RUU Perampasan Aset Jadi Pilar Pemulihan Keuangan Negara
Oleh: Zhafran Goldwin)* Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset kembali mengemuka sebagai bagian penting dari agenda reformasi hukum nasional. Kehadiran RUU ini dipandang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat upaya pemulihan kerugian negara yang selama ini kerap terhambat oleh keterbatasan mekanisme hukum pidana konvensional. Dalam konteks penegakan hukum modern, negara tidak hanya dituntut untuk menghukum pelaku tindak pidana, tetapi…
