Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital Nasional untuk Cegah Halusinasi AI dan Disinformasi

JAKARTA – Penguatan ekosistem media digital nasional menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan era kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang semakin kompleks. Upaya tersebut dinilai tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas informasi publik, tetapi juga memperkuat ketahanan masyarakat terhadap disinformasi, termasuk fenomena halusinasi AI yang berpotensi menyesatkan publik. Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika,…

Read More

Disinformasi AI Makin Canggih, Pemerintah Perkuat Moderasi Konten dan Etika Digital

Jakarta – Pemerintah memperkuat tata kelola ruang digital sebagai respons terhadap perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang semakin canggih dan berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi, deepfake, serta berbagai bentuk manipulasi informasi. Penguatan moderasi konten, etika digital, dan literasi masyarakat menjadi langkah strategis agar transformasi digital tetap berjalan secara aman, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat…

Read More

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI

Oleh: Dhita Karuniawati )* Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membuka peluangbesar bagi transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga industri kreatif. Di sisi lain, kemajuan teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru berupa maraknya penyebaran hoaks, konten deepfake, serta fenomena halusinasi AI yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Kondisitersebut mendorong Indonesia memperkuat tata kelola digital agar pemanfaatan AI tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan, etika, dan kepercayaanpublik. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terusmempercepat penyusunan kerangka regulasi AI sebagai fondasi bagi pengembanganteknologi yang bertanggung jawab. Langkah ini dinilai penting mengingat pemanfaatanAI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengatakan bahwa PeraturanPresiden tentang AI akan menjadi langkah awal dalam penerapan tata kelola AI sebelum pemerintah menyusun Undang-Undang AI yang lebih komprehensif.Pemerintah saat ini telah menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI beserta Etika AI. Dokumen tersebut telah melalui pembahasan lintaskementerian dan lembaga, sehingga kini tinggal menunggu penetapan oleh Presiden. Nezar menjelaskan peran pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital adalah membangun kerangka regulasi, etika, serta kebijakan yang mendorongpemanfaatan AI secara bertanggung jawab di seluruh sektor. Implementasi teknologi AI menjadi kewenangan masing-masing kementerian, lembaga, maupun pelaku industrisesuai kebutuhan layanan dan bisnisnya. Menurut Nezar, pembangunan ekosistem AI nasional tidak berdiri sendiri, melainkanterhubung dengan berbagai regulasi digital yang sedang disiapkan pemerintah, termasuk Satu Data Indonesia, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, hingga regulasi mengenai ketahanan dan keamanan siber. Integrasi kebijakan tersebut akan memperkuat tata kelola data sekaligus menjadi fondasi bagi pemanfaatan AI yang aman, tepercaya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Penguatan regulasi menjadi semakin relevan seiring meningkatnya ancaman kontendeepfake yang mampu memanipulasi gambar, suara, maupun video sehingga sulitdibedakan dari konten asli. Teknologi tersebut berpotensi digunakan untukmenyebarkan disinformasi, penipuan digital, hingga merusak reputasi seseorang. Di saat yang sama, kemampuan AI generatif menghasilkan teks secara otomatis juga memunculkan risiko penyebaran informasi yang tampak meyakinkan, tetapi sebenarnyatidak memiliki dasar fakta yang akurat. Fenomena lain yang turut menjadi perhatian adalah halusinasi AI (AI hallucination), yakni kondisi ketika sistem AI menghasilkan jawaban yang terdengar logis, namunmengandung informasi keliru atau bahkan sepenuhnya fiktif. Apabila digunakan tanpaproses verifikasi, informasi tersebut dapat mempercepat penyebaran hoaks di ruangdigital, terutama ketika masyarakat cenderung menerima hasil AI sebagai informasiyang benar. Karena itu, penguatan tata kelola AI tidak hanya mengandalkan regulasi formal, tetapijuga dibangun melalui penerapan prinsip-prinsip etika. Sebelumnya, pemerintah telahmenerbitkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang menjadi pedoman bagi pelaku usaha dan penyelenggara sistem elektronik dalam mengembangkan maupun memanfaatkanteknologi AI secara bertanggung jawab. Pedoman tersebut menekankan prinsiptransparansi, akuntabilitas, keamanan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan data pribadi sebagai fondasi pengembangan AI di Indonesia.  Dalam kajian mengenai implementasi etika AI, disebutkan bahwa Surat Edaran tersebutmenjadi pijakan awal bagi terbentuknya tata kelola digital nasional yang lebihbertanggung jawab. Pendekatan berbasis etika dipandang mampu menyeimbangkanpercepatan inovasi dengan perlindungan terhadap kepentingan publik sehinggaperkembangan AI tetap berada dalam koridor nilai-nilai kemanusiaan dan kepastianhukum. Selain pemerintah, kalangan ulama juga menilai pengawasan terhadap pemanfaatan AI memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Wakil Sekretaris Jenderal MajelisUlama Indonesia (MUI) Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi), Dr Asrori S. Karni, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, dampakdan potensi bahaya dari AI tidak dapat ditanggulangi oleh satu lembaga saja.Kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, akademisi, industri teknologi, media, organisasi masyarakat, dan komunitas digital menjadi syarat penting agar penyebaran informasi palsu dapat diminimalkan sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.  Kolaborasi tersebut dinilai semakin penting karena tantangan AI tidak hanya bersifatteknis, tetapi juga menyangkut aspek sosial, budaya, hingga moral. Literasi digital menjadi salah satu instrumen utama untuk membangun kemampuan masyarakat dalammengenali konten manipulatif, melakukan verifikasi informasi, serta memahamiketerbatasan AI sebelum menggunakan atau menyebarkan hasil yang dihasilkanteknologi tersebut. Penguatan tata kelola digital juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publikterhadap pemanfaatan AI di berbagai sektor. Dengan adanya regulasi yang jelas, standar etika yang kuat, serta mekanisme pengawasan yang efektif, inovasi AI dapatberkembang secara sehat tanpa mengabaikan perlindungan masyarakat daripenyalahgunaan teknologi….

Read More

Memperkuat Ekosistem Media Digital Nasional agar Hoaks AI Tak Menguasai Ruang Publik

*) Oleh : Gavin Asadit Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah caramasyarakat memproduksi, mengakses, dan menyebarkan informasi. Di balik berbagaimanfaat yang ditawarkan, teknologi AI juga menghadirkan tantangan berupa meningkatnyapotensi penyebaran hoaks, manipulasi konten, hingga penyalahgunaan informasi yang dapatmemengaruhi ruang publik digital. Penguatan ekosistem media digital nasional menjadilangkah strategis agar pemanfaatan AI tetap berjalan secara bertanggung jawab, sekaligusmemastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, kredibel, dan dapatdipertanggungjawabkan. Dalam menghadapi tantangan tersebut, penguatan ekosistem media tidak hanya berfokuspada pengembangan teknologi, tetapi juga pada perlindungan terhadap karya jurnalistik dan keberlanjutan industri pers. Media yang profesional merupakan garda terdepan dalammenghadirkan informasi yang telah melalui proses verifikasi, sehingga mampu menjadipenyeimbang di tengah derasnya arus konten digital yang dihasilkan secara otomatis oleh teknologi AI. Semakin kuat industri media nasional, semakin besar pula kemampuanIndonesia dalam membendung penyebaran hoaks yang memanfaatkan kecanggihanteknologi. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital terus menyusuntata kelola hak cipta di era AI dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Regulasiyang tengah disiapkan diarahkan untuk melindungi karya jurnalistik sekaligus menciptakankepastian hukum bagi seluruh pelaku ekosistem digital. Pendekatan ini menjadi penting agar perkembangan AI tidak mengurangi nilai ekonomi karya jurnalistik maupun menghambatkeberlangsungan perusahaan media yang selama ini menjadi penyedia informasi terpercaya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan pentingnyamenghimpun pandangan dari perusahaan media, platform digital, dan berbagai pihak terkaitguna menghasilkan tata kelola yang mampu mengakomodasi perkembangan teknologi secaraseimbang. Pendekatan kolaboratif tersebut menunjukkan komitmen untuk menghadirkanregulasi yang mampu melindungi kepentingan seluruh pihak sekaligus menjaga kualitasruang informasi nasional. Perkembangan AI telah membawa perubahan signifikan terhadap pola distribusi informasi. Sejumlah perusahaan pers mengalami perubahan trafik pembaca akibat meningkatnyapenggunaan layanan berbasis AI dalam mencari informasi. Kondisi tersebut mendorongperlunya model bisnis baru yang mampu menjaga keberlanjutan industri media sekaligusmemastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap produk jurnalistik yang berkualitas. Dengan media yang sehat secara ekonomi, proses verifikasi fakta dapat terusberjalan sehingga ruang publik tidak mudah dipenuhi informasi palsu maupun kontenmanipulatif. Penyusunan tata kelola hak cipta juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistemdigital yang adil, transparan, dan akuntabel. Pemerintah terus membuka ruang diskusibersama berbagai kementerian, perusahaan media, platform digital, dan pelaku industrikreatif untuk merumuskan kebijakan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing sektor. Langkah tersebut menunjukkan bahwa perkembangan AI perlu diimbangi dengan regulasiyang mampu memberikan kepastian hukum tanpa menghambat inovasi teknologi. Selain memperkuat tata kelola hak cipta, penguatan ekosistem media juga dilakukan melaluipenyempurnaan regulasi kerja sama media oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diarahkan agar publikasi pemerintah diprioritaskan kepada perusahaanpers yang telah terverifikasi, sehingga anggaran publik mendukung media yang menjalankanpraktik jurnalistik secara profesional dan berintegritas. Langkah ini sekaligus memperkuatkeberadaan media kredibel sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat. Selain itu, Direktur Ekosistem Media Komdigi, Farida Dewi Maharani, mengatakanverifikasi media menjadi instrumen penting untuk memastikan kredibilitas perusahaan pers di tengah semakin pesatnya pertumbuhan media digital. Keberadaan sistem verifikasimemberikan standar yang jelas dalam menentukan mitra media, sekaligus mendorongpeningkatan kualitas tata kelola perusahaan pers agar mampu menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya. Penguatan regulasi tersebut juga diiringi sinkronisasi kebijakan bersama Kementerian DalamNegeri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar mekanisme kerjasama media memiliki standar yang sama di tingkat pusat maupun daerah. Keseragamankebijakan tersebut akan memperkuat tata kelola media nasional sekaligus meningkatkanefektivitas penggunaan anggaran publik untuk mendukung perusahaan pers yang kredibel. Perhatian pemerintah diarahkan kepada media lokal yang memiliki peran penting dalammenjaga keberagaman informasi di berbagai daerah. Media lokal menjadi ujung tombak penyampaian informasi yang dekat dengan masyarakat sekaligus berkontribusi memperkuatliterasi digital di tingkat akar rumput. Dukungan terhadap media lokal, termasuk melaluifasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), diharapkan mampu meningkatkanprofesionalisme insan pers dan memperluas jangkauan informasi yang berkualitas hingga keseluruh wilayah…

Read More

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

Jakarta – Semangat menjaga persatuan dan memperkuat demokrasi menjadi fondasi penting dalam perjalanan pembangunan nasional. Di tengah dinamika politik pascapemilihan umum, masyarakat diajak menyikapi setiap perbedaan pandangan secara bijaksana serta mengedepankan dialog yang konstruktif demi menjaga stabilitas dan persatuan bangsa. Kemunculan inisiatif “Kabinet Bayangan” yang digagas sejumlah akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil dinilai sebagai…

Read More

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas

JAKARTA — Munculnya kabinet bayangan (shadow cabinet) oleh sejumlah kalangan oposisi dinilai berpotensi memunculkan narasi pesimistis yang dapat mengganggu stabilitas nasional apabila tidak disertai gagasan yang konstruktif. Di tengah fokus pemerintah menjalankan agenda pembangunan, berbagai pihak mengingatkan agar dinamika politik tetap mengedepankan kritik berbasis solusi tanpa menciptakan ketidakpastian di tengah masyarakat maupun pelaku usaha. Ketua…

Read More

Persatuan Bangsa Harus Lebih Kuat dari Polemik Kabinet Bayangan

Oleh : Ricky Rinaldi Persatuan bangsa merupakan modal utama yang menentukan keberhasilan pembangunan nasional. Dalam perjalanan demokrasi Indonesia yang semakin matang, keberagaman pandangan dan perbedaan sikap politik adalah sesuatu yang wajar. Namun, seluruh dinamika tersebut harus tetap bermuara pada kepentingan yang lebih besar, yakni menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperkuat stabilitas nasional, serta mendukung keberlanjutan…

Read More

Demokrasi yang Sehat Membutuhkan Kritik Konstruktif, Bukan KabinetBayangan Tanpa Legitimasi

Oleh : Abdul Razak)* Demokrasi tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilihan umum secara berkala, tetapi juga dari kemampuan seluruh elemen bangsa menjaga ruang publik yang sehat, rasional, dan bertanggung jawab. Dalam sistem demokrasi, kritik merupakan instrumen penting untuk memastikan pemerintah tetap berada pada jalur kepentingan rakyat. Namun, kritik yang efektif bukanlah kritik yang dibangun di atas prasangka, fitnah,…

Read More

MBG Perkuat Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Bebas dari Stunting

Jakarta – Momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengingat bahwa kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga terbebas dari persoalan stunting yang dapat menghambat lahirnya generasi unggul. Melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah terus memperkuat intervensi gizi agar setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan tumbuh sehat, cerdas, dan produktif….

Read More

Kadin Apresiasi Program MBG Presiden Prabowo Jangkau Anak-Anak di Daerah Pelosok

Jajarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pangan Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya, menegaskan bahwa kehadiran program MBG menjadi solusi konkret atas persoalan pemenuhan gizi yang selama ini dialami oleh anak-anak di daerah pedesaan….

Read More