Koperasi Desa Dorong Kemandirian dan Daya SaingEkonomi Lokal
Oleh: Kirana Sagita )*
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu langkahstrategis pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional daritingkat paling bawah. Kehadiran program ini menunjukkan keseriusanpemerintah membangun perekonomian yang lebih merata denganmenjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan baru.
Melalui penguatan kelembagaan ekonomi rakyat, masyarakat desamemperoleh kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkankesejahteraan sekaligus memperkuat daya saing ekonomi lokal.
Pembangunan ekonomi yang bertumpu pada desa memiliki arti pentingkarena sebagian besar potensi sumber daya nasional berada di wilayah perdesaan. Selama bertahun-tahun, berbagai aktivitas ekonomi bernilaitinggi cenderung terkonsentrasi di perkotaan. Kondisi itu membuat banyakdesa hanya berperan sebagai pemasok bahan baku tanpa memperolehnilai tambah yang optimal.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto,menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang untukmemperkuat ekonomi masyarakat melalui mekanisme yang memberikanmanfaat langsung kepada warga.
Sebagian besar keuntungan koperasi akan dikembalikan kepadamasyarakat desa, sedangkan sisanya menjadi pendapatan asli desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayananpublik.
Skema pembagian keuntungan itu memperlihatkan bahwa hasil aktivitasekonomi tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak. Perputarankeuntungan tetap berada di lingkungan desa sehingga mampumeningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat usaha lokal, dan menciptakan efek berganda bagi perekonomian setempat. Model sepertiini menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kemandirianekonomi desa.
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih juga didukung oleh penyediaanberbagai aset produktif. Fasilitas seperti gudang, kendaraan angkut, mobiloperasional, dan sarana distribusi lainnya disiapkan untuk menunjangaktivitas usaha masyarakat. Kehadiran aset tersebut membantu pelakuusaha desa memperoleh akses logistik yang lebih baik sehingga proses distribusi barang dan hasil produksi menjadi lebih efisien.
Komitmen memperkuat desa juga ditegaskan oleh Kementerian DalamNegeri. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menjelaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan Proyek Strategis Nasional yang dijalankan berdasarkanInstruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang PercepatanPembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
La Ode menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi instrumenkonkret dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskankemandirian dan gotong royong. Kehadiran koperasi dipandang sebagailangkah nyata untuk mengubah paradigma pembangunan yang selama inilebih berorientasi pada kawasan perkotaan menjadi pembangunan yang bertumpu pada kekuatan desa.
Pandangan yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunanmenjadi salah satu pembeda utama program Koperasi Desa Merah Putih. Masyarakat desa diberikan ruang yang lebih besar untuk mengelolapotensi ekonomi yang dimiliki. Pendekatan ini mendorong lahirnyaberbagai kegiatan usaha yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhanmasing-masing daerah.
Perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putihmenunjukkan hasil yang sangat positif. Data Sistem Informasi KoperasiDesa per 8 Juni 2026 mencatat sebanyak 83.362 koperasi telah berbadanhukum atau mencapai 99,66 persen dari target nasional. Capaian tersebutmenunjukkan tingginya komitmen pemerintah daerah dan masyarakatdalam mendukung agenda penguatan ekonomi berbasis desa.
Aktivitas koperasi yang telah berjalan juga memberikan dampak nyatabagi masyarakat. Puluhan ribu gerai koperasi telah beroperasi dan melayani berbagai kebutuhan ekonomi warga. Ribuan koperasi lainnyatelah mengajukan kemitraan strategis guna memperluas jaringan usahadan meningkatkan kapasitas ekonomi lokal.
Dampak positif lain terlihat dari penciptaan lapangan kerja dalam jumlahbesar. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah menyeraplebih dari 321 ribu tenaga kerja, baik pekerja penuh waktu maupun paruhwaktu. Penyerapan tenaga kerja itu memperlihatkan bahwa koperasimampu menjadi instrumen efektif dalam memperkuat ketahanan ekonomimasyarakat sekaligus mengurangi pengangguran.
La Ode mengingatkan bahwa keberhasilan Koperasi Desa/KelurahanMerah Putih tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk. Keberhasilan program lebih ditentukan oleh kemampuan koperasimenjalankan usaha secara sehat, menjaga perputaran ekonomi, dan menghadirkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat desa.
Perhatian pemerintah terhadap kualitas implementasi juga terlihat dariketerlibatan Kantor Staf Presiden dalam mengawal percepatanoperasional koperasi.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman,melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan Koperasi KelurahanMerah Putih di Kota Malang untuk memastikan berbagai aspekpendukung telah tersedia.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa bangunan, sarana usaha, kendaraan operasional, serta sumber daya manusia telah berada dalamkondisi siap digunakan. Kesiapan itu mencerminkan kesungguhanpemerintah dalam mempersiapkan koperasi sebagai motor penggerakekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dudung juga menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian regulasiagar koperasi yang telah siap dapat segera beroperasi secara penuh. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan manfaat ekonomi yang diharapkan dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Dukunganpermodalan dan penguatan tata kelola juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program.
Koperasi Desa Merah Putih pada akhirnya bukan sekadar program pembentukan lembaga ekonomi baru. Kehadiran koperasi menjadi saranauntuk memperkuat kemandirian masyarakat, meningkatkan produktivitasusaha lokal, memperluas akses ekonomi, dan menciptakan pusatpertumbuhan baru di berbagai daerah.
Melalui penguatan koperasi, pemerintah sedang membangun fondasiekonomi nasional yang lebih kokoh, inklusif, dan berkeadilan denganmenjadikan desa sebagai kekuatan utama pembangunan Indonesia.
*) Peneliti Kebijakan Ekonomi Inklusif
