PLTS 100 GWp, Lompatan Peradaban Energi Indonesia
Oleh : Radjiman Arif*) Indonesia sedang memasuki babak baru pembangunan energi. Peluncuran program Pembangkit Listrik Tenaga Surya…
Oleh : Radjiman Arif*) Indonesia sedang memasuki babak baru pembangunan energi. Peluncuran program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) oleh Presiden Prabowo Subianto di Gilimanuk, Bali, pada 25 Agustus 2026 bukan sekadar penambahan kapasitas pembangkit, melainkan langkah strategis menuju kemandirian energi. Tahap awal dimulai melalui 14 proyek dengan kapasitas 5,3 GWp yang tersebar di enam provinsi. Program ini menjadi bagian dari…
Oleh: Catur Ronggo*) Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Bali pada 25 Agustus 2026 layak dibaca sebagai salah satu langkah konkrit dalam membangun kemandirian energi. Target tersebut bukan sekadar menambah kapasitas pembangkit, tetapi juga menunjukkan perubahan cara pandang pemerintah: energi bersih ditempatkan sebagai instrumen ketahanan nasional, penguatan industri,…
JAKARTA – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat kedaulatan energi nasional. Pada Selasa, 25 Agustus 2026, Presiden secara resmi meluncurkan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya berkapasitas 100 gigawatt peak di Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Program tersebut diawali dengan peletakan batu pertama 14 PLTS di enam provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa…
JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat pengembangan energi surya melalui program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp). Program tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional sekaligus menciptakan efisiensi anggaran serta membuka lapangan kerja dalam jumlah besar. Tahap awal program dimulai melalui 14 proyek PLTS dengan kapasitas total 5,3 GWp…
Oleh: Rania Zafirah)* Indonesia memasuki babak baru dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis. Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perdagangan komoditas nasional agar aktivitas ekspor tidak hanya berorientasi pada volume, tetapi juga memberikan nilai optimal bagi perekonomian. Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun…
Oleh: Dhita Karuniawati )* Pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia memasuki babak baru setelah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI resmi memperkenalkan operasional dan jajaran manajemennya. Kehadiran DSI diarahkan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi nilai ekspor komoditas strategis, sehingga manfaat ekonomi dari kekayaan alam nasional dapat semakin besar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah…
Jakarta – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) membidik optimalisasi ekspor tiga komoditas SDA strategis hingga US$5 miliar atau sekitar Rp88,4 triliun per tahun, dengan fokus awal pada batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferroalloy. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan potensi nilai tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis awal yang dilakukan DSI bersama sejumlah Badan Usaha…
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan visibilitas transaksi sekaligus memastikan nilai ekonomi komoditas strategis nasional dapat dioptimalkan bagi perekonomian Indonesia. Penguatan dilakukan melalui integrasi dan analisis data perdagangan yang mencakup lokasi ekspor, harga, volume, negara tujuan, nilai…
Oleh : Revan Ananda )* Percepatan RUU Perampasan Aset harus ditempatkan sebagai agenda penting pembaruan hukum nasional, tetapi kecepatannya tidak boleh mengorbankan ketelitian. Regulasi ini memiliki arti strategis karena diarahkan untuk memperkuat kemampuan negara memulihkan aset yang berkaitan dengan tindak pidana sekaligus mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan menikmati hasil kejahatan. Karena itu, proses legislasi yang…
Oleh : Rivka Mayangsari*) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memasuki salah satu fase penting dalam perjalanan legislasi nasional. Komisi III DPR RI menargetkan penyusunan dan pembahasan regulasi tersebut dapat diselesaikan sehingga pengesahannya dapat dilakukan paling lambat Desember 2026. Target tersebut menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset kini diarahkan pada tahapan yang lebih terstruktur dengan tetap…