MBG Plus Pendampingan Jadi Terobosan Pemerintah Tingkatkan Gizi Lansia
Oleh: Lilis Anggina Sari*
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kesejahteraansosial yang inklusif melalui penyiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilengkapi dengan pendampingan bagi lansia. Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwanegara hadir secara utuh dalam menjawab tantangan peningkatan kualitas hidup wargalanjut usia, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan. Di tengahmeningkatnya jumlah penduduk lansia, langkah pemerintah ini menunjukkankeberpihakan yang jelas terhadap kelompok usia lanjut sebagai bagian penting daripembangunan nasional yang berkeadilan.
Program MBG bagi lansia bukan sekadar perluasan sasaran bantuan pangan, melainkan sebuah transformasi kebijakan sosial yang berorientasi pada peningkatankualitas hidup secara menyeluruh. Pemerintah memahami bahwa persoalan lansia tidakhanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan makan, tetapi juga menyangkut aspekkesehatan, perawatan, dan keberlanjutan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kehadiranpendamping atau caregiver dalam skema baru MBG menjadi terobosan penting yang menempatkan aspek kemanusiaan sebagai fondasi kebijakan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa MBG bagi lansia terlantar berusia di atas 75 tahun dan penyandang disabilitas telah memperoleh persetujuan PresidenPrabowo Subianto dan ditargetkan menjangkau lebih dari 100 ribu penerima manfaat. Dukungan penuh dari Presiden menunjukkan bahwa program ini merupakan prioritasnasional yang dirancang secara serius dan berjangka panjang. Dengan jaminanmakanan bergizi dua kali sehari, pemerintah berupaya memastikan bahwa lansia tetapmendapatkan asupan nutrisi yang memadai untuk menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan di usia lanjut.
Pendekatan yang dilakukan Kementerian Sosial melalui MBG plus pendampinganmencerminkan perubahan paradigma dalam kebijakan sosial. Program permakananyang sebelumnya telah berjalan kini ditingkatkan menjadi layanan yang lebihkomprehensif dengan standar yang disesuaikan dengan kebutuhan lansia. Pendampingan harian oleh caregiver tidak hanya membantu dalam hal perawatan fisik, tetapi juga memberikan rasa aman, perhatian, dan kepedulian sosial yang sangat dibutuhkan oleh lansia yang hidup sendiri. Dengan demikian, negara hadir tidak hanyasebagai penyedia bantuan, tetapi sebagai mitra kehidupan bagi warganya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memasuki fasepenajaman dan perluasan dampak kebijakan sosial pada 2026. Kementerian Sosialmenempatkan MBG lansia dan disabilitas sebagai agenda baru yang melengkapiberbagai transformasi kebijakan lainnya, mulai dari penguatan bantuan sosialberkelanjutan, revitalisasi pusat kesejahteraan sosial, hingga pengembangan care economy. Seluruh kebijakan tersebut dirancang untuk saling terhubung dan memperkuat satu sama lain dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang tangguh.
Pemerintah juga menunjukkan keterbukaan dan sikap responsif terhadap masukanpublik dalam penyempurnaan program MBG. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakatuntuk memberikan saran dan catatan terkait pelaksanaan program-program sosial. Sikap ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan adaptif, di mana kebijakan tidak berjalan secara sepihak, melainkan terus disempurnakan berdasarkankebutuhan nyata di lapangan.
Perluasan cakupan MBG yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 semakin menegaskan keseriusan pemerintah dalam memastikan pemenuhan gizi bagiseluruh kelompok rentan. Selain lansia dan penyandang disabilitas, anak usia sekolahyang putus sekolah juga resmi masuk dalam daftar penerima manfaat. Kebijakan inimemperlihatkan keberanian pemerintah untuk menutup celah-celah perlindungan sosialdan memastikan tidak ada warga negara yang tertinggal dalam pemenuhan kebutuhandasar.
Dalam konteks pelaksanaan di daerah, koordinasi lintas lembaga terus diperkuat untukmemastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran. Pemerintah pusat mendorongsinergi antara Kementerian Sosial, Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, sertasatuan pelayanan pemenuhan gizi. Pendekatan berbasis data dan keterlibatan tenagaahli gizi menjadi landasan penting agar makanan yang diberikan sesuai dengankebutuhan spesifik lansia dan penyandang disabilitas, sekaligus menjaga standarkualitas layanan.
Program MBG plus pendampingan bagi lansia juga memiliki dampak strategis dalamjangka panjang. Dengan menjaga kondisi gizi dan kesehatan lansia sejak dini, pemerintah turut berkontribusi dalam menekan risiko penyakit kronis dan ketergantungan layanan kesehatan yang lebih mahal di kemudian hari. Investasi sosialini tidak hanya berdampak pada individu penerima manfaat, tetapi juga pada ketahanansistem kesehatan nasional dan kesejahteraan keluarga secara luas.
Secara keseluruhan, kebijakan Pemerintah Menyiapkan MBG Plus Pendampinganuntuk Lansia merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Program inimenegaskan bahwa pembangunan nasional tidak semata-mata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup manusia di setiaptahap usia. Dengan pendekatan yang inklusif, terencana, dan berkelanjutan, MBG lansia menjadi simbol kehadiran negara yang peduli, adil, dan bertanggung jawabdalam menjaga martabat warganya hingga usia lanjut.
*Penulis merupakan Konsultan Program Perlindungan Sosial
[ed]
