Category Collection

Popular

MBG Didorong sebagai Instrumen Penguatan Ekonomi Desa Berbasis Pangan

Riau – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya dipandang sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi desa berbasis pangan. Program ini dinilai mampu menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan dengan melibatkan petani, peternak, serta pelaku usaha kecil di desa. Anggota Komisi IX DPR RI, Sahidin mengatakan bahwa…

Read More
MBG Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa melalui Penguatan Sektor Pangan

MBG Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa melalui Penguatan Sektor Pangan

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menegaskan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa melalui penguatan sektor pangan nasional. Selain meningkatkan kualitas gizi generasi muda, program ini juga menciptakan ekosistem ekonomi yang produktif di pedesaan. Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menilai bahwa penguatan sektor pangan menjadi…

Read More

MBG dalam Perspektif Pembangunan SDM dan Ekonomi Desa Berkelanjutan

Oleh : Andhika Rachma Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi salah satu kebijakan yang banyak diperbincangkan karena dampaknya yang terasa langsung di tengah masyarakat. Tidak hanya sekadar menyediakan makanan bergizi, program ini perlahan menunjukkan perannya sebagai penggerak perubahan, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menghidupkan ekonomi desa. Dengan pendekatan yang lebih menyentuh…

Read More

MBG dan Peran Strategis dalam Menggerakkan Ekonomi Desa

Oleh : Nanda Syahrial Putri )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menegaskan posisinya sebagai kebijakan strategis yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga memiliki daya ungkit signifikan dalam menggerakkan ekonomi desa secara berkelanjutan. Dalam konteks pembangunan nasional, MBG menjadi instrumen terpadu yang menghubungkan aspek pemenuhan gizi dengan pemberdayaan ekonomi lokal, sehingga…

Read More
Proses Peradilan Militer Ditekankan untuk Jamin Keadilan Kasus Air Keras

Proses Peradilan Militer Ditekankan untuk Jamin Keadilan Kasus Air Keras

Jakarta – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menunjukkan komitmen kuat negara dalam memastikan keadilan ditegakkan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tahapan hukum yang kini memasuki proses peradilan menjadi bukti bahwa sistem penegakan hukum berjalan secara pasti dan terarah, sejalan dengan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh warga…

Read More
Penanganan Kasus Air Keras Melalui Peradilan Militer Dipastikan Transparan

Penanganan Kasus Air Keras Melalui Peradilan Militer Dipastikan Transparan

Jakarta — Penanganan kasus penyiraman air keras berjalan melalui mekanisme peradilan militer dengan penekanan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses hukum telah memasuki tahap lanjutan setelah penetapan tersangka dan penahanan terhadap sejumlah oknum aparat yang diduga terlibat. Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto memastikan penanganan kasus…

Read More

Pengadilan Militer Dinilai Tepat untuk Kasus KekerasanAir Keras

Oleh: Ilham Rizky Ananta Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dinilai telah berada padajalur yang tepat dengan tetap ditangani melalui mekanisme peradilan militer. Hal ini seiringdengan belum ditemukannya keterlibatan pihak sipil dalam perkara tersebut, sehinggakewenangan hukum masih sepenuhnya berada dalam lingkup militer. Pemerintah pun menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, akuntabel, dan mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendramenjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi keterlibatan tersangka dari kalangan sipil. Oleh karena itu, penanganan kasus tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang mengatur bahwa prajurit TNI aktif yang melakukan tindak pidanaakan diadili melalui pengadilan militer. Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi dasar yang jelasdalam menentukan jalur hukum yang digunakan dalam kasus ini. Yusril Ihza Mahendra juga menambahkan bahwa suatu perkara dapat dialihkan ke pengadilanumum apabila ditemukan unsur koneksitas, yakni adanya keterlibatan bersama antara pelaku darikalangan militer dan sipil. Namun, hingga perkembangan terakhir, unsur tersebut belumditemukan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dengan demikian, proses hukum tetap berada di bawah yurisdiksi pengadilan militer tanpa adanya perubahan mekanisme. Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik yang mempertanyakankemungkinan penanganan kasus ini melalui peradilan umum. Pemerintah menilai bahwakonsistensi dalam menjalankan aturan hukum yang berlaku merupakan hal penting agar tidakmenimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat. Dengan berpegang pada ketentuanyang ada, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih terarah dan memiliki legitimasi yang kuat. Di sisi lain, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka turut memberikan perhatian terhadapkasus tersebut. Ia menekankan bahwa keadilan harus benar-benar hadir secara nyata di tengahmasyarakat, bukan sekadar menjadi formalitas dalam proses hukum. Oleh karena itu, iamendorong agar persidangan dilaksanakan secara jujur, terbuka, dan dapatdipertanggungjawabkan kepada publik. Gibran Rakabuming Raka juga menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinanPresiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem peradilan nasional. Upaya tersebutdiarahkan untuk menciptakan sistem hukum yang semakin adil, transparan, dan mampumemperoleh kepercayaan publik. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik. Menurutnya, kehadiran hakim ad hoc dapat menjadi faktor penyeimbang dalam proses peradilan, terutama dalam kasus yang mendapat sorotan luas dari masyarakat. Dengan melibatkan unsurprofesional, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lebih objektif dan independen, sehingga hasil putusan benar-benar mencerminkan keadilan yang substantif. Sementara itu, perkembangan penanganan kasus menunjukkan adanya progres yang signifikandari pihak TNI. Setelah melalui rangkaian penyidikan yang dilakukan secara menyeluruh, TNI telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras tersebut. Keempat tersangka kemudian dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta untuk menjalaniproses hukum lebih lanjut. Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa proses penyidikan telahdilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelimpahan berkas perkara, tersangka, danbarang bukti merupakan tahapan penting sebelum perkara memasuki proses persidangan. Iamenjelaskan bahwa pihak Oditur Militer akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapanberkas, baik dari sisi formil maupun materiil. Apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, maka perkara akan dilanjutkan ke tahappersidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Dalam persidangan tersebut, keempat tersangkayang berinisial NDP, SL, BHW, dan ES akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuaihukum yang berlaku. Barang bukti terkait tindak pidana penyiraman air keras juga telahdiserahkan sebagai bagian dari proses pembuktian. Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bentuk komitmenTNI dalam menegakkan hukum secara profesional, terbuka, dan akuntabel. Penanganan kasus inijuga menunjukkan bahwa institusi militer tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kriminalyang dilakukan oleh oknum prajurit. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapatmemberikan efek jera serta menjaga disiplin dan integritas di lingkungan TNI. Lebih jauh, penanganan kasus ini mencerminkan adanya sinergi antara pemerintah dan aparatpenegak hukum dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia. Transparansi dalam setiaptahapan proses hukum menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapatmemantau jalannya persidangan secara objektif. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadapinstitusi negara dapat terus terjaga. Selain itu, perhatian dari pimpinan nasional menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dimensiyang lebih luas, tidak hanya sebagai persoalan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upayamenjaga rasa keadilan di tengah masyarakat. Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiapwarga negara mendapatkan perlindungan hukum yang setara tanpa adanya diskriminasi. Konsistensi dalam menjalankan proses hukum yang adil dan transparan harus terus dijagasebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai capaian positif di bidang hukum, seperti penguatan reformasiperadilan, peningkatan transparansi lembaga penegak hukum, serta percepatan penyelesaiansejumlah kasus strategis. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga sistemhukum di Indonesia semakin kuat, kredibel, dan mampu memberikan keadilan yang nyata bagiseluruh masyarakat. *) Peneliti Hak Asasi Manusia dan Tata Kelola Hukum

Read More

Penanganan Kasus Air Keras Melalui Pengadilan MiliterDinilai Solutif

Oleh: Dimas Alfarizi Rahman Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali menjadi sorotanpublik di tengah dinamika penegakan hukum yang ditempuh melalui mekanisme peradilanmiliter. Langkah ini dinilai sejumlah kalangan sebagai solusi yang tepat untuk memastikanproses hukum berjalan profesional, terukur, dan sesuai dengan kewenangan institusi yang terlibat, terutama karena dugaan keterlibatan aparat militer. Pemerintah pun menunjukkankomitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa mengganggu independensi proses hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses penyidikan terus berjalan secara signifikan. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikanbahwa penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI telah mencapai sekitar 80 persen. Hal ini menandakan adanya progres yang cukup cepat dalam mengungkap kasus yang sempat memantik perhatian luas masyarakat. Dalam proses tersebut, penyidik telah menetapkanempat orang tersangka dengan sangkaan pasal terkait penganiayaan berat dan penganiayaanberencana, yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut. Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya rampung karena masih menunggu sejumlahbukti penting. Penyidik saat ini tengah menantikan hasil visum dari Rumah Sakit CiptoMangunkusumo serta keterangan dari korban sebagai saksi utama. Kedua hal ini menjadi faktorkrusial dalam memperkuat konstruksi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pendekatan yang berhati-hati ini dinilai penting agar proses hukum tidak tergesa-gesa dan tetapmengedepankan akurasi serta keadilan bagi semua pihak. Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan bahwainstitusinya bekerja secara maksimal dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Keempat tersangkabahkan telah menjalani penahanan di fasilitas tahanan militer dengan pengamanan ketat sejakpertengahan Maret 2026. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada upaya untukmelindungi pelaku, melainkan justru menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menjagaintegritasnya. Pengawasan dari Komnas HAM juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjagatransparansi. Lembaga tersebut berencana melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memintaketerangan para tersangka serta menghadirkan ahli dari berbagai bidang. Upaya ini bertujuanuntuk memperkuat analisis dan memastikan bahwa kesimpulan yang dihasilkan benar-benarmencerminkan keadilan substantif, tidak hanya sekadar memenuhi aspek formal hukum. Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban turut menjadi bagian penting dalam proses ini. Lembaga tersebut telah memberikan perlindungan fisik kepada korban, termasuk pengamananmelekat, bantuan medis, serta pemenuhan hak-hak prosedural selama proses hukum berlangsung. Perlindungan juga diberikan kepada saksi dan keluarga korban, sehingga mereka dapat menjalaniproses hukum tanpa tekanan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya fokus padapenindakan pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban. Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia melalui ketuanya M. Risdiansyah menilai bahwa sikappemerintah yang tidak mencampuri proses peradilan merupakan langkah yang tepat. Hal inisejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penegakanhukum secara cepat dan profesional. Sikap Menteri HAM Natalius Pigai yang tidak melakukanintervensi juga dianggap sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip negara hukum. Menurut Risdiansyah, intervensi pemerintah dalam proses hukum justru berpotensi menimbulkanpreseden buruk di masa depan. Jika hal tersebut dibiarkan, maka dapat membuka ruang bagipenyalahgunaan kekuasaan yang merugikan sistem hukum secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidakmendorong pemerintah untuk melampaui kewenangannya. Dalam perspektif yang lebih luas, penggunaan peradilan militer dalam kasus ini seharusnyadipahami sebagai bagian dari mekanisme hukum yang sah dan telah diatur dalam sistemperundang-undangan. Setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing dalam menanganiperkara yang melibatkan anggotanya. Dengan adanya pengawasan dari lembaga independenseperti Komnas HAM dan LPSK, proses ini tetap berada dalam koridor transparansi danakuntabilitas. Sepanjang satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai keberhasilan dalammemperkuat sistem hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Upaya tersebut terlihat darimeningkatnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, percepatan penanganan kasus strategis, hingga penguatan peran lembaga pengawas yang semakin aktif dalam menjalankan fungsinya. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya reaktif terhadap kasus tertentu, tetapi jugaterus membangun sistem yang lebih kuat dan berkeadilan. Dengan demikian, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus melaluipengadilan militer dapat dipandang sebagai langkah yang solutif selama dijalankan secaratransparan dan akuntabel. Semua pihak diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses hukumuntuk berjalan tanpa tekanan, serta mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Padaakhirnya, keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap elemen bangsa menghormati hukum danbersama-sama menjaga integritas sistem peradilan yang menjadi fondasi negara hukum. *) Analis Kebijakan Keamanan dan Peradilan

Read More
Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan bagi Anak dari Keluarga Difabel

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan bagi Anak dari Keluarga Difabel

Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus berupaya menghadirkan pendidikan berkualitas melalui keberadaan Sekolah Rakyat. Program ini juga mulai membuka ruang inklusif bagi anak-anak dari keluarga difabel untuk memperoleh layanan pendidikan yang setara. Sebagai contoh nyata, Kuat, seorang pria difabel berusia 50 tahun dari Desa Pandeyan, Kabupaten Sukoharjo, kini bisa melihat anaknya…

Read More
Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan Inklusif bagi Anak Keluarga Difabel

Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan Inklusif bagi Anak Keluarga Difabel

Jakarta – Pemerintah terus mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas melalui penguatan Program Sekolah Rakyat. Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama, sekaligus memastikan seluruh anak bangsa, termasuk yang berasal dari keluarga difabel, memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang dan…

Read More