Oleh: Catur Ronggo*) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang memasuki fase penting: memperkuatpemerataan manfaat hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Bagi Indonesia, keberhasilan program ini tidak cukup diukur dari banyaknya porsi yang tersalurkan, tetapidari kemampuan negara menjangkau kelompok yang selama ini menghadapi hambatangeografis dan akses layanan. Ketika prioritas mulai diarahkan ke daerah dengan persoalangizi dan stunting tinggi, MBG bergerak dari sekadar program bantuan pangan menjadiinstrumen pembangunan manusia. Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai penegasan Presiden Prabowo Subianto mengenai kelanjutan MBG harus diterjemahkan melalui pemerataan. Menurut Grace, anakyang berada di wilayah dengan persoalan stunting paling berat semestinya memperolehperhatian lebih dahulu. Pandangan ini penting karena keadilan program publik bukan berartisemua daerah diperlakukan secara identik, melainkan setiap wilayah mendapatkan dukungansesuai tingkat kebutuhannya. Data mengenai sebaran layanan menunjukkan tantangan tersebut masih nyata. Grace menyoroti bahwa lima wilayah dengan prevalensi stunting tertinggi, yakni Papua Pegunungan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, memiliki jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mencapai dua persen dari sekitar 28 ribu SPPG secara nasional. Kondisi ini memperlihatkan bahwaekspansi MBG memang perlu lebih agresif diarahkan ke lokasi yang paling membutuhkan. Di sinilah pendekatan pemerintah melalui MBG 3B menjadi relevan. Menteri Kependudukandan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji memperluas perhatian kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, termasuk masyarakat adat Baduy di Kabupaten Lebak. MenurutWihaji, ketiadaan sekolah formal di suatu wilayah tidak boleh membuat kelompok rentankehilangan hak atas pemenuhan gizi. Pemerintah perlu hadir dengan cara yang sesuaikarakter masyarakat setempat, termasuk melalui pendekatan budaya. Peran Kemendukbangga/BKKBN dalam distribusi juga menunjukkan bahwa MBG tidakdirancang sebagai kebijakan yang bekerja sendiri. Pendamping keluarga memiliki posisipenting untuk memastikan sasaran 3B teridentifikasi dan bantuan dapat disalurkan secaratepat. Pola tersebut memperlihatkan upaya pemerintah menghubungkan kebijakan pangan, kesehatan keluarga, pencegahan stunting, dan pembangunan kualitas manusia dalam saturangkaian intervensi. Tantangan geografis kemudian dijawab dengan penyesuaian mekanisme. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkanskema khusus bagi wilayah 3T karena karakter geografis dan kepadatan penduduknyaberbeda dari wilayah perkotaan. Skema SPPG konvensional tidak selalu dapat diterapkansecara sama di daerah terpencil, sehingga pemerintah mengkaji alternatif pelayanan, termasuk pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa negara tidak sekadar memperluas angka cakupan, tetapi juga mencoba menyesuaikan desain program dengan realitas lapangan. Daerah denganjarak tempuh panjang, jumlah penduduk rendah, dan keterbatasan infrastruktur memangmembutuhkan model distribusi yang berbeda. Fleksibilitas menjadi syarat agar prinsippemerataan tidak berhenti sebagai slogan. Perubahan arah itu semakin terlihat dari langkah Badan Gizi Nasional. Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyisir sekitar 13 ribu titik dapurMBG…