Pemerintah Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Dorong Pemerataan Ekonomi
Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemerataan ekonomi nasional melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa sekaligus memperluas lapangan kerja di seluruh pelosok Indonesia.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa modernisasi menjadi kunci utama dalam menarik minat generasi muda untuk terlibat dalam pengelolaan koperasi desa.
“Menarik minat anak muda itu tidak cukup hanya dengan rebranding. Kita harus buktikan bahwa koperasi dikelola secara modern dan profesional. Jika koperasi sudah modern, anak muda akan datang dengan sendirinya,” ujarnya.
Ferry menjelaskan bahwa koperasi desa akan diarahkan untuk mengadopsi sistem manajemen digital, transparansi keuangan, dan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
“Transformasi digital bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap koperasi sebagai lembaga ekonomi yang transparan dan berdaya saing tinggi,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Koperasi telah menyiapkan ekosistem pendampingan yang komprehensif. Sebanyak 1.104 Project Management Officer (PMO) telah ditempatkan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, didukung oleh 8.000 pendamping usaha yang bertugas memberikan bimbingan langsung kepada pengurus koperasi di lapangan. Pemerintah juga mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa dan menerapkan sistem pengawasan berbasis kejaksaan untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan transparan dan akuntabel.
“Selain itu, seluruh tenaga kerja koperasi akan diberikan pelatihan berkelanjutan agar memiliki kompetensi manajerial dan kewirausahaan yang memadai. Kita ingin koperasi menjadi lembaga ekonomi modern yang mampu bersaing di era digital,” kata Ferry.
Hingga ini program tersebut mencatat sudah berdiri 82.320 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, dan sebagian di antaranya telah beroperasi aktif. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi desa dapat beroperasi penuh pada Maret 2026 seiring dengan percepatan pembangunan gerai dan gudang oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Ferry optimistis, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih mampu menciptakan hingga satu juta lapangan kerja baru pada akhir 2025. Setiap koperasi desa diproyeksikan dapat menyerap 20 hingga 25 tenaga kerja melalui tujuh unit usaha utama, meliputi gerai sembako, klinik, apotek, kantor koperasi, unit simpan pinjam, pergudangan, dan logistik.
“Koperasi Merah Putih adalah simbol kemandirian ekonomi nasional. Dari desa, kita bangun kekuatan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, koperasi merupakan sarana efektif untuk menggerakkan potensi ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
“Koperasi desa menjadi penggerak ekonomi lokal yang mampu membuka peluang usaha baru, memperkuat sektor riil, dan menciptakan pemerataan ekonomi,” katanya.
Sultan juga menegaskan pentingnya melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam ekosistem koperasi agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ketika BUMDes dan koperasi bergerak bersama, maka rantai ekonomi akan berputar di desa dan kesejahteraan warga akan meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPD RI akan terus mengawal kebijakan pemerintah dalam memperluas peran koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
“Kita ingin agar pembangunan ekonomi benar-benar dimulai dari desa. Pemerataan ekonomi bukan hanya slogan, tetapi gerakan nyata melalui koperasi desa,” tegas Sultan.
Dengan sinergi kuat antara pemerintah, DPD RI, dan masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi fondasi utama pemerataan ekonomi nasional dan wujud nyata kebangkitan ekonomi rakyat Indonesia.
