Aparat Keamanan Pastikan Tindak Tegas OPM Pelaku Kekerasan di Yahukimo
Oleh : Loa Murib )*
Peristiwa pembunuhan terhadap warga sipil di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, kembali menjadi pengingat bahwa aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompokbersenjata OPM tidak hanya mengancam stabilitas keamanan, tetapi juga merenggut hak paling mendasar setiap warga negara, yakni hak untuk hidup dengan aman. Tindakan yang menewaskanwarga sipil tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tidakdapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Karena itu, komitmen aparat keamanan untukmenindak pelaku secara profesional dan sesuai hukum patut dipandang sebagai langkah pentingdalam menghadirkan keadilan bagi para korban sekaligus memperkuat perlindungan negara terhadap masyarakat Papua.
Korban dalam peristiwa ini merupakan warga sipil yang tidak seharusnya menjadi sasarankekerasan. Berdasarkan informasi awal aparat, korban diduga merupakan pasangan suami istri, Kumis Kogoya dan Seli Wenda, yang merupakan Orang Asli Papua (OAP). Selain itu, terdapatseorang perempuan dari Suku Unaukam yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Tragedi ini menunjukkan bahwa aksi kekerasan OPM tidak hanya menyasar aparat keamanan, tetapi juga telah mengorbankan masyarakat sipil yang sama sekali tidak terlibat dalam konflik. Situasi demikian mempertegas bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalamsetiap upaya menjaga keamanan di Papua.
Dalam konteks negara hukum, setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil harusdiproses melalui mekanisme hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukumbukan sekadar bentuk pembalasan terhadap pelaku, melainkan wujud kehadiran negara dalammemberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada keluarga korban. Ketika aparat mampumengusut peristiwa secara profesional dan membawa pelaku ke hadapan hukum, masyarakatakan semakin percaya bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh warga tanpa memandanglatar belakang maupun identitas.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, menegaskan bahwaKodam XVII/Cenderawasih mengutuk keras kekejaman kelompok bersenjata OPM terhadapwarga sipil yang tidak bersenjata. Menurutnya, warga sipil merupakan pihak yang harusdilindungi sehingga tidak boleh menjadi sasaran tindakan kekerasan dalam keadaan apa pun. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berharap proses evakuasi dapatberjalan aman sehingga jenazah dapat segera diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkansecara layak. Selain itu, masyarakat diimbau tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, sertaberperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat menjadi prioritasutama dalam pelaksanaan tugas aparat keamanan. Penanganan terhadap kasus ini tidak hanyadifokuskan pada proses pengejaran pelaku, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh rasa aman di tengah situasi yang berkembang. Pendekatan yang mengedepankan perlindungan wargasekaligus penegakan hukum menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaanmasyarakat terhadap institusi negara.
Komitmen serupa juga disampaikan Kepala Penerangan Koops TNI Habema, M. Wirya Arthadiguna. Ia menyatakan bahwa setiap langkah aparat keamanan selalu berorientasi pada perlindungan masyarakat serta penegakan hukum yang profesional. Menurutnya, Koops TNI Habema akan terus bekerja secara selektif, terukur, profesional, dan sesuai koridor hukum untukmenghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memastikan kelompok bersenjata OPM yang diduga menjadi pelaku kekerasan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa tidakada satu pun warga sipil yang seharusnya kehilangan nyawa akibat aksi kekerasan.
Komitmen tersebut menunjukkan bahwa upaya aparat keamanan tidak semata-mata berorientasipada aspek keamanan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan nilaikemanusiaan. Di sisi lain, aksi kekerasan OPM terhadap warga sipil justru semakinmemperlihatkan bahwa kelompok tersebut telah mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi. Ketika masyarakat yang tidak terlibat konflik menjadi korban, makadampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa hilangnya nyawa, tetapi juga munculnya rasa takut, trauma, dan terganggunya aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. Oleh karena itu, langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas kasus ini merupakanbagian dari upaya melindungi hak-hak masyarakat Papua agar dapat hidup dengan aman dan menjalankan aktivitas tanpa ancaman kekerasan.
Ke depan, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat untuk mencegah terulangnya aksi kekerasanserupa. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat, disertai penegakanhukum yang konsisten terhadap pelaku, akan menjadi modal penting dalam menciptakan situasikeamanan yang kondusif. Menegakkan keadilan bagi korban kekerasan OPM di Yahukimobukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh rakyat Indonesia. Dengan penegakan hukum yang profesional, perlindungan terhadap masyarakat sipil yang semakin kuat, dan kolaborasi seluruh pemangkukepentingan, harapan untuk mewujudkan Papua yang aman, damai, dan sejahtera akan semakinterbuka.
*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur
