Pemerintah Tegaskan Buruh Sebagai Mitra Pembangunan Nasional
Oleh: M. Syahrul Fahmi )*
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam memperkuat posisi buruh sebagai mitra strategis dalam pembangunan nasional. Di tengah tantangan ekonomi global dan potensi meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), langkah konkret diambil untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang kian kompleks. Salah satu kebijakan monumental yang tengah disiapkan adalah pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), lembaga baru di bawah langsung Presiden yang akan fokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan buruh secara menyeluruh.
Langkah strategis ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap jutaan pekerja di Indonesia. Melalui DKBN, perhatian terhadap buruh tidak lagi sebatas pada urusan upah minimum atau serikat pekerja semata, tetapi meluas hingga aspek pendidikan anak buruh, program jaminan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga buruh. Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal memiliki visi besar dalam memperkuat ekonomi domestik, diyakini melihat buruh sebagai pilar penting dalam mewujudkan kemandirian nasional. DKBN diharapkan menjadi wadah yang mampu menjembatani berbagai kepentingan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah, sehingga tercipta keseimbangan yang berkeadilan dalam dunia kerja.
Menaker menjelaskan bahwa pembentukan DKBN merupakan langkah antisipatif terhadap kondisi industri yang sedang bertransformasi. Di era digitalisasi dan otomatisasi, sejumlah sektor industri menghadapi tantangan efisiensi yang berpotensi menekan lapangan kerja. Pemerintah memahami bahwa menghadapi era ini dibutuhkan kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga adaptif dan berpihak kepada kesejahteraan manusia sebagai inti dari pembangunan ekonomi. DKBN akan berperan dalam merancang kebijakan jangka panjang yang memastikan buruh Indonesia tetap memiliki daya saing, perlindungan sosial, dan kesempatan tumbuh di tengah perubahan global.
Sinergi antara berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tujuan besar tersebut. Hal ini juga disampaikan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, yang menilai bahwa buruh bukan hanya komponen ekonomi, tetapi juga pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional. Ia menegaskan, hubungan industrial yang sehat akan menciptakan suasana kondusif bagi investasi dan pembangunan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum turut berperan dalam menjaga keharmonisan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Polda Lampung siap mendukung upaya peningkatan kapasitas buruh, termasuk melalui pembinaan hukum dan pengawasan ketenagakerjaan agar hak-hak pekerja terlindungi secara optimal.
Pendekatan terhadap isu buruh tidak hanya sebatas ekonomi, tetapi juga sosial dan keamanan nasional. Buruh yang sejahtera akan lebih produktif, loyal terhadap perusahaan, dan berkontribusi terhadap stabilitas masyarakat. Pemerintah daerah bersama aparat hukum dan lembaga terkait diharapkan memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan persoalan buruh secara konstruktif, mengedepankan dialog dan mediasi daripada konfrontasi. Dengan demikian, suasana hubungan industrial yang harmonis akan terus terjaga dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyambut baik inisiatif pemerintah dalam membentuk DKBN serta Satuan Tugas (Satgas) PHK. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah progresif dan visioner yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan komprehensif bagi pekerja di tengah situasi ekonomi yang dinamis. Struktur DKBN yang melibatkan unsur pimpinan buruh dan kalangan akademisi dinilai akan memperkuat objektivitas dan representasi kepentingan para pekerja. Dewan ini tidak hanya fokus pada isu klasik seperti upah minimum, tetapi juga akan menangani berbagai aspek kesejahteraan, hak sosial, hingga penanganan kasus PHK secara menyeluruh dan manusiawi.
Andi Gani menegaskan bahwa keberadaan DKBN dapat menjadi titik balik dalam relasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Selama ini, isu ketenagakerjaan kerap kali hanya menjadi wacana musiman yang muncul setiap kali terjadi konflik industrial atau saat penetapan upah minimum. Namun, dengan adanya DKBN, buruh memiliki wadah permanen untuk menyampaikan aspirasi dan duduk sejajar dalam merumuskan kebijakan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi melihat buruh sebagai obyek kebijakan, melainkan sebagai subyek aktif dan mitra sejati dalam proses pembangunan.
Pembentukan DKBN dan Satgas PHK juga memiliki dimensi strategis dalam menjaga ketahanan sosial bangsa. Di tengah ancaman krisis global, fluktuasi harga komoditas, serta perubahan teknologi, buruh merupakan kelompok yang paling rentan terdampak. Pemerintah menyadari bahwa menjaga kesejahteraan buruh sama artinya dengan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, kebijakan yang menempatkan buruh sebagai mitra bukan hanya langkah moral, tetapi juga strategi ekonomi jangka panjang untuk memastikan pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan.
Kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk membangun Indonesia yang berdaulat dan mandiri dari sektor riil. Dengan melibatkan buruh secara langsung dalam pengambilan kebijakan, pemerintah menunjukkan paradigma baru dalam pembangunan nasional: dari pembangunan yang berorientasi pada modal semata menjadi pembangunan yang berorientasi pada manusia. Buruh tidak hanya dilihat sebagai tenaga kerja, melainkan sebagai aset bangsa yang harus dijaga, ditingkatkan kualitasnya, dan diberdayakan agar mampu berkontribusi maksimal terhadap kemajuan negara.
)* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik.
