Bersama Menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih
Oleh: Yusuf Rinaldi
Pembangunan ekonomi desa merupakan fondasi penting bagi terwujudnyapemerataan kesejahteraan nasional. Karena itu, langkah pemerintah menghadirkanProgram Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) layakdiapresiasi sebagai upaya menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatanyang berlandaskan gotong royong dan kekeluargaan.
Program ini bukan sekadar membentuk koperasi baru, tetapi membangun ekosistemekonomi desa yang lebih produktif, mandiri, dan berkelanjutan. Tentu, sebagaimanaprogram strategis lainnya, implementasinya perlu terus disempurnakan agar manfaatnya semakin optimal bagi masyarakat.
Sejak awal, Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasi sebagai instrumenstrategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Pilihan tersebut memiliki landasanhistoris yang kuat. Mohammad Hatta pernah menegaskan bahwa koperasimerupakan sokoguru perekonomian nasional yang berlandaskan asas kekeluargaandan gotong royong. Karena itu, keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak boleh hanyadiukur dari banyaknya koperasi yang berdiri, melainkan dari kemampuannyameningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih juga tercermin dari langkah Komisi VI DPR RI yang tengah menyusun RancanganUndang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai payung hukum baru bagi seluruhbentuk koperasi di Indonesia. Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa RUU Perkoperasian akan mengakomodasi segala jeniskoperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, pembahasan bersama akademisi dan praktisi telah menghasilkansejumlah masukan strategis, mulai dari pembentukan lembaga penjamin koperasi, penguatan tata kelola berbasis anggota, pendidikan koperasi, sistem manajemensyariah, hingga adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital. Langkah inimenunjukkan bahwa pemerintah bersama DPR tidak hanya fokus membentukkoperasi dalam jumlah besar, tetapi juga memastikan hadirnya regulasi yang mampumemperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan menjamin keberlanjutankoperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Dukungan terhadap program ini juga terus menguat dari berbagai elemenmasyarakat. Forum Ulama dan Santri Indonesia (FUSI) menyatakan dukunganterhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kopdes Merah Putih, sembarimendorong evaluasi yang berkelanjutan. Ketua Umum FUSI, Gus Syaifuddin, menegaskan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan harus menjadi bagianyang tidak terpisahkan dari implementasi kedua program tersebut. Dengandemikian, tujuan program dapat tercapai secara optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh sepuluh asosiasi desa yang terdiri atasPAPDESI, APDESI Merah Putih, PP PPDI, APDESI, DPN PPDI, PABPDSI, ABPEDNAS, AKSI, KOMPAKDESI, dan GEMA Desa. Dalam pertemuan bersamaKementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, seluruh asosiasimenyatakan dukungan penuh terhadap Program MBG dan Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Keenam Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataanekonomi serta pengentasan kemiskinan.
Juru bicara sepuluh asosiasi sekaligus Ketua Umum PAPDESI, Wargiyati, menyatakan, dukungan penuh terhadap pelaksanaan 12 Aksi Bangun Desa BangunIndonesia sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan percepatan pembangunan daerahtertinggal. Dukungan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah desa melihat KopdesMerah Putih sebagai instrumen pembangunan yang memiliki manfaat langsung bagimasyarakat.
Menariknya, dukungan tersebut juga dibarengi dengan komitmen untuk terusmengawal penyempurnaan program. Sepuluh asosiasi desa meminta pemerintahagar terus melakukan evaluasi, memperbaiki tata kelola, memperkuat sistempengawasan, dan mencegah terjadinya penyimpangan sehingga manfaat program benar-benar tepat sasaran. Sikap tersebut mencerminkan budaya pembangunanyang sehat, yakni mendukung kebijakan strategis sekaligus memastikanpelaksanaannya semakin berkualitas.
Dari sisi ekonomi rakyat, Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar menjadipenggerak aktivitas ekonomi desa. Kehadiran unit pembiayaan berbunga rendahdapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada rentenirmaupun pinjaman informal. Namun demikian, keberhasilan koperasi tidak hanyaditentukan oleh rendahnya bunga kredit, melainkan juga oleh kecepatan pelayanan, kemudahan akses, serta kemampuan koperasi memberikan kepastian pasar bagihasil produksi masyarakat.
Di sisi lain, tata kelola tetap menjadi faktor penentu keberhasilan. Profesionalismepengurus, transparansi pengelolaan keuangan, digitalisasi administrasi, peningkatankapasitas sumber daya manusia, serta pengawasan yang efektif harus terusdiperkuat. Pemerintah telah menunjukkan keterbukaan terhadap berbagai masukan, sementara masyarakat sipil, akademisi, organisasi keagamaan, dan asosiasi desaturut memberikan dukungan sekaligus pengawasan yang konstruktif. Kolaborasiseperti inilah yang akan menjadikan Kopdes Merah Putih semakin kuat.
Pada akhirnya, Kopdes Merah Putih bukan sekadar program pemerintahan, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan ekonomi desa Indonesia. Dengan semangat gotong royong, keterbukaan terhadap evaluasi, serta komitmenseluruh pemangku kepentingan untuk terus melakukan penyempurnaan, KopdesMerah Putih berpeluang menjadi pilar baru ekonomi kerakyatan yang mampumeningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, serta mempercepat terwujudnya pemerataanpembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
)*Penulis Merupakan Pengamat Ekonomi
