Presiden Prabowo Dorong Koperasi Merah Putih sebagai Motor Pemerataan Ekonomi Nasional

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto terus mendorong penguatan koperasi sebagai pilar utama pemerataan ekonomi nasional. Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah menargetkan terciptanya simpul-simpul ekonomi lokal yang mampu menggerakkan potensi masyarakat secara berkelanjutan dan inklusif, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga negara. Menteri Koperasi, Ferry…

Read More

Distribusi Logistik Lebih Lancar Setelah Akses Jalan Pulih, Bukti Percepatan Infrastruktur Pascabanjir Sumatra

Oleh: Dhita Karuniawati )* Pemulihan infrastruktur pascabanjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra menunjukkan hasil yang semakin nyata. Salah satu indikator paling signifikan adalah kembalinya kelancaran distribusi logistik setelah akses jalan nasional, provinsi, dan kabupaten yang sebelumnya rusak atau terputus kini berhasil dipulihkan.  Kondisi ini menjadi bukti konkret percepatan pembangunan dan respons cepat…

Read More

Pemerintah Dorong Pemulihan Nyata di Aceh, Warga Tolak Simbol Separatisme

Oleh: Alifia Sukma )* Pemerintah menegaskan komitmennya membangun Aceh secara menyeluruh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui percepatan pemulihan pascabencana, penguatan layanan dasar, serta penjagaan stabilitas sosial dan politik. Pendekatan ini mencerminkan kehadiran negara yang utuh, tidak hanya pada fase tanggap darurat, tetapi juga dalam memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat Aceh di masa depan….

Read More

Pemerintah Fokus Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra

Jakarta — Pemerintah semakin memperkuat langkah strategis dalam proses pemulihan infrastruktur di wilayah Sumatra pascabencana banjir dan tanah longsor hebat yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir tahun lalu. Upaya intensif ini menjadi prioritas nasional guna memastikan konektivitas, layanan publik, serta aktivitas sosial-ekonomi masyarakat dapat kembali beroperasi normal dan berkelanjutan. Pemerintah melalui berbagai…

Read More

Pemulihan Aceh Jadi Prioritas, Pemerintah Mengajak Masyarakat untuk Waspadai Ancaman Separatisme

Aceh – Pemerintah menegaskan pemulihan wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh menjadi prioritas utama. Upaya ini difokuskan pada pemulihan infrastruktur, distribusi bantuan logistik, serta pemulihan aktivitas ekonomi agar kehidupan masyarakat kembali berjalan normal secara bertahap. Di tengah proses tersebut, pemerintah mengajak masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk munculnya kembali isu dan simbol…

Read More

Kebijakan UMP 2026 Diharapkan Dongkrak Kesejahteraan Buruh SekaligusRedam Aksi Massa

Oleh : Rahmat Hidayat )* Kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk mendongkrak kesejahteraan buruh sekaligus meredam potensi aksi massa yang kerap muncul akibat ketimpangan pengupahan dan ketidakpastian ekonomi. Penetapan UMP bukan sekadar angka administratif, melainkan cerminan kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Dalam konteks…

Read More

Tolak Provokasi Demo Buruh, Kenaikan UMP 2026 Komitmen PemerintahJaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi Buruh

Oleh: Maya Anggina Putri* Kebijakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 patut ditempatkan dalamkerangka besar komitmen negara menjaga kesejahteraan buruh sekaligusmemastikan stabilitas ekonomi nasional. Di tengah dinamika ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih dan tantangan domestik yang kompleks, pemerintahmengambil pendekatan realistis dan terukur dalam merumuskan kebijakanpengupahan. Kenaikan UMP 2026 bukan sekadar keputusan administratif, melainkaninstrumen strategis untuk menjaga daya beli pekerja, memperkuat konsumsi rumahtangga, dan mempertahankan iklim usaha yang kondusif. Dalam konteks ini, ajakanaksi demonstrasi yang bersifat provokatif justru berpotensi mengaburkan substansikebijakan dan merugikan kepentingan buruh itu sendiri. Pemerintah secara konsisten menegaskan bahwa kebijakan pengupahan harusmenjamin keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan duniausaha. Pendekatan ini menjadi penting mengingat sektor ketenagakerjaan tidakdapat dipisahkan dari kesehatan iklim investasi dan stabilitas hubungan industrial. Pemerintah pusat melalui regulasi pengupahan terbaru memberikan ruang dialog sosial dan fleksibilitas daerah agar penetapan UMP mencerminkan kondisi riilekonomi masing-masing wilayah. Oleh karena itu, penyampaian aspirasi buruh tetapdijamin, namun diharapkan dilakukan melalui mekanisme dialog yang konstruktif, bukan melalui mobilisasi massa yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial danekonomi. Penetapan UMP 2026 di DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876 per bulan mencerminkankomitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pekerjaperkotaan. Kenaikan sekitar 6,17 persen dibandingkan tahun sebelumnyamenunjukkan upaya pemerintah menyesuaikan upah dengan perkembangankebutuhan hidup. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwapenetapan tersebut dilakukan dengan berpedoman pada peraturan pemerintahtentang pengupahan, melalui pembahasan mendalam di Dewan Pengupahan Daerah yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas. Penggunaan indeks alfa 0,75 dipilih agar kenaikan upah berada di atas laju inflasi, sehingga daya beli riil pekerja tetap terjaga. Kebijakan UMP di Jakarta juga dilengkapi dengan berbagai insentif non-upah yang memperkuat perlindungan ekonomi buruh. Pemerintah daerah memasukkandukungan di sektor transportasi, pangan, dan kesehatan sebagai bagian daripendekatan komprehensif peningkatan kesejahteraan. Program Kartu PekerjaJakarta, yang memberikan akses transportasi publik gratis bagi pekerjaberpenghasilan hingga 1,15 kali UMP, menjadi contoh konkret bagaimana kebijakanpublik diarahkan untuk menekan beban biaya hidup pekerja secara langsung. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada angka upah, tetapi juga pada kualitas hidup pekerja secara menyeluruh. Dukungan terhadap kebijakan kenaikan UMP 2026 juga datang dari unsur legislatif. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Ade Suherman menilai kenaikan UMP sebagai sinyal keberpihakan pemerintah terhadap buruh di tengah tantanganekonomi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan duniausaha agar kenaikan upah tidak berujung pada terbatasnya kesempatan kerja. Menurutnya, keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usahamenjadi kunci agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat jangka panjangbagi seluruh pihak. Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani yang melihat kenaikan UMP sebagai bagian dari proses perbaikan kesejahteraanmasyarakat secara bertahap. Ia menilai bahwa keberlanjutan kebijakan pengupahanmenunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga standar hidup pekerja, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal dan kondisi ekonomi daerah. Optimisme tersebut didukung oleh tren perekonomian yang membaik dan ruangfiskal yang semakin kuat untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja. Di tingkat nasional, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar HeruTjahjono menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 harus berpijak pada PeraturanPemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan yang menekankan semangatkebersamaan antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha. Ia menilai UMP tidakboleh dipahami semata sebagai angka, melainkan refleksi kondisi ekonomi daerahyang realistis dan berkeadilan. Kenaikan UMP yang proporsional diyakini mampumendorong daya beli masyarakat dan memberikan efek berganda bagi sektor UMKM serta perdagangan lokal, selama diimbangi dengan peningkatan produktivitas. Dari perspektif dunia usaha, Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengingatkanbahwa kepastian berusaha merupakan kepentingan bersama, termasuk bagi pekerja. Ia menilai aksi demonstrasi yang menuntut kenaikan upah secara berlebihanberpotensi mengganggu iklim investasi dan mempersempit ruang ekspansi usaha. Ketika dunia usaha menghadapi tekanan biaya dan ketidakpastian global, stabilitasmenjadi faktor krusial agar perusahaan tetap mampu bertahan dan menyeraptenaga kerja. Dalam kondisi tersebut, buruh justru menjadi pihak paling rentanapabila kegiatan usaha terganggu. Penetapan UMP 2026 yang telah dilakukan di sebagian besar provinsi menunjukkanbahwa negara hadir secara aktif dalam menjaga keseimbangan kepentingan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwakebijakan pengupahan disertai dengan berbagai program pendukung, sepertibantuan hari raya, diskon iuran jaminan sosial, dan peningkatan manfaat jaminankehilangan pekerjaan. Langkah ini memperkuat pesan bahwa kesejahteraan buruhtidak dipisahkan dari stabilitas ekonomi nasional. Dengan demikian, menolak provokasi demonstrasi yang mengaburkan substansikebijakan UMP menjadi sikap rasional dan bertanggung jawab. Kebijakan UMP 2026 telah dirancang melalui dialog, data, dan pertimbangan menyeluruh untuk menjagadaya beli buruh sekaligus memastikan keberlanjutan usaha. Stabilitas hubunganindustrial yang terjaga akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomiyang inklusif dan berkelanjutan, di mana buruh, pengusaha, dan negara bergerakdalam satu arah untuk kepentingan bersama. *Penulis merupakan Analis Kebijakan Publik

Read More

UMP 2026: Komitmen Pemerintah Tingkatkan Daya Beli Pekerja dan Tolak Provokasi Aksi Demo Buruh

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan daya beli pekerja melalui kebijakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 yang disusun secara objektif, terukur, dan berkeadilan. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak narasi provokatif yang mendorong aksi demonstrasi buruh secara masif dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional serta iklim perekonomian. Penetapan UMP 2026 di…

Read More

UMP Naik Signifikan, Jadi Acuan Baru Dorong Kesejahteraan Buruh di Awal Tahun

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha melalui penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026. Kebijakan ini dirumuskan sebagai respons atas dinamika ekonomi nasional dan daerah, sekaligus upaya memastikan daya beli pekerja tetap terjaga di awal tahun. Airlangga menyampaikan…

Read More

Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Tingkatkan Efektivitas Penanganan Tindak Pidana

Oleh: Juana Syahril)* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi hukum nasional. Dua instrumen hukum ini menandai berakhirnya penggunaan sistem hukum pidana kolonial dan membuka babak baru penegakan hukum yang lebih modern, terukur, serta berkeadilan. Implementasi yang serentak di seluruh Indonesia menunjukkan…

Read More