Pemerintah Tegaskan Komitmen Pemerataan Ekonomi Lewat Pemberdayaan UMKM
Oleh : Ricky Rinaldi
Pemerintah terus menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerataan ekonomi melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Langkah ini bukan hanya memperkuat daya saing lokal, tetapi juga memastikan agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, UMKM terbukti menjadi penopang ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global, mulai dari fluktuasi harga komoditas hingga dinamika geopolitik dunia. Karena itu, pemerintah menjadikan pemberdayaan sektor ini sebagai prioritas utama untuk menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dukungan pemerintah terhadap UMKM semakin konkret melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terus meningkat. Hingga pertengahan Oktober 2025, realisasi KUR telah mencapai sekitar Rp217,20 triliun atau 76,86 persen dari target tahunan, dengan penerima manfaat mencapai 3,69 juta debitur. Airlangga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dukungan negara terhadap para pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Menurutnya, pembiayaan inklusif melalui KUR tidak hanya memberikan akses modal, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan agar UMKM dapat bertransformasi menuju usaha yang lebih produktif dan berdaya saing. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menjaga kelancaran distribusi pembiayaan agar tidak ada pelaku usaha yang tertinggal.
Di sisi lain, Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pelaku UMKM dalam memanfaatkan peluang pasar global. Dalam sebuah kegiatan di kawasan ekonomi khusus Tanjung Lesung, ia menyampaikan bahwa UMKM perlu memperkuat aspek kualitas produk, kemasan, serta kemampuan membaca kebutuhan pasar. Menurutnya, keberhasilan UMKM tidak hanya ditentukan oleh dukungan pemerintah, tetapi juga oleh kemampuan inovasi dan adaptasi dalam menjawab perubahan tren ekonomi modern. Sandiaga menekankan bahwa pengembangan UMKM juga membutuhkan sinergi dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memperluas pangsa pasar sekaligus menciptakan nilai tambah bagi produk lokal.
Langkah pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan UMKM tidak berhenti pada pembiayaan, tetapi juga mencakup kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada pelaku usaha kecil. Pemerintah telah menyiapkan skema penerapan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen tanpa batas waktu bagi UMKM orang pribadi maupun perseroan perorangan. Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, dengan tujuan meringankan beban administrasi pajak dan meningkatkan kepatuhan sukarela. Pendekatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi rakyat, agar UMKM dapat berkembang secara formal dan berkontribusi optimal terhadap penerimaan negara.
Pemerintah juga mendorong integrasi kebijakan lintas sektor agar pemberdayaan UMKM berjalan berkesinambungan. Melalui kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perindustrian, pelaku usaha kecil didorong untuk memanfaatkan digitalisasi guna memperluas jangkauan pasar. Program pendampingan dan literasi digital terus diperkuat, terutama bagi pelaku UMKM di daerah agar mereka mampu memasarkan produknya secara daring melalui berbagai platform e-commerce nasional. Dengan strategi ini, produk lokal diharapkan dapat menembus pasar internasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai basis ekonomi kreatif di kawasan Asia Tenggara.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat infrastruktur pendukung seperti akses logistik dan pembiayaan berbasis digital. Penggunaan teknologi keuangan (fintech) difasilitasi untuk memberikan akses permodalan alternatif bagi UMKM yang belum terjangkau bank konvensional. Dengan demikian, transformasi ekonomi digital tidak hanya mendorong efisiensi usaha, tetapi juga membuka kesempatan baru bagi wirausaha muda untuk berpartisipasi dalam perekonomian nasional. Pemerintah memandang bahwa percepatan adopsi digital di sektor UMKM akan menjadi kunci bagi peningkatan produktivitas nasional di masa mendatang.
Kebijakan pemberdayaan UMKM juga menjadi bagian integral dari strategi menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah memandang pelaku usaha kecil sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan memperkuat sektor ini, Indonesia diharapkan mampu menciptakan struktur ekonomi yang tangguh dan mandiri, sekaligus mengurangi kesenjangan sosial. Berbagai langkah afirmatif yang ditempuh, mulai dari pembiayaan hingga reformasi regulasi, mencerminkan tekad pemerintah agar ekonomi rakyat benar-benar menjadi basis kesejahteraan nasional.
Konsistensi pemerintah dalam mengawal program pemberdayaan UMKM memperlihatkan keseriusan untuk membangun ekonomi yang merata dan berkeadilan. Program pembiayaan, pelatihan, serta insentif fiskal yang dijalankan telah membuahkan hasil nyata berupa meningkatnya produktivitas dan daya saing produk lokal. Dengan arah kebijakan yang semakin jelas dan dukungan masyarakat yang kuat, pemberdayaan UMKM diyakini akan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi nasional di masa depan. Langkah-langkah ini juga menegaskan bahwa komitmen pemerataan ekonomi bukan sekadar agenda jangka pendek, melainkan strategi jangka panjang untuk memastikan kesejahteraan merata di seluruh pelosok negeri.
*)Pengamat Isu Strategis
