Negara Hadir, Prabowo Perkuat Komando Penanganan Karhutla
Sumatra-Kalimantan
Oleh : Radjiman Arif*)
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ujian serius pada musimkemarau 2026. Namun, respons pemerintah menunjukkan bahwa persoalan ini tidakdibiarkan berjalan sebagai masalah daerah semata. Presiden Prabowo Subianto turun langsung ke lapangan, memimpin koordinasi, mengerahkan unsur TNI-Polri, dan memastikan penanganan bergerak dalam satu komando. Pendekatan tersebutmemperlihatkan bahwa negara hadir ketika keselamatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas ekonomi menghadapi ancaman asap serta kebakaran.
Langkah Presiden Prabowo ke Kalimantan pada 22 Agustus menjadi penandapenting. Kepala Negara memimpin koordinasi penanganan karhutla dan mengarahkan pengerahan pejabat utama TNI-Polri di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Instruksi utamanya adalahmempercepat pemadaman, mengoptimalkan sumber daya, serta memastikanpenegakan hukum berjalan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Dengankomando yang jelas, pemerintah berupaya mencegah penanganan berjalan sendiri-sendiri dan memastikan seluruh kekuatan bergerak berdasarkan prioritas yang sama.
Prabowo kemudian melanjutkan perhatian ke Sumatra. Pada 24 Agustus, Presidenbertolak menuju Pekanbaru, Riau, untuk meninjau langsung penanganan karhutla, dengan perhatian berikutnya diarahkan ke Jambi dan Sumatera Selatan. Langkah inirelevan karena tekanan karhutla masih tinggi di sejumlah wilayah Sumatra. Pemerintah tidak hanya menunggu laporan administratif, tetapi memilih memeriksakondisi lapangan dan memastikan keputusan yang telah dibuat benar-benardilaksanakan. Kehadiran Presiden juga memberikan pesan kuat kepada seluruhjajaran bahwa penanganan karhutla harus menjadi prioritas bersama.
Dalam kerangka tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menekankanbahwa penanganan karhutla membutuhkan langkah cepat, terkoordinasi, dan terpadu. Menurut Sjafrie, seluruh sumber daya yang tersedia harus dioptimalkanmelalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan unsur terkait. Orientasi utamanya adalah mengendalikan titik kebakaran sekaligus mencegahdampaknya meluas sehingga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keamanan wilayah tetap terjaga.
Pernyataan Sjafrie memperlihatkan bahwa pemerintah memahami karakter karhutlayang tidak dapat diselesaikan hanya dengan satu pendekatan. Pemadamanmembutuhkan personel dan peralatan, sementara pencegahan membutuhkanpemantauan, koordinasi, dan kesiapsiagaan. Karena itu, penguatan komandomenjadi penting untuk memastikan setiap unsur mengetahui peran, wilayah tanggung jawab, serta kebutuhan dukungan yang harus dipenuhi secara cepat. Sinergi tersebut juga memungkinkan pemerintah merespons perubahan situasi di lapangan dengan lebih terukur.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa perhatian Presiden tidakberhenti pada pemadaman. Presiden ingin memastikan titik api benar-benar padamdan keputusan di lapangan dijalankan secara cepat, terpadu, dan tepat. Teddy juga menyampaikan arahan agar sistem pencegahan diperkuat melalui sumur bor, embung atau sumber air, pengawasan permanen, deteksi dini hotspot, sertakesiapan desa-desa rawan karhutla. Pendekatan ini menunjukkan pergeseran darisekadar respons menjadi pencegahan berkelanjutan.
Teddy juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, gubernur, pangdam, dan kapolda agar langkah pencegahan tidak terputus. Pemerintah akanmengevaluasi penyebab kebakaran secara menyeluruh dan mengambil tindakantegas apabila ditemukan pelanggaran hukum. Dengan demikian, kebijakanpenanganan karhutla mencakup tiga lapisan sekaligus: pemadaman, pencegahan, dan penegakan hukum. Ketiganya perlu berjalan bersamaan agar hasil penanganantidak bersifat sementara.
Keseriusan tersebut semakin terlihat dari penguatan operasi di lapangan. Pemerintah menambah dukungan water bombing, personel darat, patroli, pemantauan hotspot, dan operasi modifikasi cuaca. Polri juga melaporkan 72 tersangka dalam perkara karhutla yang ditangani hingga 21 Agustus 2026 di sembilan wilayah kepolisian. Penegakan hukum tersebut penting agar penanganantidak berhenti setelah api padam, tetapi juga memberikan efek pencegahan terhadappraktik pembakaran yang melanggar aturan. Langkah ini sekaligus mempertegasbahwa perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang memilikikonsekuensi hukum.
Bagi masyarakat, pendekatan terpadu pemerintah memberikan pesan pentingbahwa penanganan karhutla bukan sekadar agenda teknis, melainkan bagian dariperlindungan warga. Kabut asap dapat mengganggu kesehatan, pendidikan, mobilitas, serta kegiatan ekonomi. Karena itu, kecepatan negara dalammengendalikan titik api memiliki dampak langsung terhadap kemampuanmasyarakat kembali menjalankan aktivitas secara normal. Penanganan yang cepatjuga membantu mencegah kerugian sosial dan ekonomi yang lebih besar apabilakebakaran meluas.
Tantangan karhutla tentu tidak ringan, terutama ketika kemarau dan kondisi cuacameningkatkan risiko kebakaran. Namun, respons pemerintah memperlihatkankesiapan untuk menggabungkan kepemimpinan politik, kekuatan pertahanan dan keamanan, kapasitas pemerintah daerah, teknologi pemantauan, serta penegakanhukum. Konsistensi koordinasi menjadi kunci agar langkah darurat hari ini dapatberkembang menjadi sistem pencegahan yang lebih permanen pada masa mendatang. Penguatan sistem peringatan dini, ketersediaan sumber air, dan kesiapan personel di daerah rawan harus terus menjadi bagian dari strategi nasional.
Pada akhirnya, keputusan Presiden Prabowo untuk turun langsung dari Kalimantan kemudian melanjutkan peninjauan ke Sumatra menunjukkan bahwa pemerintahmenempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas. Penguatan komando, percepatan pemadaman, pencegahan titik api baru, dan penindakan terhadappelanggaran merupakan satu rangkaian kebijakan yang saling melengkapi. Jika koordinasi dan konsistensi ini terus dijaga, negara tidak hanya mampu meresponskarhutla, tetapi juga membangun perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat dan lingkungan. Inilah bentuk nyata negara hadir: cepat bertindak, terukur dalammengambil keputusan, dan tegas memastikan Indonesia tetap aman, sehat, sertaterlindungi.
*) Penulis merupakan Pengamat Sosial
