Category Collection

Popular

PP Tunas Buktikan Pemerintah Hadir Terhadap Perlindungan Anak di Dunia Digital

*) Oleh: Dimas Arya Prasetyo Transformasi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk cara anak-anak tumbuh, belajar, dan berinteraksi. Media sosial kini bukanlagi sekadar ruang hiburan, melainkan telah menjadi bagian dari keseharian generasimuda. Namun di balik kemudahan akses informasi dan komunikasi tersebut, terdapatancaman serius yang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Konten pornografi, kekerasan, perjudian daring, hingga infiltrasi kelompok ekstrem menjadi risiko nyatayang mengintai anak-anak di ruang digital. Dalam konteks inilah, kehadiran PeraturanPemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan SistemElektronik atau PP TUNAS menjadi langkah penting yang menegaskan keberpihakannegara terhadap perlindungan anak. Komisioner KPAI, Kawiyan, menilai bahwa PP TUNAS merupakan bentuk konkretkehadiran pemerintah dalam menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks. Regulasi ini hadir bukan untuk membatasi kreativitas generasi muda, melainkan untukmemastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam ekosistem digital yang aman dan sehat. Negara dinilai mulai mengambil posisi yang lebih tegas bahwa perkembanganteknologi tidak boleh mengorbankan masa depan anak-anak hanya demi kebebasantanpa batas di media sosial. Langkah pemerintah membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawahusia 16 tahun menjadi salah satu poin penting dalam regulasi tersebut. Kebijakan inilahir dari kesadaran bahwa anak-anak pada usia tersebut belum memiliki kematanganpsikologis untuk menyaring berbagai konten yang beredar di media sosial. Dunia digital saat ini terlalu liar untuk diakses tanpa kontrol. Anak-anak dapat dengan mudahterpapar konten berbahaya, mulai dari kekerasan verbal, eksploitasi seksual, perjudian online, hingga manipulasi psikologis melalui algoritma media sosial. Kondisi tersebut bukan sekadar asumsi. Data mengenai tingginya jumlah anak yang menjadi korban judi online maupun terpapar konten kekerasan ekstrem menunjukkanbahwa ancaman digital telah berkembang menjadi persoalan serius. Ruang digital tidak lagi sekadar dunia maya, melainkan ruang sosial baru yang memiliki dampaknyata terhadap perkembangan mental dan perilaku anak. Karena itu, regulasi sepertiPP TUNAS menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat perlindungan terhadapgenerasi muda. Meski demikian, Kawiyan menegaskan bahwa regulasi semata tidak akan cukuptanpa implementasi yang kuat. Tantangan terbesar justru terletak pada pengawasandan kepatuhan platform digital terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Verifikasi usia, moderasi konten, hingga penonaktifan akun anak di bawah umurmenjadi pekerjaan besar yang harus dijalankan secara serius oleh penyelenggaraplatform digital. Tanpa pengawasan yang ketat, aturan hanya akan menjadi dokumenadministratif yang kehilangan daya efektifnya. Selain itu, pemerintah juga menghadapi tantangan karena sebagian besar platform digital merupakan perusahaan global yang beroperasi lintas negara. Dalampraktiknya, tidak semua platform langsung patuh terhadap regulasi nasional. Proses tarik ulur dengan sejumlah perusahaan teknologi menjadi bukti bahwa perlindungananak di ruang digital bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga menyangkutkepentingan ekonomi dan kekuasaan platform global. Namun demikian, tekananinternasional terkait perlindungan anak semakin menguat, sehingga perusahaandigital pada akhirnya tidak memiliki banyak ruang untuk mengabaikan tuntutantersebut. Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengambil langkah tegas terhadapperlindungan anak di media sosial. Sejumlah negara seperti Australia dan Singapura juga mulai menerapkan regulasi serupa. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungananak di ruang digital telah menjadi isu global yang tidak bisa lagi dihindari. Perusahaan digital dituntut untuk tidak hanya mengejar keuntungan bisnis, tetapi juga menjalankan tanggung jawab moral dan sosial terhadap keselamatan anak-anak. Di sisi lain, keberhasilan PP TUNAS juga sangat bergantung pada keterlibatanmasyarakat, khususnya orang tua dan institusi pendidikan. Banyak orang tua yang masih gagap menghadapi perkembangan teknologi digital. Anak-anak sering kali lebihmemahami media sosial dibandingkan orang tuanya sendiri. Akibatnya, pengawasanmenjadi lemah dan anak dibiarkan menjelajah ruang digital tanpa pendampingan yang memadai. Dalam kondisi seperti ini, literasi digital menjadi kebutuhan mendesak yang harus diperkuat secara masif. Sekolah juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran digital…

Read More

PP TUNAS Dinilai Bukti Kehadiran Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

Jakarta – Kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS dinilai menjadi langkah nyata negara dalam memberikan perlindungan kepada anak di tengah pesatnya perkembangan ruang digital dan media sosial. Regulasi tersebut hadir sebagai upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak dari berbagai risiko negatif di internet. Komisioner KPAI, Drs. Kawiyan, M.I.Kom, mengatakan bahwa ruang digital saat…

Read More

KPAI: PP TUNAS Bukti Negara Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital

Jakarta – Pemerintah semakin menunjukkan keberpihakannya terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik atau PP TUNAS. Regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk membatasi risiko paparan konten berbahaya bagi anak-anak di media sosial sekaligus memperkuat pengawasan platform digital di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan…

Read More

PP TUNAS Jadi Langkah Strategis Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) merupakan langkah strategis pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia. Regulasi ini dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di media sosial, mulai dari pornografi, kekerasan, perjudian…

Read More

KPAI: PP TUNAS Hadirkan Ruang Digital Lebih Aman dan Sehat bagi Anak Indonesia

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di era digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik atau PP TUNAS. Regulasi yang resmi diberlakukan sejak 28 Maret 2025 tersebut dinilai menjadi langkah strategis negara dalam melindungi anak-anak dari berbagai risiko ruang digital, mulai dari pornografi, kekerasan, hingga…

Read More

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Desa Merah Putih demi Perkuat Ekonomi Rakyat

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) secara serentak di Kabupaten Nganjuk. Peresmian tersebut dinilai sebagai langkah besar dalam memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa. Dalam sambutannya, Prabowo menyebut peluncuran ribuan koperasi itu sebagai tonggak bersejarah bagi pembangunan ekonomi desa di Indonesia. Ia menegaskan program tersebut berhasil diwujudkan…

Read More

Peresmian 1.000 Koperasi Desa Merah Putih Percepat Pemerataan Kesejahteraan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) secara serentak di Nganjuk. Peresmian tersebut dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam sambutannya, Prabowo menyebut peluncuran ribuan koperasi itu sebagai tonggak bersejarah bagi ekonomi desa Indonesia. Ia menegaskan program tersebut berhasil diwujudkan dalam waktu…

Read More

Seribu Kopdes Merah Putih Hadirkan Harapan Baru bagiMasyarakat Desa

Oleh: Sekar Arundhati )* Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat langkah pembangunanekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan peresmian simbolis 1.061 unit koperasi secara serentak di Kabupaten Nganjuk pada 16 Mei 2026. Pada hari yang sama, Presiden juga memimpin Panen Raya JagungSerentak Kuartal II di Kabupaten Tuban sebagai bagian dari penguatanketahanan pangan nasional berbasis desa. Dua agenda nasional tersebut memperlihatkan arah kebijakan pemerintahyang semakin fokus membangun kemandirian ekonomi masyarakat daritingkat desa. Pemerintah menilai desa harus menjadi pusat pertumbuhanbaru yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat distribusipangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secaraberkelanjutan. Peresmian lebih dari seribu koperasi desa menjadi salah satu capaianpenting pemerintahan Prabowo dalam mempercepat pembangunanekonomi berbasis kerakyatan. Keberadaan koperasi dinilai akanmembantu menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekaligusmemperkuat kemandirian desa di berbagai sektor usaha. Pemerintah menargetkan jumlah koperasi yang beroperasi terusmeningkat dalam beberapa bulan ke depan. Presiden Prabowo optimistispuluhan ribu koperasi dapat dioperasikan secara bertahap sebagai bagiandari penguatan ekonomi nasional berbasis desa dan kelurahan. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi pusatlayanan ekonomi masyarakat desa. Koperasi akan berperan dalamdistribusi kebutuhan pokok, penguatan usaha mikro dan kecil, hinggamendukung stabilitas harga barang di tingkat masyarakat. Dengan sistemekonomi berbasis gotong royong, koperasi diharapkan mampu menjadiinstrumen pemerataan pembangunan yang lebih efektif. Program Koperasi Desa Merah Putih juga dipandang selaras denganupaya pemerintah memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangannasional. Panen Raya Jagung Serentak yang digelar bersamaan denganperesmian koperasi menunjukkan adanya integrasi kebijakan antarapenguatan produksi pangan dan pembangunan kelembagaan ekonomimasyarakat. Pemerintah ingin memastikan hasil pertanian masyarakat dapat didukungdengan sistem distribusi dan kelembagaan usaha yang lebih kuat. Dengan demikian, petani tidak hanya fokus pada produksi, tetapi jugamemiliki akses terhadap pemasaran, pengolahan hasil, dan rantaidistribusi yang lebih efisien. Dukungan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih juga datang darisektor kehutanan. Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki,menegaskan bahwa penguatan koperasi desa sejalan dengan agenda transformasi kelembagaan usaha masyarakat perhutanan sosial yang selama ini terus didorong pemerintah. *) Pemerhati Ekonomi Desa dan UMKM Kementerian Kehutanan memandang koperasi desa sebagai instrumenpenting untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan. Melalui koperasi, masyarakat diharapkan memiliki kelembagaan usahayang lebih profesional, mandiri, dan memiliki daya saing lebih tinggi. Program perhutanan sosial yang dijalankan pemerintah selama ini jugaterus menunjukkan perkembangan positif. Di Jawa Timur, kegiatanperhutanan sosial telah melibatkan lebih dari 133 ribu kepala keluargadengan cakupan lahan mencapai ratusan ribu hektare. Program tersebutdinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakatdesa di sekitar kawasan hutan. Pemerintah sebelumnya juga telah memperkuat sinergi antaraKementerian Kehutanan dan Kementerian Koperasi melalui nota kesepahaman terkait penguatan kelembagaan usaha dan peningkatankapasitas sumber daya manusia koperasi sektor kehutanan. Langkahtersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalammembangun ekonomi desa yang berkelanjutan. Hingga akhir 2025, pemerintah telah memberikan akses kelolaperhutanan sosial seluas lebih dari 8,3 juta hektare kepada masyarakatmelalui ribuan surat keputusan. Dari program tersebut, terbentuk lebih dari16 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dengan nilai ekonominasional mencapai lebih dari Rp1,29 triliun. Rohmat Marzuki menilai penguatan koperasi akan mempercepattransformasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial menjadi entitas usahayang lebih modern dan produktif. Pemerintah ingin memastikanmasyarakat desa tidak hanya memperoleh akses kelola lahan, tetapi jugamemiliki kemampuan memperkuat rantai usaha mulai dari produksi hinggapemasaran. Dukungan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih turut datang daripemerintah daerah. Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menilaikoperasi desa menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomimasyarakat hingga tingkat desa. Menurut Darmawangsyah, kehadiran koperasi dapat membantu menjagastabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat sekaligus memperkuatdistribusi barang hingga wilayah pelosok. Pemerintah Kabupaten Gowasendiri telah memiliki 167 koperasi desa yang tersebar di seluruh desadan kelurahan. Pemerintah daerah berharap koperasi mampu menjadi penggerakekonomi kerakyatan berbasis desa sekaligus membuka peluang usahabaru bagi masyarakat. Sistem ekonomi gotong royong yang dibangunmelalui koperasi diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatsecara lebih merata. Darmawangsyah juga menyatakan dukungan penuh terhadap berbagaiprogram pemerintah pusat yang berpihak pada penguatan ekonomirakyat. Menurutnya, program koperasi desa memiliki manfaat besar bagimasyarakat karena memberikan akses ekonomi yang lebih luas danterjangkau. Langkah pemerintah menghadirkan ribuan Koperasi Desa Merah Putihmenunjukkan komitmen kuat dalam membangun Indonesia dari desa. Pemerintah tidak hanya fokus membangun infrastruktur fisik, tetapi jugamemperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat agar memiliki ketahanandan kemandirian yang lebih baik. Melalui koperasi desa, pemerintah berharap tercipta pusat-pusatpertumbuhan ekonomi baru yang mampu mengurangi kesenjanganpembangunan antarwilayah. Program tersebut juga menjadi bukti bahwapembangunan berbasis kerakyatan tetap menjadi prioritas utama dalammewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.

Read More

Prabowo Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa lewat 1.000 Koperasi Merah Putih

Oleh: Raksana Wibawa )* Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat langkah pemerintah dalammembangun ekonomi kerakyatan melalui peresmian operasional 1.061 Koperasi Desa Merah Putih secara serentak di Nganjuk. Program tersebutmenjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk mempercepatpemerataan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus memperkuatfondasi ekonomi nasional dari tingkat paling bawah. Peresmian ribuan koperasi desa itu menunjukkan keseriusan pemerintahdalam membangun sistem ekonomi berbasis gotong royong yang modern, produktif, dan berkelanjutan. Dalam waktu kurang dari satu tahun sejakdigagas, program tersebut berhasil diwujudkan dengan dukungan fasilitasoperasional yang lengkap, mulai dari gedung, gudang, sistem distribusi, hingga kendaraan angkut logistik. Prabowo memandang keberhasilan operasionalisasi lebih dari seribukoperasi desa sebagai pencapaian penting yang belum pernah terjadisebelumnya dalam sejarah Indonesia. Pemerintah dinilai mampu bergerakcepat dari tahap perencanaan menuju implementasi nyata yang langsungdirasakan masyarakat. Meski awalnya pemerintah menargetkan sekitar 1.300 koperasi untukdiresmikan, Prabowo memilih hanya meresmikan koperasi yang benar-benar siap beroperasi. Langkah tersebut mencerminkan kehati-hatianpemerintah agar program berjalan optimal dan tidak sekadar mengejarangka semata. Pemerintah juga menilai kecepatan realisasi menjadi poin utama dalamkeberhasilan program ini. Dalam waktu sekitar tujuh bulan sejakpembangunan fisik dimulai, lebih dari seribu koperasi sudah dapatdioperasikan di berbagai daerah. Bahkan, secara keseluruhan lebih dari9.000 gedung koperasi dilaporkan telah siap secara fisik. Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadipenggerak baru aktivitas ekonomi masyarakat desa. Koperasi tidak hanyaberfungsi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, tetapi juga akanmenjadi simpul layanan ekonomi rakyat yang terintegrasi dengan berbagaiprogram pemerintah. Melalui koperasi tersebut, masyarakat nantinya dapat memperoleh aksesterhadap sembako murah, LPG subsidi, pupuk subsidi, minyak goreng, layanan kesehatan, hingga distribusi pangan nasional. Model inidiharapkan mampu memangkas rantai distribusi panjang sekaligusmenjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat. Langkah pemerintah membangun koperasi desa juga dipandang sebagaiupaya memperkuat posisi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah. Dengan sistem kelembagaan yang lebih tertata, masyarakat desa memilikiruang lebih besar untuk mengembangkan usaha produktif danmeningkatkan daya saing ekonomi lokal. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menilai KoperasiDesa Merah Putih akan menjadi pusat penggerak ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan. Menurutnya, koperasi tersebut bukan hanyamenyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi jugamembuka peluang usaha baru, memperkuat UMKM, serta menciptakanlapangan kerja. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri terus mempercepatpembentukan koperasi di berbagai wilayah. Dari target 3.059 koperasi, sebagian telah rampung dengan progres pembangunan yang terusbergerak maju. Pemerintah daerah optimistis percepatan pembangunankoperasi akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Semangat gotong royong menjadi fondasi utama dalam pengembanganKoperasi Desa Merah Putih. Pemerintah ingin memastikan pembangunanekonomi tidak hanya terpusat di kota besar, melainkan tumbuh meratahingga tingkat desa dan kelurahan. Program koperasi desa juga diperkuat melalui sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dari sektor kehutanan. Wakil Menteri Kehutanan,Rohmat Marzuki, menilai penguatan koperasi akan memperkokohkelembagaan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan, terutamamelalui pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Kementerian Kehutanan memandang program Koperasi Desa MerahPutih sejalan dengan agenda transformasi ekonomi masyarakat berbasisperhutanan sosial yang selama ini terus didorong pemerintah. Denganadanya koperasi yang kuat dan profesional, masyarakat sekitar kawasanhutan diharapkan memiliki akses usaha yang lebih luas dan berkelanjutan. Program perhutanan sosial sendiri telah melibatkan ratusan ribu kepalakeluarga di berbagai daerah, termasuk di Jawa Timur. Pemerintah melihatpotensi besar sektor tersebut untuk mendukung ketahanan pangannasional melalui pengembangan agroforestri dan penguatan usahaberbasis masyarakat. Hingga akhir 2025, pemerintah telah memberikan akses kelolaperhutanan sosial seluas lebih dari 8,3 juta hektare kepada masyarakatmelalui ribuan surat keputusan. Dari program itu, telah terbentuk lebih dari16 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dengan nilai ekonominasional mencapai lebih dari Rp1,29 triliun. Penguatan koperasi dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuathilirisasi hasil usaha masyarakat desa. Pemerintah ingin memastikanmasyarakat tidak hanya menjadi produsen bahan mentah, tetapi jugamampu mengembangkan pengolahan, pemasaran, hingga aksespembiayaan secara mandiri. Sinergi antara Program Perhutanan Sosial dan Koperasi Desa MerahPutih diyakini mampu mempercepat pembangunan ekonomi hijauberbasis masyarakat. Pada saat yang sama, program tersebut jugamemperkuat ketahanan sosial dan ekonomi desa secara berkelanjutan. Melalui koperasi desa ini, pemerintahan Prabowo menunjukkan komitmenkuat dalam membangun ekonomi rakyat dari desa. Koperasi tidak lagidipandang sekadar lembaga ekonomi tradisional, melainkan instrumenmodern untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan, memperluaslapangan kerja, dan memperkuat kemandirian bangsa dari akar rumput. *) Pemerhati Ekonomi Desa dan UMKM

Read More

Pemerintah Siapkan Investasi Besar untuk Perkuat Ekonomi Kelautan

Gorontalo — Pemerintah terus memperkuat langkah strategis dalam membangun ekonomi kelautan nasional melalui investasi besar-besaran di sektor perikanan dan kawasan pesisir. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia. Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah akan memfokuskan investasi besar pada pengembangan ekonomi…

Read More