyarakat desa dengan berbagai program pemerintah. Koperasi juga diproyeksikan menjadi infrastruktur ekonomi yang membantu pemerintah menjalankan kebijakan di tingkat desa. Masyarakatdapat memperoleh akses yang lebih dekat terhadap berbagai program melalui wadah ekonomi yang berada di wilayah mereka sendiri. Status kepemilikan desa membuat keberadaan KDMP tidak berhentisebagai proyek pembangunan fisik. Pengelolaan koperasi perlu diarahkanuntuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat dan meningkatkankemampuan desa mengelola potensi lokal. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Dr. Kaharuddin, S.Ag., M.Hum., menilai keberadaan koperasitidak cukup diukur dari kantor, pengurus, badan hukum, maupunkelengkapan fisiknya. Kaharuddin menjelaskan persoalan ekonomi rakyat dapat terlihat darilemahnya posisi tawar produsen. Petani dapat menghasilkan panendengan baik, tetapi harga yang diterima belum tentu sebanding dengannilai produk ketika sampai kepada konsumen. Rantai perdagangan yang panjang dapat membuat sebagian nilaiekonomi tidak kembali kepada produsen. Kondisi tersebut menunjukkanpentingnya lembaga ekonomi yang mampu memperkuat posisimasyarakat dalam proses produksi dan distribusi. Kaharuddin menilai koperasi memiliki peluang untuk memperkuat posisitawar masyarakat. KDMP dapat menjalankan peran sebagai penyeraphasil produksi, pembuka akses pasar, penyedia kebutuhan masyarakat, serta pencipta nilai tambah bagi produk lokal. Lokasi yang dianggap kurang ideal secara fisik masih dapat memberikanmanfaat apabila kegiatan koperasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, lokasi yang dianggap strategis tidak otomatis menghasilkankoperasi yang berhasil apabila kegiatan usahanya tidak berkembang. Evaluasi terhadap KDMP perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah desa dan masyarakat perlu memperhatikan aspek lokasi, akses, legalitas, tata kelola, kemampuan usaha, serta manfaat ekonomisecara bersamaan. Musyawarah desa memberikan dasar penting dalam menentukan lokasikarena masyarakat dan pemerintah desa memahami kondisi wilayahsecara langsung. Keputusan hasil musyawarah tetap membutuhkanevaluasi apabila pelaksanaan di lapangan menghadapi kendala. Masukan masyarakat mengenai lokasi dapat menjadi bagian dari evaluasiprogram. Kritik yang disampaikan secara konstruktif dapat membantumemastikan fasilitas yang dibangun benar-benar berfungsi danmemberikan manfaat bagi masyarakat. Pada akhirnya, lokasi Koperasi Merah Putih perlu dibaca berdasarkankonteks lokal. Keputusan melalui musyawarah desa memilikipertimbangan yang berkaitan dengan kondisi masing-masing wilayah. Keberhasilan keputusan tersebut kemudian perlu dibuktikan melaluikemampuan koperasi menjalankan fungsi ekonominya. *) Peneliti Ekonomi Kerakyatan

Read More

Koperasi Merah Putih Menghidupkan Demokrasi Ekonomidari Tingkat Desa

Oleh: Raka Pradipta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) membawa gagasanbesar untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa. Program ini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gerai dan pergudangan, tetapi juga menyangkut bagaimana masyarakat memperoleh ruang untukmengelola kegiatan ekonomi secara bersama. Kehadiran KD/KMP menjadi penting karena desa selama ini menjadi salahsatu titik utama aktivitas ekonomi masyarakat. Petani, nelayan, pelakuusaha kecil, dan pekerja desa menghasilkan berbagai produk, tetapibelum selalu memiliki posisi tawar yang kuat ketika berhadapan denganpasar. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, V. Andri Hananto, melihatperdebatan mengenai KD/KMP perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Sorotan publik terhadap lokasi pembangunan gerai yang dinilaijanggal, seperti di kawasan pegunungan atau lokasi ekstrem, menurutnyahanya menjadi bagian kecil dari perdebatan mengenai tujuan dan desainprogram koperasi. Program KD/KMP bermula dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mengarahkan pembangunan 80 ribu koperasi di seluruh desa dankelurahan Indonesia. Pemerintah kemudian menerbitkan InstruksiPresiden Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KD/KMP melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Pemerintah juga mengoordinasikan pembentukan KD/KMP melaluimusyawarah desa. Desain awal program mengatur keterlibatan seluruhwarga sebagai anggota koperasi dan menugaskan PT Agrinas membantuoperasional selama dua tahun untuk mempersiapkan kemandiriankoperasi. Andri menilai pola pembangunan yang sangat kuat dipimpin pemerintahberpotensi menimbulkan persoalan dengan karakter dasar koperasi. International Cooperative Alliance (ICA) menempatkan koperasi sebagaiperkumpulan orang yang bersifat otonom dan sukarela untuk memenuhikebutuhan ekonomi dan sosial anggotanya. Prinsip koperasi juga menekankan nilai self-help, self-responsibility, dandemocracy. Nilai tersebut menempatkan anggota sebagai bagian utamadalam menentukan arah organisasi, bukan sekadar sebagai penerimamanfaat dari program yang dirancang pemerintah. Pemerintah tetap memiliki posisi penting dalam membangun ekosistemkoperasi. Dukungan regulasi, pembiayaan, infrastruktur, pendampingan, dan akses pasar dapat membantu koperasi berkembang, tetapi ruangpengambilan keputusan anggota perlu tetap dijaga. Andri mendorong penyesuaian tata kelola agar peran pemerintah danperangkat pelaksana tidak mengurangi kewenangan organisasi koperasi. PT Agrinas, misalnya, dapat ditempatkan sebagai pengelola yang bertanggung jawab kepada pengurus sesuai dengan kerangka Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pendekatan berbasis manfaat akan mendorong masyarakat melihatkoperasi sebagai kebutuhan ekonomi. Ketika koperasi mampumenyediakan barang dengan harga wajar, membuka pasar, danmeningkatkan pendapatan, partisipasi masyarakat dapat tumbuh secarasukarela. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menempatkanKD/KMP sebagai infrastruktur strategis untuk memperkuat ekonomi desa. Pemerintah menargetkan sekitar 35 ribu koperasi selesai dibangun padaakhir Agustus 2026 dan mulai beroperasi pada September. Zulkifli juga menyampaikan pembangunan koperasi akan berlanjut padatahun berikutnya. Pemerintah memperkirakan sekitar 30 ribu hingga 35 ribu desa dapat menjadi sasaran pembangunan lanjutan. Pemerintah tetap melakukan koreksi terhadap pembangunan yang dinilaitidak tepat. Zulkifli menyebut sejumlah lokasi, termasuk bangunan di kawasan pegunungan, akan ditertibkan apabila hasil evaluasimenunjukkan lokasi tersebut tidak sesuai. Zulkifli juga menegaskan KD/KMP tidak dirancang untuk menggantikanwarung rakyat. Koperasi justru diarahkan menjadi infrastruktur pemerintahdalam menyalurkan barang bersubsidi dan bantuan sekaligus menyeraphasil pertanian masyarakat sebagai off-taker. Keberadaan KD/KMP juga diharapkan menciptakan lapangan kerja di desa. Zulkifli memperkirakan satu koperasi dapat mempekerjakan sekitarenam hingga tujuh orang, sehingga pembangunan puluhan ribu koperasiberpotensi membuka ratusan ribu kesempatan kerja. Gagasan penguatan ekonomi desa kemudian berhubungan denganpersoalan posisi tawar masyarakat. Dosen Fakultas Hukum UniversitasPembangunan Nasional Veteran Jakarta, Dr. Kaharuddin, S.Ag., M.Hum., menilai keberadaan koperasi tidak cukup dilihat dari kantor, pengurus, badan hukum, atau kelengkapan fisiknya. Kaharuddin menjelaskan bahwa petani dapat menghasilkan panendengan baik tetapi belum tentu memperoleh nilai ekonomi yang sebanding. Produk pertanian dapat berpindah melalui rantai perdaganganyang panjang sebelum sampai kepada konsumen. Kondisi rantai distribusi yang panjang dapat membuat produsen memilikidaya tawar terbatas. Selisih harga antara tingkat petani dan konsumenjuga tidak selalu kembali kepada pihak yang menghasilkan produk. Koperasi dapat mengambil peran sebagai penghubung yang memperkuatposisi produsen. Fungsi off-taker menjadi penting karena koperasi dapatmenyerap hasil produksi, membuka akses pasar, dan membantumenciptakan nilai tambah di tingkat desa. Koperasi Merah Putih memiliki peluang untuk menjadi ruang bagidemokrasi ekonomi apabila masyarakat ditempatkan sebagai pemilik danpengambil keputusan. Pemerintah dapat menjadi penggerak awal, tetapikeberlanjutan koperasi harus bertumpu pada partisipasi anggota dankekuatan usaha. Dukungan negara tetap diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang sehat. Regulasi yang sederhana, pembiayaan yang sehat, pendampingan, digitalisasi, infrastruktur, dan akses pasar dapat membantu koperasitumbuh tanpa membuatnya bergantung sepenuhnya pada program pemerintah. Pada akhirnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak ditentukan hanyaoleh banyaknya bangunan yang berdiri di desa. Keberhasilan akan terlihatketika masyarakat memperoleh manfaat nyata dari kegiatan koperasi danmemiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan arah ekonomi merekasendiri. *) Peneliti Ekonomi dan Pembangunan

Read More

Kelompok Pemuda Dorong Kritik Damai dan Berbasis Data

Jakarta- Kelompok pemuda dan organisasi kepemudaan mendorong penguatan budaya demokrasi melalui penyampaian kritik yang konstruktif, damai, dan berbasis data. Gagasan tersebut mengemuka dalam forum dialog kepemudaan yang membahas perjalanan demokrasi Indonesia, keterlibatan generasi muda dalam politik, hingga tantangan ekonomi nasional. Ketua Umum PP Singa Muda Hanura Abraham mengatakan forum tersebut menjadi ruang penting bagi anak…

Read More

Pemuda Serukan Demokrasi Sehat dan Persatuan Nasional

Jakarta – Generasi muda terus didorong mengambil peran aktif dalam memperkuat demokrasi yang sehat sekaligus menjaga persatuan nasional. Seruan tersebut mengemuka di tengah dinamika sosial dan politik yang membutuhkan partisipasi anak muda secara kritis, rasional, bertanggung jawab, serta tetap mengedepankan kepentingan bangsa. Ketua Umum PP Singa Muda Hanura Abraham mengatakan, dialog kebangsaan menjadi ruang terbuka…

Read More

Semangat Pemuda Menjadi Akal Sehat Demokrasi, Bukan Bahan Bakar Provokasi

Oleh : Nabela Andika Demokrasi Indonesia membutuhkan generasi muda yang tidak hanya berani bersuara, tetapi juga mampu menjaga akal sehat di tengah derasnya arus informasi, perbedaan kepentingan, dan meningkatnya polarisasi. Pemuda memiliki energi, idealisme, keberanian, serta kemampuan besar untuk membawa perubahan. Namun, seluruh potensi tersebut dapat kehilangan arah apabila disalurkan tanpa pertimbangan yang matang dan…

Read More

Pemuda yang Membaca, Meneliti, dan Berdiskusi adalah Modal DemokrasiDewasa

Oleh: Dwi Saputri)* Demokrasi yang dewasa tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemiluatau tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan suara. Demokrasi juga membutuhkan warga yang mampu memahami persoalan, menguji informasi, menyampaikan pendapat, dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Dalamkonteks ini, generasi muda memiliki posisi strategis. Mereka bukan sekadarkelompok yang akan menerima dampak kebijakan hari ini, tetapi bagian penting darikekuatan yang menentukan arah bangsa pada masa depan. Ketua Umum PP Singa Muda Hanura Abraham mengatakan generasi muda tidakboleh hanya ditempatkan sebagai objek dalam pembangunan maupun politik. Anak muda harus diberikan ruang untuk ikut menentukan arah bangsa. Pandangan inipenting karena keterlibatan pemuda tidak semestinya berhenti pada mobilisasiketika momentum politik tiba. Pemuda perlu hadir sebagai subjek yang memilikigagasan, memahami persoalan, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadapkebijakan publik. Ruang tersebut juga perlu dibuka melalui partai politik. Sekjen EN-LMND RiskiOktari Putra menekankan pentingnya partai politik membuka ruang yang lebih luasbagi anak muda. Partai politik juga dinilai perlu lebih aktif menyosialisasikan dan mendistribusikan gagasan kepada masyarakat. Dengan demikian, komunikasi politiktidak hanya berlangsung menjelang pemilu, tetapi menjadi proses yang terusberjalan antara partai, masyarakat, dan kelompok pemuda. Komunikasi politik yang terbuka akan membuat masyarakat lebih memahamigagasan dan program politik, bukan sekadar hadir sebagai pemilih ketika pemiluberlangsung. Bagi generasi muda, ruang komunikasi semacam ini penting untukmembangun tradisi politik yang berbasis pengetahuan. Pemuda dapat menilaigagasan berdasarkan substansi, membandingkan program, serta menyampaikankritik terhadap kebijakan tanpa harus terjebak pada fanatisme politik. Demokrasi pada dasarnya membutuhkan perbedaan pandangan. Karena itu, kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat harus tetap dijaga bersamaandengan komitmen terhadap persatuan nasional. Kelompok Pemuda CendekiaPriangan Timur menegaskan komitmennya menjaga persatuan nasional tanpamengorbankan kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat. Sikap tersebutmenunjukkan bahwa persatuan tidak harus berarti keseragaman. Perbedaan pandangan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Yang perlu ditolak adalah cara-cara yang merusak kehidupan demokratis, sepertiprovokasi, kekerasan, politik kebencian, disinformasi, serta upaya memecahmasyarakat berdasarkan identitas politik maupun kelompok. Di tengah derasnyaarus informasi digital, tantangan tersebut semakin nyata karena sebuah informasidapat menyebar luas sebelum kebenarannya sempat diperiksa. Karena itu, budaya intelektual harus diperkuat sejak generasi muda. Pemuda Cendekia Priangan Timur mengajak para pemuda membangun kebiasaanmembaca, meneliti, berdiskusi, menyampaikan kritik, hingga menawarkan solusi. Kebiasaan tersebut bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan modal pentinguntuk membentuk warga negara yang mampu mengambil keputusan secararasional. Membaca memperluas wawasan dan membantu pemuda melihat sebuah persoalandari berbagai sudut pandang. Meneliti mengajarkan pentingnya data dan buktisebelum menarik kesimpulan. Berdiskusi melatih kemampuan mendengar sekaligusmempertahankan argumentasi. Sementara kritik dan tawaran solusi membuatpemuda tidak berhenti sebagai pihak yang menunjukkan kesalahan, tetapi ikutmemikirkan jalan keluar. Demokrasi juga tidak akan berkembang apabila masyarakat hanya diminta menjagaketertiban tanpa diberikan ruang untuk berpikir dan menyampaikan pendapat. Kelompok Aliansi Intelektual Muda Nusantara menilai persoalan kebangsaan tidakcukup dijawab hanya dengan seruan menjaga ketertiban dan persatuan. Demokrasimembutuhkan masyarakat yang berani berpikir, menyampaikan pendapat, sekaligusbertanggung jawab atas setiap sikap dan pernyataannya. Kebebasan menyampaikan pendapat dan kritik merupakan bagian fundamental daridemokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan bersama tanggung jawab. Masyarakat, mahasiswa, dan pemuda perlu menyampaikan aspirasi secara damai, rasional, dan berbasis data. Kritik yang disampaikan dengan argumentasi dan buktiakan jauh lebih bermanfaat dibandingkan kritik yang dibangun dari kemarahan atauinformasi yang belum terverifikasi. Di sinilah kehati-hatian dalam menerima informasi menjadi penting. Generasi mudaperlu membangun kebiasaan untuk tidak langsung mempercayai setiap informasiyang beredar. Sumber informasi perlu diperiksa, data perlu dibandingkan, dan konteks perlu dipahami sebelum sebuah pernyataan disebarluaskan. Sikap kritisbukan berarti selalu menolak informasi, melainkan memiliki kemampuan untukmenguji apakah informasi tersebut layak dipercaya. Tradisi intelektual semacam ini juga dapat menjadi penangkal polarisasi. Pemuda yang terbiasa membaca dan berdiskusi tidak mudah melihat perbedaan sebagaipermusuhan. Mereka belajar bahwa satu persoalan dapat memiliki lebih dari satusudut pandang dan bahwa sebuah gagasan dapat dikritik tanpa harus merendahkanorang yang menyampaikannya. Demokrasi yang dewasa membutuhkan pemuda yang tidak hanya aktif bersuara, tetapi juga memiliki pengetahuan sebelum bersuara. Pemuda perlu diberi ruanguntuk membaca persoalan, melakukan penelitian, berdiskusi, menyampaikan kritik, dan menawarkan solusi. Partai politik, organisasi masyarakat, kampus,…

Read More

Pemerintah Dorong Industri Hijau sebagai Investasi Keberlanjutan Nasional

Jakarta – Pemerintah mendorong percepatan transformasi industri hijau sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing manufaktur sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi nasional. Langkah tersebut dinilai semakin penting seiring pasar global yang menjadikan aspek keberlanjutan sebagai salah satu pertimbangan dalam perdagangan dan investasi. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri hijau tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan…

Read More

Ekonomi Hijau Jadi Motor Baru Pertumbuhan dan Investasi Nasional

Jakarta – Pemerintah terus mendorong ekonomi hijau sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru sekaligus penggerak investasi nasional. Transformasi menuju ekonomi rendah karbon tidak hanya diarahkan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing industri, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menggerakkan…

Read More