Pemerintah Tingkatkan Akurasi melalui Digitalisasi Distribusi Bansos
Jakarta – Pemerintah terus mempercepat proses penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui penerapan sistem digital yang lebih terintegrasi. Langkah ini bertujuan memastikan bantuan tersalurkan tepat waktu, tepat sasaran, dan terhindar dari hambatan birokrasi maupun potensi penyimpangan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa digitalisasi pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat saat menerima bantuan.
“Sekarang penerima bansos tidak harus antre mengular karena sudah menggunakan sistem undangan, dan pelayanannya pun cepat,” ujar Meutya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah memastikan tidak ada penerima manfaat yang terlewat dalam proses distribusi bantuan.
“Tidak boleh ada satu pun yang tidak sampai kepada keluarga penerima manfaat. Termasuk tadi kalau orangnya tidak dapat hadir karena satu dan lain hal, bantuan akan diantar sampai ke rumahnya langsung,” tegasnya.
Transformasi digital juga didukung oleh PT Pos Indonesia sebagai pihak penyalur bansos. Perusahaan pelat merah itu kini telah berevolusi menjadi penyedia layanan logistik modern dengan dukungan sistem keuangan digital.
Plt. Direktur Utama PT Pos Indonesia, Haris, menjelaskan bahwa verifikasi penerima bantuan dilakukan melalui kode barcode dan aplikasi digital sehingga mempercepat proses pembayaran bantuan tanpa antrean panjang.
“Penerima bantuan cukup membawa surat undangan berbarcode dan identitas diri. Petugas kami akan memverifikasi melalui aplikasi, dan BLT akan langsung dibayarkan,” jelas Haris.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi membuat proses verifikasi berlangsung otomatis dan real-time, sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih akurat serta meminimalkan peluang kesalahan data.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyoroti pentingnya kemudahan akses dalam pengajuan dan pemantauan bantuan sosial. Menurutnya, selama ini masih terdapat tantangan dalam memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan. Dengan digitalisasi, masyarakat yang merasa berhak dapat melakukan pengecekan maupun pengajuan secara mandiri.
“Melalui Bansos Digital ini, semua yang berhak menerima bantuan sosial dapat mengajukan permohonan. Selain itu, mereka juga bisa mengajukan protes jika merasa berhak tetapi ditolak dalam berbagai bantuan dari pemerintah. Tanpa harus menemui siapa pun, cukup dengan menekan handphone,” jelas menteri yang akrab disapa Gus Ipul.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Panjaitan, menekankan bahwa digitalisasi bansos bukan hanya soal penyaluran, tetapi juga pemantauan perkembangan kesejahteraan penerima bantuan.
“Para penerima bantuan akan terus dipantau agar taraf kesejahteraan meningkat. Seperti dalam program bantuan pendidikan atau pemberian modal usaha,” ucap Luhut.
Menurut Luhut, integrasi data bansos menjadi bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan kemiskinan secara menyeluruh. Digitalisasi memungkinkan pemerintah menyusun kebijakan yang lebih presisi berdasarkan analisis data penerima bantuan.
Upaya digitalisasi bansos menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan sosial. Dengan proses yang lebih cepat, transparan, dan terukur, harapannya manfaat bantuan dapat mendorong peningkatan taraf hidup keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
