Equity in Education: Peran DTSEN dalam Menjamin Akses Sekolah Rakyat
Oleh: Asep Faturahman)*
Prinsip equity in education atau keadilan dalam pendidikan menekankan bahwasetiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses belajar, denganpendekatan yang disesuaikan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masing-masing. Dalam pendidikan upaya ini semakin diperkuat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi kebijakan pendidikan inklusif, khususnya dalam penyelenggaraan program Sekolah Rakyat yang menyasarkelompok masyarakat paling rentan.
Melalui pendekatan berbasis data, pemerintah memastikan bahwa akses pendidikantidak lagi bergantung pada kemampuan administratif atau inisiatif individu untukmendaftar, melainkan dijemput secara aktif oleh negara. Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono mengatakan bahwa proses perekrutan siswa Sekolah Rakyat dilakukan dengan mengacu pada DTSEN. Skema ini dirancang untuk menjangkauanak-anak dari keluarga miskin, terutama yang berada pada desil 1 dan desil 2, sehingga prinsip keadilan dalam pendidikan dapat diwujudkan secara konkret.
Pendekatan ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi kesenjangan aksespendidikan yang selama ini masih menjadi tantangan. Dengan DTSEN, pemerintahmemiliki basis data terpadu yang mampu memetakan kondisi sosial ekonomimasyarakat secara akurat. Hal ini memungkinkan intervensi pendidikan dilakukansecara lebih presisi, sehingga bantuan dan layanan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, bukan sekadar berdasarkan asumsi atau mekanismeumum.
Agus Jabo menekankan bahwa integrasi program berbasis data menjadi kunciutama dalam memastikan seluruh intervensi sosial berjalan efektif. Dalam kerangkaequity in education, integrasi ini sangat penting karena pendidikan tidak dapatdipisahkan dari faktor sosial lainnya seperti kemiskinan, akses layanan dasar, dan kondisi lingkungan. Dengan DTSEN sebagai rujukan tunggal, berbagai program dapat disinergikan untuk menciptakan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.
Pelaksanaan program Sekolah Rakyat berbasis DTSEN juga mencerminkanpentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerahberperan sebagai pelaksana utama di lapangan, sementara pemerintah pusatmemberikan dukungan kebijakan dan teknis. Ketika terjadi kendala, koordinasi yang solid menjadi solusi untuk memastikan program tetap berjalan optimal. Sinergi inimemperkuat upaya pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kemensos, Adrianus Ala mengatakan bahwa pemerintah mendorong pembentukan kelompok masyarakatberbasis data sebagai bagian dari strategi intervensi sosial. Pendekatan ini tidakhanya berfokus pada pemberian akses pendidikan, tetapi juga pada penguatankapasitas keluarga dan komunitas sebagai lingkungan pendukung bagi anak-anakdalam menempuh pendidikan.
Melalui pembentukan kelompok masyarakat berbasis DTSEN, intervensi dapatdiarahkan secara lebih tepat kepada kelompok desil 1 hingga 4. Hal ini memperluascakupan manfaat program sekaligus menciptakan ekosistem sosial yang kondusifbagi keberhasilan pendidikan. Dalam perspektif equity in education, langkah inimenunjukkan bahwa keadilan tidak hanya diukur dari akses masuk sekolah, tetapijuga dari keberlanjutan dan kualitas proses belajar.
Komitmen terhadap keadilan pendidikan juga diperkuat melalui koordinasi lintassektor di tingkat nasional. Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Sekretaris KabinetTeddy Indra Wijaya membahas perkembangan penyelenggaraan Sekolah Rakyat berbasis DTSEN, sekaligus menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program pendidikan dan perlindungan sosial agar kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Integrasi antara penyaluran bantuan sosial dan akses pendidikanmenjadi faktor penting dalam menciptakan keadilan yang nyata, terutama bagikelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan struktural.
Pemanfaatan DTSEN dalam program Sekolah Rakyat merupakan wujud konkret dariimplementasi equity in education di Indonesia. Pendekatan berbasis data memungkinkan kebijakan yang lebih adaptif, inklusif, dan tepat sasaran. Negara tidak hanya menyediakan layanan pendidikan, tetapi juga memastikan bahwalayanan tersebut dapat diakses oleh mereka yang paling membutuhkan.
Selain itu, penguatan DTSEN sebagai instrumen kebijakan akan semakinmenentukan keberhasilan upaya pemerataan pendidikan. Dengan dukungankoordinasi lintas sektor dan komitmen yang berkelanjutan, program Sekolah Rakyat berpotensi menjadi model kebijakan yang mampu menjawab tantangan kesenjanganpendidikan. Dalam kerangka ini, keadilan pendidikan tidak lagi menjadi konsepnormatif, melainkan realitas yang dapat dirasakan secara langsung oleh seluruhlapisan masyarakat.
Implementasi DTSEN dalam Sekolah Rakyat juga membuka ruang bagipengembangan sistem monitoring dan evaluasi yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat secara berkala menilaiefektivitas program, mengidentifikasi celah kebijakan, serta melakukan penyesuaianyang diperlukan secara cepat dan tepat. Hal ini memperkuat tata kelola pendidikanyang berbasis bukti (evidence-based policy), sekaligus memastikan keberlanjutanprogram dalam jangka panjang.
Pemanfaatan DTSEN turut mendorong transformasi digital dalam tata kelola layanansosial dan pendidikan. Integrasi data lintas sektor tidak hanya meningkatkanefisiensi birokrasi, tetapi juga mempercepat proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat. Dengan fondasi ini, upaya mewujudkanequity in education semakin memiliki pijakan yang kuat, menjadikan Sekolah Rakyat sebagai instrumen strategis dalam membangun generasi yang lebih berdaya dan berkeadilan.
)* Penulis adalah Mahasiswa Bandung tinggal di Garut
