Reformasi di Era Prabowo: Menjaga Demokrasi dan Memperkuat Stabilitas Negara
Oleh: Ahmad Rizky Pratama
Dua puluh delapan tahun setelah gelombang Reformasi 1998 mengguncang Indonesia, demokrasi nasional kembali diuji oleh tantangan zaman yang semakin kompleks. Di tengahderasnya arus digitalisasi, dinamika politik global, serta tuntutan publik terhadap pemerintahanyang bersih dan efektif, momentum peringatan reformasi tahun ini menghadirkan refleksipenting: sejauh mana cita-cita reformasi benar-benar terus dijaga dan diperkuat.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah pembangunan politik Indonesia menunjukkan pola yang menarik. Stabilitas nasional tetap terjaga, namun ruang demokrasi tidakmengalami penyempitan sebagaimana sempat dikhawatirkan sebagian kalangan pada awal masa pemerintahan. Justru, dalam dua tahun terakhir, pemerintah terlihat berupaya menempatkanstabilitas dan kebebasan sipil dalam satu tarikan napas yang seimbang.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, memandang demokrasiIndonesia saat ini menunjukkan daya tahan yang cukup kuat. Menurutnya, persepsi bahwapemerintahan yang tegas identik dengan kemunduran demokrasi tidak terbukti secara nyatadalam praktik politik nasional beberapa tahun terakhir.
Penilaian tersebut bukan tanpa dasar. Salah satu indikator penting demokrasi adalah kemampuanmasyarakat sipil dan media menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Dalam konteks itu, ruang kritik terhadap pemerintah masih terbuka lebar. Kanal media sosial tetap menjadi arena perdebatan publik yang aktif, sementara media massa nasional masih menjalankan fungsipengawasan terhadap kebijakan negara.
Data Dewan Pers mengenai Indeks Kemerdekaan Pers 2025 yang berada pada angka 69,44 dengan kategori cukup bebas menjadi salah satu indikator bahwa kebebasan pers tetap terjaga. Angka tersebut memang belum ideal, namun memperlihatkan bahwa Indonesia tidak bergerakmenuju otoritarianisme sebagaimana kekhawatiran yang sempat berkembang di ruang publik.
Di sisi lain, survei Lembaga Survei Indonesia yang menunjukkan mayoritas masyarakat masihmemandang Indonesia sebagai negara demokratis memperlihatkan legitimasi sistem politik tetapkuat. Ini penting karena demokrasi bukan hanya soal prosedur elektoral, melainkan juga soalkepercayaan publik terhadap sistem yang berjalan.
Dalam momentum reformasi, kondisi tersebut menjadi catatan penting. Reformasi 1998 lahirdari tuntutan terhadap pemerintahan yang lebih terbuka, bersih, dan akuntabel. Tantangannyahari ini bukan lagi sekadar menjaga kebebasan politik, tetapi memastikan demokrasi mampumenghasilkan tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus bebas korupsi.
Di titik inilah agenda reformasi Presiden Prabowo menemukan relevansinya. Pemerintahtampaknya menyadari bahwa stabilitas nasional tidak akan bertahan lama apabila institusipenegak hukum dan birokrasi masih dibayangi persoalan integritas serta rendahnya kepercayaanpublik. Karena itu, reformasi kelembagaan kembali diangkat sebagai prioritas nasional.
Instruksi Presiden untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap lembaga pemerintahan, yang dimulai dari institusi kepolisian, menjadi sinyal kuat bahwa agenda pembenahan negara tidakberhenti pada retorika politik. Pemerintah melihat aparat penegak hukum sebagai ujung tombakstabilitas sekaligus fondasi penting dalam menjaga kekayaan negara dari praktik penyimpangan.
Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri, menjelaskan bahwa langkah reformasi tersebut berangkat dari hasil kerja Komisi PercepatanReformasi Polri selama beberapa bulan terakhir. Pemerintah ingin memastikan reformasi tidakberjalan elitis, melainkan menyerap aspirasi masyarakat secara luas agar lembaga negara benar-benar bekerja sesuai harapan publik.
Langkah memulai reformasi dari tubuh Polri juga memiliki makna simbolik dan strategis. Sejakera reformasi, institusi kepolisian menjadi salah satu lembaga yang paling sering mendapatsorotan publik karena posisinya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka, keberhasilan reformasi Polri akan menjadi ukuran penting keberhasilan reformasi kelembagaansecara keseluruhan.
Lebih jauh, agenda reformasi ini tidak hanya menyasar struktur organisasi, tetapi juga penguatansistem pengawasan. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden mendukung penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar memiliki kewenangan lebih kuat dan independen. Gagasan tersebut pentingkarena reformasi yang efektif membutuhkan mekanisme kontrol yang tidak sekadar formalitas.
Pada saat yang sama, pemerintah juga berusaha memastikan reformasi tetap berjalan dalamkoridor demokrasi konstitusional. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, danPemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Kapolri tetapmelibatkan legislatif sesuai prosedur yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa reformasi tidakdiarahkan untuk memusatkan kekuasaan, melainkan memperkuat institusi melalui tata kelolayang akuntabel.
Dalam konteks lebih luas, reformasi yang kini didorong pemerintah dapat dibaca sebagai upayamemasuki fase baru demokrasi Indonesia. Jika reformasi 1998 fokus membongkar sentralisasikekuasaan dan membuka ruang kebebasan sipil, maka reformasi hari ini diarahkan padapenguatan efektivitas negara, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.
Tantangan terbesar ke depan tentu bukan hanya menyusun rekomendasi atau membentuk komisireformasi. Yang lebih penting adalah memastikan implementasi berjalan konsisten dan tidakberhenti di tengah jalan. Publik akan menilai keseriusan pemerintah dari keberanian melakukanpembenahan menyeluruh, termasuk terhadap praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, danbudaya birokrasi yang tidak efisien.
Momentum peringatan reformasi tahun ini pada akhirnya menjadi pengingat bahwa demokrasibukan tujuan akhir, melainkan proses panjang yang harus terus dijaga. Stabilitas nasional, kebebasan sipil, dan penegakan hukum yang bersih bukanlah hal yang saling bertentangan. Ketiganya justru menjadi fondasi utama agar cita-cita reformasi tetap hidup di tengah perubahanzaman.
Apabila agenda reformasi kelembagaan yang kini digagas pemerintah benar-benar dijalankansecara konsisten, maka Indonesia berpeluang memasuki fase demokrasi yang lebih matang: demokrasi yang tidak hanya bebas secara politik, tetapi juga kuat dalam tata kelola dan beranimelawan korupsi demi kepentingan rakyat banyak.
*) Analis Sosial Politik Dan Kebijakan Publik
