Pemerintah Percepat RUU Perampasan Aset untuk Jawab Aspirasi 17+8
Oleh : Gavin Asadit )* Pemerintah resmi mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai jawaban atas desakan publik yang terkonsolidasi dalam gerakan “17+8”. RUU ini telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dalam sidang paripurna DPR. Langkah ini dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus menegakkan keadilan ekonomi di…
