KUHP dan KUHAP Baru Tingkatkan Perlindungan Hak Saksi dan Korban dalam Sistem Peradilan
Jakarta – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru membawa kemajuan signifikan dalam sistem peradilan pidana nasional, khususnya dalam memperkuat perlindungan hak saksi dan korban. Kehadiran regulasi baru ini menandai komitmen negara untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan lebih adil, humanis, serta berorientasi pada pemulihan hak-hak pihak…
