Oleh: Aziz Rahman*) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semakin menempati posisi penting dalamagenda pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini tidaksekadar diarahkan untuk membentuk lembaga ekonomi baru di tingkat desa, tetapimenjadi bagian dari strategi memperkuat kemampuan masyarakat mengelolakebutuhan, produksi, distribusi, dan pembiayaan secara lebih mandiri. Dalamkonteks tersebut, Koperasi Merah Putih layak dipandang sebagai infrastrukturkedaulatan ekonomi yang dibangun dari tingkat paling dekat dengan rakyat. Gagasan tersebut memperoleh momentum kuat setelah pemerintah mempercepatpembangunan puluhan ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagaiwilayah. Pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu koperasi rampung pada 16 Agustus 2026, bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Target tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin koperasi berhenti sebagaigagasan, melainkan segera hadir dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasi sebagai instrumen untukmembangun kekuatan ekonomi dari desa. Dalam berbagai kesempatan, iamenegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi pusat pelayananekonomi yang terintegrasi. Fungsinya dapat mencakup toko kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, apotek desa, hingga penyaluran berbagai program pemerintah. Dengan konsep tersebut, koperasi diarahkan menjadi simpul ekonomiyang mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan aktivitas produksi di wilayahnya. Presiden Prabowo juga melihat koperasi sebagai cara memperkuat posisimasyarakat dalam menghadapi mekanisme pasar. Menurutnya, pemerintah bukanpihak yang anti terhadap pasar. Namun, mekanisme pasar tetap perlu diawasikarena dapat mengalami distorsi dan dimanipulasi oleh kepentingan tertentu. Karena itu, keberadaan koperasi di tingkat desa menjadi penting untuk memperkuat posisitawar masyarakat sekaligus menciptakan jalur distribusi yang lebih sehat. Sudut pandang tersebut semakin relevan ketika dikaitkan dengan persoalan rantaipasok. Petani dan pelaku usaha desa sering menghadapi jarak panjang antaraprodusen dan konsumen. Koperasi dapat menjadi penghubung yang lebih dekatdengan masyarakat sekaligus menjalankan fungsi penyerapan hasil produksi. Dengan model tersebut, nilai ekonomi yang selama ini banyak bergerak di luar desadapat lebih banyak berputar di dalam desa. Presiden Prabowo juga menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memilikipotensi besar dalam menciptakan perputaran ekonomi di tingkat akar rumput. Ketika koperasi mampu membeli hasil produksi masyarakat, menyediakan kebutuhanpokok, serta memberikan akses pembiayaan, aktivitas ekonomi desa tidak hanyabergantung pada transaksi dari luar wilayah. Desa memiliki instrumen untukmengelola sebagian kebutuhan dan potensinya sendiri. Presiden bahkanmemproyeksikan program tersebut dapat menciptakan perputaran ekonomi yang besar di desa sekaligus memperkuat penyaluran barang subsidi. Dari sisi kebijakan pangan, peran tersebut semakin strategis. Menteri KoordinatorBidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disiapkan sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuandan barang subsidi. Koperasi juga diarahkan menjadi offtaker yang dapat menyeraphasil pertanian dan perikanan masyarakat. Dengan demikian, program koperasimemiliki hubungan langsung dengan agenda ketahanan pangan nasional. Zulkifli juga menegaskan bahwa pembangunan koperasi tidak hanya berbicaramengenai bangunan fisik. Pemerintah menyiapkan sumber daya manusia, termasukmanajer koperasi, agar unit-unit tersebut dapat dikelola secara profesional. Pembangunan fisik yang berjalan cepat perlu diikuti kesiapan tata kelola, sistemusaha, pendataan anggota, serta mekanisme pengawasan. Langkah ini penting agar koperasi benar-benar menjadi institusi ekonomi produktif, bukan sekadar fasilitasyang selesai dibangun. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sedang menghubungkankebijakan ekonomi desa dengan agenda yang lebih luas. Koperasi dapat menjadisaluran distribusi bantuan, pusat aktivitas ekonomi, mitra petani dan nelayan, sekaligus sarana pembiayaan masyarakat. Jika fungsi tersebut berjalan baik, dampaknya tidak hanya berupa peningkatan akses masyarakat terhadap barang dan layanan, tetapi juga terciptanya lapangan kerja dan penguatan usaha lokal. menariknya, arah kebijakan ini juga memperlihatkan perubahan cara pandangterhadap pembangunan desa. Desa tidak lagi ditempatkan hanya sebagai penerimaprogram, tetapi sebagai pusat produksi dan aktivitas ekonomi. Koperasi menjadiinstrumen untuk mengonsolidasikan potensi tersebut. Ketika hasil pertanian, perdagangan, jasa, dan kebutuhan masyarakat dapat terhubung melalui lembagayang dikelola secara lokal, desa memiliki peluang lebih besar membangun siklusekonomi yang berkelanjutan. Tentu, pembangunan dalam skala besar membutuhkan pengawasan yang konsisten. Pemerintah perlu memastikan koperasi memiliki pengurus yang kompeten, pencatatan keuangan yang transparan, serta model bisnis yang sesuai dengankarakter setiap daerah. Evaluasi juga harus dilakukan secara berkala agar koperasiyang belum optimal dapat segera diperbaiki. Dengan demikian, percepatanpembangunan tetap berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan. Pada akhirnya, Koperasi Merah Putih dapat menjadi salah satu fondasi pentingkedaulatan ekonomi Indonesia. Kedaulatan tidak hanya berarti kemampuan negara mengelola sumber daya strategis, tetapi juga kemampuan masyarakat di tingkatdesa memenuhi kebutuhan dan mengembangkan potensi ekonominya sendiri. Melalui pembangunan koperasi yang terintegrasi, pemerintahan Prabowo menunjukkan upaya menghadirkan kebijakan ekonomi yang lebih dekat denganrakyat. Jika konsistensi, tata kelola, dan pengawasan terus diperkuat, KoperasiMerah…