Presiden Prabowo Terus Jaga Optimisme Pemulihan Banjir Sumatera

Oleh: Siti Aisyah Usman Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepemimpinan yang berpijak pada kehadiran langsung dan kerja nyata saat menghadapi bencana banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumatera.  Sejak awal Januari 2026, kepala negara secara konsisten menunjukkan optimisme sebagai modal utama dalam menggerakkan seluruh proses pemulihan, sekaligus memastikan negara hadir secara serius dan terkoordinasi di tengah masyarakat…

Read More

Presiden Prabowo Tunjukkan Bukti Lapangan Konkret Tangani Bencana

Oleh: Teuku Faisal Ibrahim Presiden Prabowo Subianto memilih menunjukkan kerja nyata di lapangan sebagai respons atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Sejak akhir 2025 hingga memasuki awal 2026, kepala negara secara konsisten menempatkan kehadiran langsung, percepatan pemulihan, serta pengambilan keputusan berbasis bukti sebagai pendekatan utama dalam penanganan krisis kemanusiaan tersebut. Langkah…

Read More

Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Banjir Sumatera yang Efektif dan Akuntabel

SUMATERA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk memastikan penanganan banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera berjalan secara efektif, cepat, dan akuntabel. Sejak awal Januari 2026, Presiden secara aktif mengawal seluruh proses pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan menekankan kerja nyata serta pengawasan ketat terhadap setiap kebijakan…

Read More

Presiden Prabowo Tegaskan Negara Hadir dalam Penanganan Banjir Sumatera

SUMATERA — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kehadiran negara secara nyata dalam seluruh proses penanganan banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sejak akhir 2025. Pemerintah bergerak cepat memastikan pemulihan berjalan terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Komitmen tersebut ditunjukkan Presiden Prabowo melalui kunjungan…

Read More

Pemerintah Ajak Publik Pahami KUHAP Baru, Minta Tidak Terpengaruh Disinformasi

Jakarta – Pemerintah mengajak masyarakat untuk memahami secara utuh substansi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi keliru atau disinformasi yang beredar di ruang publik. KUHAP baru ini dipastikan disusun secara terbuka, melibatkan banyak pihak, dan berorientasi pada penguatan hak asasi manusia serta keadilan hukum. Menteri Hukum (Menkum)…

Read More

KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Optimistis Penegakan Hukum Lebih Modern

Jakarta, – Pemerintah Republik Indonesia memastikan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang direvisi akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 bersamaan dengan KUHP baru, sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem peradilan pidana nasional. Kebijakan ini disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang KUHAP yang baru pada akhir Desember 2025, menyusul pengesahan oleh DPR…

Read More

Pemerintah Pastikan KUHAP Baru Lindungi Hak Warga dan Perkuat Due Process of Law

Oleh : Rudi Hardianto Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru menandai babak pentingdalam perjalanan reformasi hukum Indonesia. Pemerintah memastikan bahwa KUHAP barudirancang untuk melindungi hak warga negara sekaligus memperkuat prinsip due process of law dalam setiap tahapan penegakan hukum. Pemberlakuannya yang direncanakan bersamaandengan KUHP baru pada Januari 2026 menunjukkan keseriusan negara dalam membangunsistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan, transparan, dan akuntabel, sejalan dengantuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang manusiawi dan bebas dari penyalahgunaanwewenang. Selama ini, kritik terhadap praktik penegakan hukum kerap mengarah pada potensi abuse of power aparat penegak hukum, terutama dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. KUHAP baruhadir sebagai koreksi struktural atas problem tersebut dengan memperkuat mekanismepengawasan dan kontrol peradilan. Negara tidak lagi hanya menitikberatkan efektivitaspenindakan, tetapi juga menjamin bahwa setiap tindakan aparat tunduk pada hukum dan dapatdiuji secara objektif. Pendekatan ini menjadi fondasi penting bagi perlindungan hak asasimanusia dalam proses pidana. Pemerintah, melalui penandatanganan undang-undang oleh Presiden Prabowo Subianto, menegaskan komitmen untuk menata ulang relasi antara kewenangan negara dan hak warganegara. Pemberlakuan KUHAP baru bersamaan dengan KUHP baru mencerminkan desainkebijakan yang komprehensif, di mana hukum materiel dan hukum acara berjalan selaras. Dalamkerangka ini, pengaturan mengenai penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum menjadisalah satu fokus utama. Negara memastikan bahwa setiap penggunaan kewenangan harus sesuaidengan tujuan pemberian kewenangan itu sendiri dan tidak menyimpang demi kepentinganpribadi atau golongan. KUHP baru mengatur tindak pidana jabatan secara lebih terperinci dan terintegrasi, termasukperbuatan melawan hukum atau pengabaian kewajiban oleh pejabat yang merugikan orang lain. Pengaturan ini membuka ruang pengawasan substantif oleh pengadilan terhadap tindakan aparatsejak tahap awal proses pidana. Dengan demikian, prinsip due process of law tidak lagi sekadarjargon, melainkan menjadi pedoman nyata dalam praktik penegakan hukum. Setiap upaya paksa, mulai dari penangkapan hingga penahanan, harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukumdan moral. Penguatan due process of law dalam KUHAP baru juga tercermin melalui peningkatantransparansi, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi pengawasan seperti kamera pengawasdalam proses pemeriksaan. Transparansi ini berfungsi ganda, yakni melindungi aparat yang bekerja sesuai prosedur sekaligus melindungi warga negara dari praktik pemeriksaan yang melanggar hukum. Rekaman pemeriksaan menjadi instrumen akuntabilitas yang dapat diuji olehberbagai pihak, termasuk dalam proses pembelaan di pengadilan. Dari sisi legislatif, dukungan terhadap KUHAP baru juga datang dengan penekanan pada aspekimplementasi. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai bahwa keberhasilan undang-undang ini sangat ditentukan oleh pemahaman dan kesiapan aparat penegak hukum di lapangan. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan berkelanjutan agar seluruh aparat memilikipedoman kerja yang sama dan tidak lagi mempraktikkan penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, aturan yang baik harus diiringi dengan kapasitas dan integritas pelaksana agar benar-benar melindungi hak warga negara. Dukungan dari kalangan profesi hukum, khususnya advokat, juga memperkuat legitimasiKUHAP baru. Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia memandang regulasiini sebagai langkah maju dalam memperkuat prinsip due process of law. Ketua Umum DPN Peradi SAI, Harry Ponto, menilai bahwa pengaturan mengenai perlindungan advokat danperluasan hak pendampingan hukum merupakan investasi penting bagi integritas sistemperadilan. Dalam pandangannya, perlindungan terhadap advokat sejatinya adalah perlindunganterhadap masyarakat, karena advokat berperan menjaga keseimbangan antara kewenangannegara dan hak individu KUHAP baru juga memperluas hak pendampingan hukum tidak hanya bagi tersangka, tetapijuga bagi saksi dan korban sejak tahap awal proses hukum. Kebijakan ini memperkuat aksesterhadap keadilan dan memastikan bahwa setiap pihak mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum. Dengan pendampingan yang memadai, risiko pelanggaran prosedur dan tekananpsikologis dalam proses pemeriksaan dapat diminimalkan, sehingga kualitas penegakan hukummeningkat secara keseluruhan. Meski demikian, tantangan ke depan tidaklah ringan. Implementasi KUHAP baru menuntutkemauan politik yang konsisten, peningkatan kapasitas institusi, serta pengawasan publik yang berkelanjutan. Tanpa itu, norma progresif yang tertuang dalam undang-undang berpotensiberhenti sebagai teks hukum semata. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPR, aparatpenegak hukum, organisasi advokat, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar transisi menujuKUHAP baru berjalan efektif dan berimbang. Pada akhirnya, KUHAP baru merupakan refleksi dari kehendak negara untuk menegakkanhukum yang berkeadilan dan beradab. Dengan memastikan perlindungan hak warga negara sertamemperkuat due process of law, pemerintah mengirimkan pesan kuat bahwa penegakan hukumtidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keadilan. Jika dilaksanakan secara konsisten danberintegritas, KUHAP baru berpotensi menjadi tonggak penting dalam membangun kepercayaanpublik terhadap sistem peradilan pidana Indonesia. *Penulis adalah Pengamat Hukum

Read More

KUHAP Baru Pertegas Komitmen Negara Lindungi HAM dalam Proses Peradilan

Oleh: Bara Winatha )* Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,dipandang sebagai tonggak penting dalam perjalanan reformasi hukum nasional. Pembaruan hukum acara pidana ini tidak sekadar menjadi konsekuensi logis dari berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, tetapi juga mencerminkan komitmen negara untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia dalam setiap tahapan proses peradilan. Berbagai…

Read More

Pengamanan Humanis Sukses Jaga Perayaan Tahun Baru Aman dan Nyaman

Jakarta – Pendekatan pengamanan humanis menjadi kunci utama dalam menjaga perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025–2026 berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pengamanan humanis juga diperkuat secara nasional melalui keterlibatan Polri yang mengerahkan 234.000 personel di seluruh Indonesia. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pendekatan keamanan dilakukan secara terpadu dan mengedepankan nilai kemanusiaan….

Read More

Pengamanan Tahun Baru Berjalan Lancar, Aktivitas Masyarakat Terkendali

Jakarta – Pengamanan perayaan Tahun Baru di berbagai daerah berjalan lancar dengan situasi yang tetap kondusif. Aktivitas masyarakat terpantau terkendali berkat kesiapsiagaan aparat dan sinergi lintas instansi. Kondisi tersebut tak terlepas dari koordinasi Polri, Kementerian Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. “Berkat kolaborasi dan sinergitas, kami semuanya tetap berada di lapangan untuk meyakinkan bahwa perayaan tahun…

Read More