Bencana Alam Mengganggu Sementara, Daya Tahan Ekonomi Tetap Terjaga
Oleh: Antonius Utomo
Bencana alam menjadi tantangan yang tidak dapat sepenuhnya dihindari oleh Indonesia sebagainegara yang memiliki kondisi geografis dan iklim yang beragam. Banjir, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, hingga erupsi gunung api dapat mengganggu aktivitas masyarakat sertamemberikan tekanan terhadap kegiatan ekonomi di wilayah terdampak. Namun, berbagaiperkembangan terbaru menunjukkan bahwa gangguan tersebut masih dapat dikelola dan tidakserta-merta menggoyahkan ketahanan perekonomian nasional. Respons pemerintah yang cepat, dukungan lintas sektor, serta kebijakan untuk menjaga daya beli dan pasokan kebutuhan pokokmenjadi faktor penting dalam mempertahankan stabilitas ekonomi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 1.730 kejadian bencanaterjadi di berbagai wilayah Indonesia sejak awal tahun hingga 7 September 2026. Karhutla dan banjir menjadi jenis bencana yang cukup dominan. Besarnya jumlah kejadian tersebutmenunjukkan bahwa risiko kebencanaan memang nyata dan membutuhkan kesiapsiagaanberkelanjutan. Meski demikian, tingginya frekuensi bencana tidak otomatis berarti perekonomiannasional mengalami tekanan yang sama besar. Penanganan yang cepat dan terkoordinasi menjadimodal penting agar dampak bencana tidak berkembang menjadi gangguan ekonomi yang lebihluas.
Salah satu tantangan yang mendapat perhatian adalah meningkatnya kebakaran hutan dan lahanakibat kondisi kemarau. Kebakaran dapat mengganggu aktivitas masyarakat, kesehatan, transportasi, serta kegiatan produksi di sejumlah wilayah. Namun, pemerintah terusmeningkatkan operasi penanganan melalui pemadaman darat, pengerahan pesawat untuk water bombing, serta modifikasi cuaca. Dukungan dari negara lain juga memperkuat upaya tersebut. Jepang, misalnya, turut membantu penanganan kebakaran di Kalimantan Barat denganmengirimkan tiga helikopter Chinook beserta personel. Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwapenanganan bencana terus diperkuat melalui kerja sama nasional dan internasional sehinggarisiko terhadap masyarakat maupun aktivitas ekonomi dapat ditekan.
Tekanan lain muncul dari aktivitas vulkanik yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat. Erupsi Gunung Anak Krakatau, misalnya, sempat berdampak terhadap aktivitas penerbanganakibat abu vulkanik. Kondisi tersebut memperlihatkan bagaimana bencana dapat memberikangangguan langsung terhadap sektor transportasi dan kegiatan ekonomi. Kendati demikian, pemerintah segera melakukan langkah mitigasi melalui pemantauan kondisi udara, pengaturanaktivitas masyarakat, penyampaian informasi kepada publik, serta koordinasi antarlembaga. Respons cepat semacam ini penting untuk memastikan gangguan tidak berlangsung lebih lama dan aktivitas masyarakat dapat kembali normal setelah kondisi memungkinkan.
Dari sisi ekonomi, pemerintah tetap optimistis bahwa dampak bencana tidak akan secarasignifikan mengganggu pertumbuhan nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewamenyatakan bahwa bencana memang dapat memberikan sedikit gangguan terhadap pertumbuhanekonomi, tetapi tidak sampai memperlambat perekonomian secara signifikan. Pemerintah juga menyiapkan dukungan anggaran untuk penanganan bencana sehingga proses tanggap darurat dan pemulihan dapat dilakukan secara cepat tanpa mengganggu keberlanjutan program pembangunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengakui bahwa bencanaalam dapat memberikan tekanan terhadap aktivitas ekonomi, khususnya di wilayah yang terdampak langsung. Namun, pemerintah terus memantau dampak tersebut sekaligusmemastikan berbagai program tetap berjalan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintahtidak mengabaikan dampak ekonomi di daerah terdampak, tetapi berupaya mengelolanya agar tidak berkembang menjadi persoalan nasional. Kesiapan menghadapi potensi El Niño juga terusdiperkuat sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap risiko cuaca yang dapat memengaruhiproduksi pangan dan aktivitas ekonomi.
Ketahanan ekonomi juga diperkuat melalui upaya menjaga stabilitas pangan. Pemerintahmemperpanjang program bantuan beras hingga Desember 2026 dengan tambahan pasokanhampir satu juta ton untuk membantu lebih dari 33 juta keluarga berpendapatan rendah. Kebijakan tersebut penting karena ketersediaan pangan memiliki hubungan langsung dengandaya beli masyarakat. Ketika pasokan dan harga pangan dapat dijaga, masyarakat memiliki ruangyang lebih besar untuk mempertahankan konsumsi, sementara dunia usaha tetap memperolehdukungan dari aktivitas ekonomi yang berjalan.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa ketahanan ekonomi bukan berarti perekonomianterbebas dari guncangan, melainkan memiliki kemampuan untuk menghadapi, menyerap, dan pulih dari tekanan. Ketika bencana terjadi, pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganankorban dan kerusakan, tetapi juga memastikan distribusi kebutuhan pokok, aktivitas ekonomi, serta daya beli masyarakat tetap terjaga. Kebijakan tersebut menjadi penting agar dampakbencana tidak menimbulkan efek berantai yang lebih luas.
Dengan koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, dunia usaha, masyarakat, dan mitra internasional, dampak bencana dapat dikelola secara lebih efektif. Pengalaman menghadapi berbagai bencana juga menjadi momentum untuk memperkuat mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan, memperbaiki sistem peringatan dini, serta membanguninfrastruktur yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim.
Pada akhirnya, bencana alam memang dapat mengganggu aktivitas ekonomi dalam jangkapendek, tetapi bukan berarti menjadi hambatan permanen bagi pertumbuhan nasional. Berbagailangkah respons dan mitigasi yang terus diperkuat menunjukkan bahwa Indonesia memilikikapasitas untuk menghadapi tekanan tersebut. Dengan menjaga stabilitas pangan, daya beli, distribusi, serta keberlanjutan kegiatan usaha, daya tahan ekonomi nasional tetap terjaga. Tantangan kebencanaan justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat fondasipembangunan dan memastikan perekonomian Indonesia semakin tangguh, adaptif, serta mampumempertahankan momentum pertumbuhan secara berkelanjutan.
)* Pengamat Kebijakan Publik
