Waspada Provokasi Demo 27 Agustus, Jaga Jakarta Tetap Damai
JAKARTA — Komandan Satuan (Dansat) Siber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar di media sosial menjelang rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Masyarakat diminta lebih bijak menyikapi informasi dan tidak terpancing narasi yang berpotensi memicu kericuhan.
“Ya kalau itu yang penting pesan kita adalah tidak usah terprovokasi,” kata Juinta saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur.
Juinta menilai banyak konten di media sosial yang berpotensi memancing provokasi. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya maupun mengikuti berbagai ajakan tanpa memastikan kebenaran informasi yang diterima.
“Yang di media sosial itu terlalu banyak provokasi-provokasi,” sambungnya.
“Saya pikir masyarakat perlu lebih bijak, jangan terprovokasi, silakan nanti bekerja,” ujarnya.
Juinta juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menjadikan berbagai isu yang berkembang sebagai alasan untuk melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Menurutnya, masyarakat perlu mengedepankan sikap kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Seruan menjaga Jakarta tetap damai juga disampaikan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menyusul beredarnya ajakan demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Bamus Betawi mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas dan memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib.
Ketua Umum Bamus Betawi Muhammad Rifki atau Bang Eki Pitung mengatakan pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, kebebasan tersebut perlu dilaksanakan dengan niat baik dan tetap menjaga kedamaian.
“Kita paham yang namanya menyampaikan aspirasi, menyampaikan aksi, itu adalah kebebasan semua menyampaikan hak dan pendapat. Itu dilindungi oleh hukum. Kami dengan senang hati kalau tujuannya baik, menyampaikan aspirasinya dengan niat yang baik,” ujar Rifki.
Bamus Betawi juga mengingatkan pentingnya menjaga Jakarta agar tetap aman dan damai. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing informasi atau ajakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Kewaspadaan terhadap provokasi diperlukan agar kerusuhan seperti yang terjadi pada Agustus tahun lalu tidak kembali terulang. Kericuhan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas, mengganggu aktivitas ekonomi, serta merusak fasilitas publik.
Karena itu, masyarakat diimbau tetap mengedepankan kedamaian, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta menggunakan hak menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.
