Tokoh Agama, Parpol, dan Akademisi Sepakat, Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Jakarta, Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun ini telah mengajukan sejumlah nama tokoh nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) untuk dipertimbangkan menjadi pahlawan nasional. Ada 49 tokoh yang disiapkan untuk menerima status sebagai pahlawan nasional. Dari total nama tokoh yang diajukan, 24 di antaranya diprioritaskan untuk memperoleh tanda kehormatan tersebut. Namun tidak semua pihak menyetujui hal tersebut. Terjadi pro-kontra soal penyematan mantan Presiden RI, Soeharto, sebagai salah satu figur yang diusulkan sebagai salah satu penerima status tersebut

Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menyatakan dukungannya terhadap usulan Kemensos kepada Dewan Gelar untuk menetapkan Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, bangsa Indonesia perlu belajar dari masa lalu baik dari kebaikan maupun kekurangannya untuk membangun masa depan yang lebih bijak dan berkeadaban.

“Dalam tradisi keilmuan Islam, ada kaidah penting: Al-muhafazhah ‘ala al-qadim ash-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah, menjaga yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik,” ujar Gus Fahrur di Jakarta.

Senada, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan Soeharto merupakan tokoh penting dalam sejarah Indonesia yang layak memperoleh penghargaan atas pengabdian dan kontribusinya selama masa perjuangan maupun kepemimpinan nasional.

“Kami mendukung Bapak Soeharto sebagai pahlawan nasional karena beliau sangat berjasa kepada Republik Indonesia, sejak masa revolusi kemerdekaan hingga masa pembangunan,” katanya.

Ditambahkannya, keberhasilan kepemimpinan Soeharto antara lain tercermin dari swasembada beras pada dekade 1980-an, program Keluarga Berencana (KB) yang berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk, serta stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan yang terjaga selama masa pemerintahannya.

“Ketika kita menghargai jasa kepahlawanan seseorang, jangan dilihat dari perbedaan politik atau kepentingan apapun, kecuali kepentingan bangsa dan negara, terlepas dari kekurangan dan kesalahan seseorang,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan, bahwa tidak ada bukti menunjukan presiden ke-2 RI, Soeharto terlibat dalam peristiwa genosida 1965-1966. Menurutnya, tudingan terhadap Soeharto tidak pernah dibuktikan secara hukum maupun fakta sejarah yang valid.

“Tidak ada bukti yang menunjukan keterlibatan beliau dalam genosida. Jadi, siapa yang bisa membuktikan hal itu. Pemberian gelar pahlawan nasional harus didasarkan pada penilaian objektif terhadap jasa dan kontribusi seseorang bagi negara,” tegasnya.

Dari kalangan akademisi, Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof. Marsuki, menilai Soeharto merupakan salah satu putra terbaik bangsa yang pernah menjabat Presiden RI. Terlepas dari kontroversi yang ada di tengah masyarakat, Soeharto telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia selama masa kepemimpinannya.

“Selama lebih dari 30 tahun memimpin, dengan berbagai pembangunan yang dilakukan, beliau sangat layak mendapatkan gelar pahlawan nasional,” tutur Marsuki.

Dari tokoh partai, Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago mendukung usulan agar Presiden ke-2 RI Soeharto mendapat gelar pahlawan nasional. Menurutnya, banyak peninggalan yang baik saat Soeharto memimpin RI. Ia menilai kontra dari masyarakat dapat diterima, tetapi ia meminta publik untuk melihat sisi baiknya.

“Menurut kami selama beliau menjabat, sudah banyak juga legacy baik yang beliau tinggalkan untuk Indonesia. Jika ada pro dan kontra menurut kami sah-sah saja, namun kita juga harus melihat sisi sisi baik yang beliau lakukan dalam memimpin bangsa ini,” ungkap Irma.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan sebagian besar nama tersebut merupakan hasil pembahasan dari tahun-tahun sebelumnya dan proses penetapan calon itu dilakukan melalui seleksi berlapis yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat hingga tim ahli tingkat pusat. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *