Pemerintah Pastikan Skema Bantuan Rumah untuk Korban Banjir Sumatra Disiapkan dengan Matang

Aceh – Pemerintah memastikan penanganan dampak banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dilakukan secara terencana dan matang, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat terdampak. Skema bantuan rumah disiapkan secara terstruktur agar proses pemulihan berjalan adil, cepat, dan tepat sasaran di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Dalam Negeri…

Read More

Aceh Bangkit, Fokus Rehabilitasi dan Tolak Kebangkitan Simbol Separatisme

Banda Aceh – Pemerintah terus mempercepat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan longsor di Aceh. Namun disayangkan, di tengah proses tersebut kembali muncul simbol-simbol konflik lama yang berpotensi mengganggu stabilitas dan persatuan. Direktur Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, menyesalkan aksi pengibaran bendera simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di tengah situasi memprihatikan pascabencana…

Read More

Pemerintah Tegaskan Kebebasan Berpendapat Tetap Terlindungi dalam KUHP Baru

Oleh : Fajar Bagus Wardana )* Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melindungi kebebasan berpendapat di tengah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Penegasan ini menjadi penting untuk menjawab berbagai kekhawatiran publik yang berkembang, khususnya di ruang digital, terkait potensi pembatasan kebebasan berekspresi. Dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dan menjadi fondasi utama…

Read More

KUHAP Baru Libatkan Beragam Pihak dalam Penyusunan Komitmen PemerintahWujudkan Keadilan Progresif

Oleh : Andhika Rachma Indonesia memasuki babak baru dalam sejarah hukum pidana nasional dengandiberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru padaawal 2026, serentak dengan pemberlakuan KUHP yang telah lebih dahulu disahkan. Momentum ini bukan sekadar pergantian norma teknis semata, melainkan sebuahkomitmen kolektif yang dibangun melalui proses musyawarah luas dan keterlibatanberbagai elemen masyarakat, guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebihadil, progresif, dan responsif terhadap dinamika sosial.  Proses revisi KUHAP yang berlangsung sepanjang 2025 menjadi cerminan dari praktiklegislasi yang semakin inklusif. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia secara aktif mengundang masukan dari koalisi masyarakat sipil, akademisi, praktisi hukum, serta organisasi yang bergerak di bidang HAM sejak tahap awalpembentukan rumusan. Wakil Menteri Hukum dan HAM mengungkapkan bahwaketerlibatan koalisi masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam mencari formulasiterbaik KUHAP, sehingga produk hukum yang dihasilkan mampu mencerminkanaspirasi kolektif masyarakat Indonesia.  Pakar kebijakan publik dan Guru Besar Universitas Trisakti Trubus Rahardiansahmenilai kehadiran KUHP dan KUHAP baru sebagai lompatan historis yang tidak hanyabersifat teknis hukum, tetapi juga simbol kedaulatan negara. Pembahasan KUHP bukanproses instan, melainkan telah digodok oleh kalangan akademisi dan praktisi hukumsejak puluhan tahun lalu. KUHP akan tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi warganegara untuk menyampaikan pendapat, termasuk kritik terhadap pemerintah. Lebih lanjut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa KUHAP yang baru telah memenuhi standar partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation, sebagaimana ditegaskan oleh putusan Mahkamah Konstitusi terkait hakpublik dalam pembentukan undang-undang. Hampir seluruh fakultas hukum di tanah air dilibatkan dalam memberikan masukan akademis, sementara organisasi masyarakatsipil diundang untuk memberikan kritik, saran, dan rekomendasi atas pasal-pasal yang diusulkan. Pemerintah tidak hanya membuka ruang dialog, tetapi juga meresponsmasukan tersebut secara terbuka dalam proses legislasi.  Keterlibatan berbagai pihak ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak lagimenjalankan reformasi hukum secara tertutup atau eksklusif. Sebaliknya, pendekatankolaboratif diyakini dapat memperkaya kualitas substansi KUHAP dan sekaligusmembangun legitimasi publik yang lebih kuat terhadap peraturan baru ini. Proses deliberatif seperti ini menunjukkan kemajuan demokrasi hukum di Indonesia, di mana masyarakat sipil tidak hanya menjadi objek perubahan, tetapi turut berperan sebagaisubjek yang aktif dalam pembentukan hukum.  Di balik pembaruan tersebut, semangat untuk melindungi hak asasi manusia menjaditema sentral. Sejak awal, ketika draft KUHAP masih dalam tahap diskusi publik, pemerintah menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat perlindunganhak tersangka, saksi, korban, dan masyarakat luas, serta menghapuskan praktiksewenang-wenang yang pernah dikritik dalam sistem prosedur pidana lama. Dalamforum diskusi bersama aktivis dan akademisi, Wakil Menteri Hukum Eward Omar Sharif Hiariej menyatakan komitmen untuk memastikan bahwa KUHAP baru mampumenempatkan keseimbangan antara kewenangan aparat penegak hukum dan hakkonstitusional warga negara secara adil.  Pengesahan UU KUHAP baru oleh DPR RI menjadi puncak dari perjalanan panjangtersebut. Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, seluruh anggotadewan menyetujui revisi ini tanpa suara yang menolak, menunjukkan konsensus politikyang kuat untuk modernisasi hukum acara pidana. Pemerintah dan DPR berharapKUHAP baru dapat berjalan seiring dengan KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari2026, sehingga sistem hukum pidana Indonesia memiliki kerangka normatif yang salingmelengkapi dan relevan dengan tantangan kontemporer Penerapan KUHAP yang baru pun telah dimulai secara resmi, didukung oleh kesiapanaparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung yang telahmenyiapkan pedoman operasional dan pelatihan teknis. Koordinasi lintas lembaga inimenunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan implementasi aturan baruberjalan efektif dan akuntabel, tidak sekadar berhenti pada teks undang-undang. Kapasitas institusi hukum terus dibangun melalui diskusi, workshop, dan sosialisasi di berbagai daerah agar seluruh elemen penegak hukum memahami serta menerapkanstandar prosedur baru dengan adil.  Transformasi ini juga mendapat respon positif di tingkat masyarakat luas. Banyakkalangan menyambut baik adanya ketentuan yang memperjelas hak hukum tersangka, termasuk aturan terkait pendampingan advokat, pembatasan tindakan paksa, sertapenggunaan teknologi dalam proses penyidikan yang diatur lebih rinci dalam KUHAP baru. Pendekatan restoratif maupun alternatif penyelesaian sengketa turutdiintegrasikan, yang dipandang sebagai bagian dari visi keadilan progresif  yaitukeadilan yang tidak semata menghukum, tetapi juga memulihkan, menyembuhkan, serta mempromosikan keseimbangan sosial.  Yang jelas, perspektif progresif dalam reformasi hukum pidana Indonesia kini semakinnyata, tidak hanya pada substansi peraturan, tetapi juga dalam carapembentukannya. Inklusivitas, keterbukaan, partisipasi publik, serta perlindungan hakasasi manusia menjadi pilar utama yang diusung dalam penyusunan KUHAP baru, mencerminkan komitmen pemerintah untuk menata sistem peradilan pidana yang lebihmanusiawi dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.  Dengan demikian, KUHAP baru bukan sekadar instrumen hukum; ia adalah simbol dariperjalanan panjang bangsa untuk memperkokoh supremasi hukum melalui kolaborasilintas sektor, memastikan bahwa hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakankeadilannya oleh masyarakat luas.  )* Pengamat Kebijakan Publik

Read More

KUHP Baru Cerminkan Wajah Hukum Modern Indonesia

Jakarta – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai babak penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Setelah lebih dari satu abad menggunakan hukum pidana warisan kolonial Belanda, Indonesia kini resmi memasuki era baru dengan sistem hukum pidana yang dirancang sesuai kebutuhan bangsa yang merdeka, demokratis,…

Read More

Pembaruan KUHAP Upaya Meningkatkan Akuntabilitas Penegak Hukum di Indonesia

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hasil pembaruan merupakan bagian integral dari reformasi hukum nasional yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum di seluruh negeri. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa…

Read More

Kenaikan UMP 2026 Dianggap Pro-Pekerja, Pemerintah Imbau Buruh Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkis

Oleh: Bara Winatha*) Kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik di berbagai daerah. Di satu sisi, pemerintah menilai kebijakan tersebut sebagai langkah nyata untuk menjaga kesejahteraan pekerja di tengah tekanan inflasi dan dinamika perekonomian nasional. Di sisi lain, sebagian kelompok buruh masih menyampaikan keberatan dan tuntutan lanjutan melalui aksi unjuk…

Read More

Tolak Aksi Demo Kenaikan UMP 2026 di 36 Provinsi Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada Kesejahteraan Pekerja

Oleh : Andika Pratama )* Penolakan terhadap aksi demonstrasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang terjadi di 36 provinsi merupakan cerminan meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi nasional. Di tengah situasi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian, kebijakan pengupahan tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga daya beli buruh…

Read More

UMP 2026 Berpihak pada Kesejahteraan, Buruh Wajib Tolak Provokasi Demo Anarkis

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 merupakan bukti nyata komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan buruh. Kebijakan tersebut tidak hanya disusun berdasarkan formula yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga dibarengi dengan ajakan dialog terbuka kepada kelompok buruh guna menyerap aspirasi dan menjaga hubungan industrial yang harmonis. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,…

Read More

UMP 2026 Dorong Kesejahteraan, Pemerintah Dorong Sampaikan Aspirasi Tanpa Demo Anarkis

Jakarta — Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha melalui penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026. Kebijakan ini dirumuskan sebagai respons atas dinamika ekonomi nasional dan daerah, sekaligus untuk memastikan daya beli pekerja tetap terjaga di awal tahun mendatang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan…

Read More