Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital, Internet Sehat Jadi Fondasi Transformasi Digital
Jakarta – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memproduksi, dan menyebarkan informasi. Kondisi…
Jakarta – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memproduksi, dan menyebarkan informasi. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi peningkatan literasi, pendidikan, ekonomi kreatif, dan akses informasi, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan berupa hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan. Karena itu, penguatan ekosistem media digital dinilai menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan ruang digital…
Jakarta – Transformasi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan generasi muda Indonesia. Kemudahan mengakses informasi dan teknologi memberikan peluang bagi anak-anak untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan kemampuan, tetapi pada saat yang sama meningkatkan risiko paparan konten negatif, misinformasi, hingga penggunaan teknologi secara tidak terkendali. Kondisi tersebut membuat perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya…
JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat ekosistem media digital guna menciptakan ruang internet yang sehat, aman, produktif, dan berkualitas. Direktur Ekosistem Media pada Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan teknologi merupakan hal yang tidak dapat dihindari sehingga diperlukan upaya bersama untuk memastikan pemanfaatannya memberikan manfaat bagi…
JAKARTA – Penguatan ekosistem media digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Direktur Ekosistem Media pada Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan teknologi telah membuka ruang komunikasi yang semakin luas. Masyarakat kini tidak hanya menjadi konsumen informasi,…
Jakarta – Pemerintah memperkuat ekosistem media digital untuk menghadirkan ruang internet yang sehat, aman, dan berkualitas di tengah meningkatnya arus informasi, perkembangan kecerdasan buatan (AI), serta ancaman hoaks dan disinformasi. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) sekaligus Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan teknologi tidak dapat…
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ekosistem media digital untuk mendorong masyarakat semakin cakap memanfaatkan teknologi secara positif, produktif, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut dinilai penting seiring semakin luasnya akses digital dan meningkatnya tantangan berupa hoaks, misinformasi, disinformasi, serta penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI). Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) sekaligus Direktur Ekosistem Media Kementerian…
*) Oleh: M. Naufal Fahri Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia memperoleh, memproduksi, dan mendistribusikan informasi. Ruang digital kini bukan lagi sekadarkanal komunikasi, melainkan telah menjadi ruang publik yang memengaruhi caramasyarakat berpikir, mengambil keputusan, belajar, bekerja, hingga berinteraksisecara sosial. Perubahan ini membawa manfaat besar karena informasi menjadisemakin cepat, murah, beragam, dan mudah diakses hingga ke berbagai lapisanmasyarakat. Namun, kemudahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan seriusketika derasnya arus informasi tidak diimbangi kemampuan memilah, memverifikasi, dan memahami konteks. Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Farida Dewi Maharani menilai perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan, sehinggapendekatan yang diperlukan bukanlah menutup ruang digital, melainkan membanguntata kelola yang mampu menjaga manfaat teknologi sekaligus meminimalkanrisikonya. Pemerintah, menurut Farida, memiliki peran menjaga “pagar” ruang digital agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa mematikan kebebasanberekspresi dan berpendapat. Perspektif tersebut penting karena kemajuan teknologiharus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan semata-mata sebagaisumber ancaman. Dengan infrastruktur konektivitas yang terus berkembang, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan teknologisecara produktif. Masalahnya, demokratisasi produksi informasi melalui media sosial juga telahmenghapus banyak batas yang sebelumnya dijaga oleh mekanisme editorial media arus utama. Setiap orang kini dapat menjadi produsen sekaligus distributor informasitanpa harus melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan penyuntingan yang ketat. Akibatnya, ruang digital mengalami ledakan konten yang tidak selalu sejalan dengankualitas informasi. Farida mengingatkan bahwa semakin banyak pihak yang dapatmemproduksi konten, semakin besar pula potensi munculnya misinformasi dan disinformasi karena tidak semua konten melewati prosedur kurasi dan verifikasi. Dalam kondisi seperti itu, negara memiliki tanggung jawab untuk menjagakeseimbangan antara kebebasan berekspresi dan hak masyarakat memperolehinformasi yang benar. Regulasi menjadi instrumen penting untuk memastikan ruangdigital tidak berkembang menjadi wilayah tanpa tata kelola, terutama ketika kelompokpaling rentan, yakni anak-anak, ikut menjadi pengguna aktif platform digital. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelolapenyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak atau PP TUNAS menjadibagian dari upaya tersebut. Kebijakan ini patut dilihat bukan sebagai pembatasanterhadap perkembangan teknologi, melainkan sebagai ikhtiar membangun lingkungandigital yang lebih aman sekaligus memastikan platform memiliki tanggung jawabterhadap dampak layanan yang mereka hadirkan. Perlindungan anak menjadi semakin relevan ketika penggunaan teknologi tidak lagihanya berkaitan dengan hiburan, tetapi telah beririsan dengan proses tumbuhkembang dan pendidikan. Pengalaman pandemi menunjukkan bahwa teknologimampu menjaga keberlangsungan proses belajar ketika interaksi tatap muka terbatas. Namun, manfaat tersebut tidak boleh menutup mata terhadap risiko penggunaan yang berlebihan dan paparan konten yang tidak sesuai usia. Karena itu, Farida menekankan pentingnya moderasi dan asesmen konten agar anak tetap memperolehmanfaat teknologi tanpa harus menjadi korban dari sisi negatifnya. Yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran di tingkat keluarga dan satuan pendidikan. Regulasi akan sulit mencapai hasil maksimal apabila orang tua, guru, dan anak hanya memahami aturan sebagai larangan formal. Menurut Farida, kesadaran untuk melindungi diri sendiri justru harus menjadi fondasi utama karenateknologi memiliki banyak celah yang dapat dimanfaatkan secara keliru. Karena itu, literasi digital harus bergerak dari sekadar kemampuan menggunakan perangkatmenuju kemampuan memahami risiko, mengenali manipulasi, memeriksa sumber, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Tantangan berikutnya datang dari perkembangan kecerdasan buatan atau AI yang semakin cepat. Teknologi ini dapat menghasilkan konten yang sangat menyerupaikenyataan, termasuk manipulasi visual dan deepfake yang berpotensi digunakanuntuk menyesatkan publik. Farida menilai tingginya adopsi AI di Indonesia merupakanpeluang besar, tetapi pemanfaatannya perlu diarahkan agar lebih produktif sekaligusdisertai kemampuan masyarakat membedakan konten yang autentik dan hasilmanipulasi. Pemerintah yang sedang menyiapkan arah pengembangan AI perlumemastikan inovasi berjalan beriringan dengan edukasi, etika, keamanan, dan kepentingan publik. Pada titik inilah media arus utama memiliki posisi strategis. Ketika masyarakatmenghadapi banjir konten yang sulit dibedakan antara fakta, opini, manipulasi, dan rekayasa AI, media profesional dapat menjadi rujukan untuk melakukan verifikasi. Farida menegaskan, “media menjadi penting karena dalam proses memproduksikonten ini media terikat dengan kode etik jurnalistik.” Artinya, keberadaan ruangredaksi, proses konfirmasi, verifikasi, serta tanggung jawab jurnalistik menjadi modal penting untuk mengembalikan kepercayaan publik di tengah fragmentasi informasi….
Oleh: Yandi Arya Adinegara)* Ruang publik Indonesia sedang menghadapi tantangan baru seiring semakin derasnya arus informasi digital. Demokrasi memang menjadi lebih terbuka karena masyarakat dapat menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi tanpa batas ruang dan waktu. Namun, keterbukaan tersebut juga membawa persoalan ketika informasi yang beredar tidak selalu disertai akurasi, konteks, dan tanggung jawab. Media sosial membuat…
Oleh: Dhita Karuniawati )* Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memahami, dan menyebarkan informasi. Dalam hitungan detik, sebuah video, potongan pernyataan, atau unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang. Kemudahan tersebut membawa manfaat besar, tetapi juga menghadirkan risiko ketika informasi diterima tanpa pemeriksaan yang memadai. Karena itu, kewaspadaan terhadap provokasi digital menjadi semakin…
JAKARTA – Pemerintah menegaskan keterbukaan terhadap kritik, aspirasi, dan masukan masyarakat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab, terutama di tengah derasnya arus informasi digital yang berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, disinformasi, dan provokasi. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis menyoroti fenomena…