Demo Mahasiswa dan Demokrasi yang Tetap Berpijak pada Persatuan

*) Oleh : Silvia Hanifa

Demonstrasi mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi Indonesia. Penyampaian aspirasi di ruang publik merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, pemerintah menghormati setiap aksi penyampaian pendapat selama dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam negara demokrasi, kritik dan masukan dari mahasiswa memiliki nilai penting sebagai bahan evaluasi kebijakan. Namun demikian, semangat demokrasi juga harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga persatuan bangsa. Demonstrasi yang santun, argumentatif, dan mengedepankan dialog akan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan tindakan anarkis yang justru dapat merugikan masyarakat luas serta mengaburkan substansi aspirasi yang ingin disampaikan.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap aspirasi mahasiswa akan didengar dan dijadikan bagian dari proses evaluasi kebijakan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah menerima berbagai tuntutan mahasiswa sebagai masukan yang akan dipelajari lebih lanjut. Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan nasional membutuhkan proses yang tidak dapat diselesaikan secara instan, namun pemerintah tetap membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Sikap tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik, melainkan mendorong penyampaian aspirasi yang dilakukan secara konstruktif demi kepentingan bersama.

Masyarakat juga diingatkan bahwa demokrasi bukan hanya berbicara mengenai kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga tentang tanggung jawab menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya. Tindakan perusakan fasilitas umum, bentrokan, maupun provokasi tidak mencerminkan nilai demokrasi yang dewasa. Justru melalui penyampaian aspirasi yang santun, mahasiswa akan memperoleh legitimasi moral yang lebih kuat di mata publik. Tradisi intelektual yang selama ini melekat pada gerakan mahasiswa hendaknya tetap dipertahankan melalui argumentasi berbasis data, kajian akademik, serta solusi yang membangun sehingga setiap kritik mampu memberikan kontribusi nyata bagi penyempurnaan kebijakan pemerintah.

Kepala Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa kritik merupakan napas demokrasi, namun harus disampaikan secara membangun, bukan melalui provokasi, fitnah, maupun tindakan yang dapat merusak persaudaraan bangsa. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat persatuan sebagai modal utama menuju Indonesia Emas 2045. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak menolak kritik, melainkan mengajak seluruh elemen bangsa agar menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab dan tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan yang dapat memecah belah bangsa.

Selain pemerintah, aparat keamanan juga memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan demonstrasi yang damai. Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, mengimbau seluruh peserta aksi agar melaksanakan demonstrasi secara tertib dan menghormati aturan yang berlaku. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengawal penyampaian aspirasi masyarakat secara humanis sekaligus menjaga keamanan seluruh peserta aksi maupun masyarakat umum. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa negara tidak memandang mahasiswa sebagai lawan, melainkan sebagai bagian dari warga negara yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional.

Di tengah perkembangan media sosial yang sangat cepat, seluruh pihak juga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan provokatif yang berpotensi memicu konflik. Demonstrasi yang pada awalnya bertujuan menyampaikan aspirasi dapat kehilangan makna apabila disusupi kepentingan lain yang mengarah pada tindakan anarkis. Oleh sebab itu, mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam menjaga ketertiban, mengedepankan dialog, serta menolak segala bentuk kekerasan. Sikap tersebut akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap gerakan mahasiswa sebagai agen perubahan yang mengedepankan kepentingan bangsa.

Persatuan bangsa harus tetap menjadi pijakan utama dalam setiap dinamika demokrasi. Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, dan pandangan politik sehingga setiap perbedaan perlu diselesaikan melalui musyawarah, dialog, dan penghormatan terhadap hukum. Demonstrasi yang damai akan menjadi bukti bahwa demokrasi Indonesia semakin dewasa karena mampu mengakomodasi berbagai aspirasi tanpa mengorbankan stabilitas nasional. Sebaliknya, tindakan anarkis hanya akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat, menghambat aktivitas ekonomi, serta mencederai semangat kebangsaan yang selama ini menjadi kekuatan Indonesia.

Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Dukungan tersebut berjalan beriringan dengan harapan agar seluruh aksi dilakukan secara santun, damai, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Kritik yang disampaikan secara objektif dan bertanggung jawab akan menjadi energi positif bagi perbaikan kebijakan publik. Dengan semangat saling menghormati, membuka ruang dialog, dan menjauhi tindakan anarkis, demokrasi Indonesia akan semakin matang serta mampu menjadi fondasi yang kokoh bagi terwujudnya pembangunan nasional yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. Melalui komitmen bersama antara pemerintah, mahasiswa, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat, kebebasan berekspresi dapat terus terjaga tanpa mengorbankan stabilitas nasional, sehingga demokrasi Indonesia semakin kuat, dewasa, dan mampu menjadi perekat persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan bangsa.

*) Penulis merupakan Pemerhati isu sosial-ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *