Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Payung Hukum Progresif Merespons Aspirasi 17+8
Oleh: Bara Winatha*) Perampasan aset hasil tindak pidana telah lama menjadi perhatian publik, terutama ketika maraknya praktik korupsi, pencucian uang, hingga kejahatan terorganisir yang merugikan negara. Upaya menghadirkan regulasi yang mampu menjadi payung hukum progresif semakin mendesak seiring dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan hukum nasional yang terus berkembang. Pemerintah bersama DPR berkomitmen mendorong Rancangan Undang-Undang…
