Danantara Sumberdaya Indonesia: Transparansi untuk Nilai Tambah Nasional
Oleh: Yusuf Rinaldi)*
Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, Indonesia membutuhkan langkah strategis untuk memastikan kekayaan sumber daya alamnasional benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat. Selama bertahun-tahun, persoalan under invoicing, transfer pricing, hinggakebocoran devisa hasil ekspor menjadi tantangan serius yang menggerus potensipenerimaan negara. Dalam konteks itulah pembentukan PT Danantara SumberdayaIndonesia (DSI) menjadi momentum penting bagi perbaikan tata kelola ekonominasional.
Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani dengan membentuk BUMN khusus ekspor komoditas strategis melalui Danantara Sumberdaya Indonesia. Kebijakan ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan transformasiparadigma pengelolaan sumber daya alam Indonesia menuju sistem yang lebihtransparan, akuntabel, dan bernilai tambah tinggi.
Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwapembentukan DSI bertujuan memperkuat transparansi transaksi ekspor komoditasnasional. Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi inginmembiarkan potensi kebocoran ekonomi terus terjadi dalam rantai perdagangankomoditas strategis Indonesia.
Selama ini, berbagai data pemerintah maupun lembaga internasional menunjukkanmasih tingginya praktik manipulasi harga ekspor pada sejumlah komoditas unggulanseperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloys. Akibatnya, negara kehilanganpotensi pajak, royalti, serta devisa dalam jumlah besar. Bahkan, validitas data perdagangan nasional ikut terganggu sehingga menyulitkan pemerintah menyusunkebijakan ekonomi yang tepat sasaran.
Pembentukan DSI menjadi jawaban atas persoalan tersebut. Pemerintah kinimemiliki instrumen yang dapat memantau volume ekspor, harga transaksi, hinggamekanisme pengiriman komoditas secara lebih komprehensif. Dalam tahap awal, mulai Juni hingga Desember 2026, seluruh eksportir diwajibkan melaporkan rinciantransaksi kepada DSI agar pemerintah dapat memastikan harga ekspor sesuaidengan indeks pasar global dan prinsip kewajaran.
Langkah ini penting karena selama ini disparitas harga ekspor kerap terjadi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan mengungkapkan adanya perbedaanharga signifikan antara harga jual komoditas Indonesia ke Singapura dibandingkanharga di pasar Amerika Serikat. Situasi semacam itu menunjukkan adanya ruangbesar bagi praktik manipulasi harga yang merugikan negara.
Karena itu, kehadiran DSI harus dipahami bukan sebagai hambatan perdagangan, melainkan upaya modernisasi tata kelola ekspor nasional. Pemerintah justru inginmenciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat, terbuka, dan terpercaya bagiseluruh pelaku usaha. Transparansi pada akhirnya akan meningkatkan kredibilitasIndonesia di pasar internasional.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwaDSI akan memperkuat sistem pelaporan perdagangan serta memastikan seluruhtransaksi dilakukan secara akuntabel dan sesuai harga pasar. Selain itu, DSI juga akan mendukung pengelolaan devisa negara secara optimal melalui konsolidasidata dan tata kelola yang lebih efisien.
Kebijakan ini memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar pengawasanekspor. DSI berpotensi menjadi instrumen penguatan kedaulatan ekonomi nasional. Ketika transaksi ekspor dapat dimonitor secara menyeluruh, maka devisa hasilekspor akan lebih mudah dikendalikan dan dipastikan kembali ke dalam negeri. Hal ini sangat penting di tengah tekanan global terhadap nilai tukar rupiah dan volatilitaspasar keuangan internasional.
Apalagi saat ini ekonomi dunia sedang menghadapi ketidakpastian akibat fluktuasiharga energi, konflik geopolitik, dan perlambatan ekonomi global. Dalam situasiseperti itu, negara-negara penghasil komoditas dituntut memiliki sistemperdagangan yang efisien sekaligus mampu menjaga kepentingan nasional.
Lebih jauh, pembentukan DSI juga dapat mempercepat agenda hilirisasi nasional. Dengan tata kelola ekspor yang lebih tertata, pemerintah memiliki ruang lebih besaruntuk mendorong industrialisasi berbasis sumber daya alam. Komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloys tidak lagi hanya dipandang sebagai barangekspor mentah, tetapi sebagai basis pembangunan industri bernilai tambah tinggi.
Di sisi lain, dukungan dunia usaha terhadap kebijakan ini juga menunjukkanoptimisme bahwa reformasi tata kelola akan berdampak positif bagi iklim bisnis. Direktur Utama PT Adaro Andalan Indonesia Tbk, Julius Aslan, menegaskanpihaknya mendukung penuh langkah pemerintah dan meyakini kebijakan tersebutakan memperbaiki dunia usaha secara keseluruhan.
Dukungan sektor swasta menjadi penting karena reformasi tata kelola hanya akanberhasil apabila pemerintah dan pelaku usaha berjalan dalam arah yang sama. Pemerintah telah memberikan masa transisi dan evaluasi bertahap agar implementasi kebijakan tidak mengganggu aktivitas ekspor nasional. Pendekatan inimenunjukkan bahwa pemerintah tetap mengedepankan stabilitas ekonomi dan kepastian usaha.
Mulai Januari 2027, pemerintah akan menerapkan platform digital terpadu yang disiapkan Danantara untuk mengelola transaksi ekspor komoditas strategis. Digitalisasi ini menjadi langkah maju dalam membangun sistem perdagangannasional yang modern, efisien, dan terintegrasi. Dengan teknologi digital, pengawasan transaksi dapat dilakukan secara real time sehingga meminimalkancelah manipulasi data maupun praktik perdagangan ilegal.
Pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia harus dipandang sebagai bagiandari transformasi besar ekonomi Indonesia menuju tata kelola sumber daya alamyang lebih berdaulat. Transparansi bukan sekadar slogan administratif, melainkanfondasi untuk menciptakan nilai tambah nasional yang lebih besar.
)*Penulis Merupakan Pengamat Ekonomi
