Pelatihan Kopdes Merah Putih Proporsional dengan Tugas Manajerial di Desa
Oleh: Bagas Nurahman)*
Pelaksanaan pelatihan bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) terus disusun secara proporsional dengan tugas manajerial yang akan dijalankan di desa. Materi pembelajaran difokuskan pada penguatan kompetensi kepemimpinan, tata kelola koperasi, pengelolaan keuangan, kewirausahaan, serta pengembangan usaha desa agar para peserta memiliki kemampuan yang sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pengelola koperasi. Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan mampu mengoptimalkan peran Kopdes Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Orientasi pelatihan yang disesuaikan dengan tugas manajerial tersebut memperoleh dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Penyesuain materi pembelajaran dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap peserta memperoleh kompetensi yang relevan dengan tanggung jawabnya sebagai pengelola Kopdes Merah Putih maupun Kampung Nelayan Merah Putih. Melalui pendekatan tersebut, para lulusan pelatihan diharapkan mampu menerapkan tata kelola koperasi yang profesional, memperkuat kelembagaan, serta mendukung keberhasilan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan pelatihan bagi calon pengelola Kopdes Merah Putih perlu lebih menitikberatkan pada penguatan kompetensi manajerial yang menjadi tanggung jawab utama peserta setelah ditempatkan di daerah. Menurutnya, orientasi pelatihan harus disusun secara proporsional dengan tugas yang akan diemban sehingga seluruh kemampuan yang dibangun benar-benar relevan dengan kebutuhan pengelolaan koperasi di tingkat desa.
Sebagai bagian dari penyempurnaan program, Puan Maharani mendukung langkah pemerintah yang mengubah format pelatihan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Penyesuaian tersebut merupakan langkah penyempurnaan pemerintah agar materi pelatihan semakin sesuai dengan kebutuhan pengelolaan koperasi di desa.
Selain perubahan format pelatihan, Puan Maharani menekankan pentingnya penyesuaian menyeluruh terhadap penyelenggaraan program. Menurutnya, penyempurnaan perlu dilakukan mulai dari tahap perencanaan, mekanisme seleksi peserta, standar kesehatan, hingga metode pembelajaran agar pelaksanaan pelatihan berlangsung semakin efektif, aman, dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Lebih lanjut, materi pelatihan hendaknya difokuskan pada kemampuan kepemimpinan, tata kelola koperasi, pengelolaan keuangan, kewirausahaan, serta pengembangan usaha desa. Seluruh kompetensi tersebut merupakan bekal utama bagi para pengelola Kopdes Merah Putih dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan meningkatkan produktivitas desa.
Komitmen DPR RI untuk terus mengawal hasil penyesuaian pemerintah menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Program Kopdes Merah Putih semakin optimal. Pengawasan tersebut diharapkan mampu mendorong penerapan seluruh rekomendasi perbaikan sehingga kualitas pelatihan terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan koperasi di seluruh Indonesia.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Pertahanan memastikan penyelenggaraan pelatihan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku melalui kolaborasi bersama kementerian teknis. Sinergi tersebut bertujuan menghasilkan calon pengelola koperasi yang tidak hanya memiliki karakter disiplin dan jiwa kepemimpinan, tetapi juga menguasai kompetensi manajerial yang dibutuhkan dalam mengelola koperasi desa.
Sementara itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, mengatakan pelaksanaan pelatihan kedisiplinan bagi peserta SPPI menggunakan standar pembiayaan pendidikan dan pelatihan Komponen Cadangan yang telah ditetapkan pemerintah. Sistem pembiayaan tersebut menjadi bagian dari tata kelola program yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurut Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, penyelenggaraan program juga didukung oleh kementerian teknis sesuai bidang masing-masing. Kementerian Koperasi bertanggung jawab terhadap pelatihan manajerial bagi calon pengelola Kopdes Merah Putih, sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan dukungan terhadap pelatihan manajerial bagi calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Pembagian peran tersebut menunjukkan sinergi pemerintah dalam menyiapkan pengelola koperasi yang kompeten.
Pada gelombang pertama pelaksanaan SPPI yang berlangsung mulai 17 Juni hingga 31 Juli 2026, sebanyak 35.476 peserta mengikuti pelatihan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 ribu peserta merupakan calon pengelola Kopdes Merah Putih, sedangkan 5.476 peserta dipersiapkan menjadi pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Besarnya jumlah peserta mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun kapasitas pengelola koperasi hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
Pelatihan diselenggarakan di 67 satuan pendidikan yang tersebar di berbagai daerah dengan pendekatan yang mengombinasikan pembentukan karakter melalui pembekalan bela negara serta penguatan kompetensi manajerial. Setelah mengikuti pembekalan dasar, peserta memperoleh pelatihan manajerial yang disusun bersama kementerian teknis agar sesuai dengan kebutuhan pengelolaan koperasi di lapangan.
Penguatan kemampuan manajerial menjadi inti dari keseluruhan proses pembelajaran karena para peserta nantinya akan bertanggung jawab mengelola kelembagaan koperasi, menyusun perencanaan usaha, mengembangkan potensi ekonomi desa, mengelola keuangan secara akuntabel, serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak. Kompetensi tersebut menjadi fondasi penting bagi keberhasilan Program Kopdes Merah Putih sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui penyelarasan materi pelatihan dengan tugas manajerial di desa, Program Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menghasilkan pengelola koperasi yang profesional, adaptif, dan memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat. Dukungan DPR RI serta sinergi Kementerian Pertahanan, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi modal penting untuk memastikan setiap pengelola koperasi mampu menjalankan amanah secara optimal dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mewujudkan desa yang semakin mandiri dan sejahtera.
)* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta
