Oleh: Ardian Prasetyo Upaya pemerintah mengatasi darurat sampah nasional melalui program waste to energy yang digarap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) layak dipandang sebagai langkah strategis yang menegaskan arah barupengelolaan lingkungan Indonesia. Dengan produksi sampah yang telah mencapailebih dari 56 juta ton per tahun, situasi ini tidak bisa lagi diselesaikan melalui polakonvensional yang bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir. Kompleksitaspersoalan ini menuntut solusi berskala nasional yang bukan hanya memindahkanmasalah, melainkan mengubahnya menjadi nilai baru bagi kepentingan jangkapanjang. Pemerintah melalui Perpres 109 Tahun 2025 menunjukkan keberanianmengambil kebijakan yang menempatkan teknologi sebagai bagian integral daripembangunan berkelanjutan. Sejak proses waste to energy mulai dipercepat oleh Danantara, muncul optimismebaru bahwa Indonesia dapat mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menilai langkah pemerintah bersamaDanantara tepat waktu karena selama lebih dari satu dekade program konversisampah belum berkembang optimal akibat tantangan teknis dan keekonomian. Iamenjelaskan bahwa pola baru yang diterapkan Danantara memberikan kepastianpendanaan, memperbaiki kriteria seleksi mitra, dan memastikan bahwa hasilinvestasi kembali pada negara sehingga menciptakan siklus permodalan jangkapanjang. Penjelasan ini menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan Danantarabukan sekadar operator, tetapi juga investor yang memastikan proyek berjalansecara efisien dan berkelanjutan. Pendekatan baru tersebut menjadi penting karena Indonesia menghadapiketidakseimbangan antara volume sampah dan kapasitas pengelolaannya. Potensidaur ulang yang selama ini hanya mampu menyerap sekitar 40 persen secaranasional memberikan gambaran bahwa 60 persen sisanya membutuhkan mekanismepengolahan berbasis teknologi yang mampu bekerja terus-menerus. Waste to energy memberikan jawaban karena mampu mengurangi volume sampah sekaligusmenghasilkan listrik stabil yang dapat menyokong kebutuhan energi perkotaan. Dari sisi keekonomian, penerapan skema twenty cents per kilowatt-hour memberikankepastian tarif yang tidak membebani APBN, sementara peluang karbon kreditmemperkuat daya tarik investor untuk terlibat lebih luas. Pengamat kebijakan dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Hafiz ElfiansyaParawu, menilai program ini memiliki prospek jangka panjang karena secarasimultan menyatukan isu lingkungan, kesehatan masyarakat, dan energi. Iamenekankan bahwa pengurangan volume sampah tidak hanya berpengaruh pada penghematan lahan TPA, melainkan juga menekan emisi dalam jumlah signifikan. Menurutnya, jika tidak dikembangkan secara serius, Indonesia justru akanmenghadapi beban ganda berupa kenaikan volume sampah dan kebutuhan energiyang meningkat setiap tahun. Perspektif ini memperlihatkan bahwa waste to energy bukan sekadar proyek teknis, tetapi bagian dari strategi mencapai target Net Zero Emissions 2060 yang telah ditetapkan pemerintah. Danantara membuktikan keseriusannya dengan menyiapkan kemitraan yang melibatkan perusahaan lokal dan asing berpengalaman melalui Daftar PenyediaTerseleksi BUPP PSEL. Managing Director PT Danantara Investment Management, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menjelaskan bahwa 24 perusahaan dipilih berdasarkanrekam jejak dan kapasitas teknologi agar pelaksanaan proyek di tujuh kota berjalancepat dan terukur. Ia juga menekankan bahwa Danantara memberi ruang sebesar-besarnya bagi mitra lokal untuk terlibat dalam konsorsium sehingga transfer pengetahuan dan pengembangan kapasitas dapat berjalan bersamaan. Langkah inisejalan dengan agenda pemerintah yang tidak hanya fokus pada penyelesaiansampah, tetapi juga mendorong tumbuhnya ekosistem industri energi terbarukandalam negeri. Pembelajaran dari berbagai negara menjadi referensi penting bagi Indonesia. Stefanus mencontohkan bagaimana China berhasil mengelola sampah setara 1,5 miliar kilogram setiap hari melalui teknologi incinerator modern…