Pemerintah Pastikan Penyusunan KUHAP Baru Dilakukan Secara Objektif dan Terbuka
Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa proses penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dilakukan secara objektif, terbuka, dan melibatkan partisipasi luas dari masyarakat serta para ahli hukum di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan guna merespons berbagai dinamika dan perdebatan publik terkait revisi KUHAP yang saat ini memasuki tahap finalisasi. Ketua Komisi III DPR…
