
Prolegnas Direvisi, RUU Perampasan Aset Jadi Bukti DPR Dengarkan 17+8 Suara Rakyat
Oleh : Ridwan Kurnia )* Revisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026 akhirnya membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke dalam daftar prioritas utama pembahasan. Keputusan tersebut menandai bagaimana langkah besar DPR dan pemerintah dalam merespons 17+8 suara rakyat yang selama ini menuntut komitmen nyata terhadap pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia. Pergeseran posisi RUU…