Oleh: Yusuf Rinaldi)* Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan sektor perbankan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi langkah krusial. Dengan potensi besar yang dimiliki sektor UMKM di Indonesia, sinergi ini membuka jalan bagi pemberdayaanekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing produkIndonesia di pasar global. Program-program strategis yang diluncurkan oleh pemerintah dan didukung oleh BUMN serta perbankan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), semakin memperkuatekosistem UMKM yang menjadi pilar penting perekonomian nasional. Sejak awal masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto telah menekankanpentingnya pemberdayaan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia. Dalam hal ini, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, terus berupaya meningkatkan aksesibilitas pembiayaan dan mempercepat transformasi UMKM ke dalam sektor formal. Hingga saat ini penyaluran KUR telah mencapai Rp 238 triliun, atau sekitar 83% daritarget yang ditetapkan untuk tahun 2025. Di sisi lain, target jumlah debitur baru yang dapat mengakses KUR tahun ini mencapai 2,34 juta penerima. Bahkan, salah satu capaian paling signifikan yang telah tercapai adalahmeningkatnya jumlah debitur yang naik kelas (graduasi) dari sektor mikro ke kecildan dari kecil ke menengah. Dari target 1,1 hingga 1,2 juta debitur graduasi, capaiantersebut telah melampaui target dengan 1,3 juta debitur, atau sekitar 112%. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa strategi pemerintah dalam memfasilitasiUMKM bertransformasi dari usaha mikro menjadi lebih berkembang dan berdayasaing semakin menunjukkan hasil yang positif. Dengan adanya pencapaian tersebut, sektor produksi akan menyentuh 61% daritotal alokasi KUR di akhir tahun 2025. Di samping itu, program ini diproyeksikanmampu menciptakan 8 hingga 11 juta lapangan pekerjaan baru, yang sangat pentingdalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan mewujudkan ekonomiyang lebih merata. Sebagai instrumen utama pembiayaan bagi UMKM, KUR memungkinkan pelakuusaha kecil mendapatkan akses permodalan dengan bunga yang terjangkau. Tahundepan, pemerintah akan membuat beberapa perubahan penting dalam mekanismepenyaluran KUR. Salah satunya adalah penghapusan batasan jumlah pengajuan KUR, di mana UMKM dapat mengajukan kredit lebih dari empat kali tanpa pembatasan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM tanpa ada kendala administratif yang menghambat mereka. Selain itu, penurunan suku bunga KUR menjadi 6% untuk semua pengajuan, baikpertama maupun berikutnya, menjadi terobosan yang sangat signifikan. Kebijakanini bertujuan untuk memberikan kepastian pembiayaan yang lebih terjangkau bagiUMKM di seluruh Indonesia. Semua kebijakan ini mencerminkan sinergi antarapemerintah dan sektor perbankan, yang bekerja sama untuk memudahkan UMKM mengakses pembiayaan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka….