Permen Komdigi 9/2026 Terbit, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital
Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan…
