Insentif Hedging Jadi Jalan Baru Menjaga Stabilitas Rupiah tanpa Menaikkan BI Rate
*) Oleh : Gavin Asadit
Bank Indonesia (BI) memilih memperkuat instrumen lindung nilai atau hedgingsebagai salah satu strategi menjaga stabilitas rupiah tanpa harus menaikkan sukubunga acuan. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 22–23 September 2026, BI mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen di tengah tekanan eksternal dan ketidakpastian pasar keuangan global.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa stabilisasi nilai tukar tidak hanyamengandalkan instrumen suku bunga. BI memperluas penggunaan instrumenmoneter yang lebih terarah agar tekanan terhadap rupiah dapat dikelola tanpamemberikan beban tambahan terhadap aktivitas ekonomi domestik. Salah satulangkah yang ditempuh adalah meningkatkan insentif untuk transaksi Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada BI. Insentif tersebut berlaku untuk transaksidengan underlying pendanaan luar negeri yang mencakup portfolio inflows, pinjamanluar negeri oleh perbankan, serta foreign direct investment (FDI).
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan bahwa BI-Rate sebesar5,75 persen masih dinilai memadai untuk menjaga stabilitas. Menurut Destry, BI tidakhanya mengandalkan kebijakan suku bunga, tetapi memperkuat insentif biayahedging agar stabilitas nilai tukar dapat dijaga sekaligus momentum pertumbuhanekonomi tetap berlangsung. Skema baru tersebut memberikan pengurangan premiswap sebesar 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk tenor enam bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan. Sementara itu, insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai ditingkatkan menjadi 25 persen untuktenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan. Langkah tersebut membuatbiaya lindung nilai menjadi lebih menarik bagi investor dan pelaku usaha yang memiliki eksposur valuta asing. Dengan biaya hedging yang lebih rendah, risikoperubahan nilai tukar dapat dikelola secara lebih efektif tanpa harus menjadikankenaikan suku bunga sebagai satu-satunya instrumen stabilisasi.
Kebijakan ini juga memiliki kaitan dengan kebutuhan menjaga pasokan valuta asing di dalam negeri. Ketika investasi asing masuk, dana tersebut perlu dikonversikan kerupiah. Instrumen hedging dapat memberikan kepastian bagi investor dalammengelola risiko nilai tukar selama periode investasinya. Kepala Ekonom Bank Danamon Irman Faiz menilai keputusan BI mempertahankan BI-Rate sambilmemperkuat intervensi valas, insentif hedging, dan operasi moneter menunjukkanadanya penggunaan instrumen yang lebih spesifik dalam menghadapi tekanan rupiah. Menurut Irman, pendekatan tersebut memberikan ruang bagi BI untuk meresponstekanan eksternal tanpa langsung memperketat kondisi keuangan domestik.
Pilihan tersebut menjadi relevan karena kenaikan suku bunga memiliki dampak yang lebih luas terhadap perekonomian. Suku bunga yang lebih tinggi dapat meningkatkanbiaya pembiayaan bagi dunia usaha dan rumah tangga. Karena itu, penggunaaninstrumen yang lebih targeted dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar sembarimempertahankan ruang pertumbuhan ekonomi. BI juga memperluas cakupantransaksi yang dapat memperoleh insentif. Sebelumnya, insentif terutama berkaitandengan portfolio inflows, sementara kini cakupannya diperluas kepada pinjaman luarnegeri oleh bank dan investasi langsung asing.
Perluasan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan hedging diarahkan untukmenjangkau sumber-sumber pendanaan luar negeri yang lebih luas. Dengan demikian, stabilitas rupiah tidak hanya dijaga melalui intervensi pasar, tetapi juga melalui pengelolaan risiko valuta asing dari sisi pelaku pasar. Sementara, KepalaEkonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai BI tidak harusmenaikkan suku bunga untuk menjaga stabilitas rupiah dalam kondisi saat ini. Menurut Fakhrul, keputusan mempertahankan BI-Rate menunjukkan bahwa bank sentral dapat memperluas instrumen stabilisasi di luar suku bunga, terutamainstrumen yang secara langsung mengelola risiko nilai tukar.
Pendekatan tersebut juga memberikan manfaat bagi perekonomian domestik. Ketika BI-Rate tetap berada pada 5,75 persen, ruang bagi dunia usaha untuk memperolehpembiayaan tetap terbuka. Perbankan juga memiliki kesempatan untuk terusmenyalurkan kredit guna mendukung investasi, modal kerja, dan konsumsi. Data BI menunjukkan kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 13,65 persen secaratahunan, meningkat dari 13,58 persen pada Juli. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi yang masing-masing tumbuh 25,11 persen, 11,45 persen, dan 5,07 persen.
Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara stabilitasdan pertumbuhan. Kebijakan moneter tidak hanya bertujuan meredam gejolak nilaitukar, tetapi juga perlu memastikan aktivitas ekonomi tetap memiliki ruang untukberkembang. Di sisi lain, BI terus memperkuat transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Kebijakan tersebutdiarahkan untuk melakukan diversifikasi transaksi valuta asing sehinggaketergantungan terhadap dolar AS dalam perdagangan dan investasi dapat dikurangi.
Dengan mempertahankan BI-Rate pada 5,75 persen dan memperbesar insentifhedging, BI menunjukkan penggunaan bauran kebijakan yang lebih fleksibel. Stabilitas rupiah diupayakan melalui kombinasi intervensi pasar, operasi moneter, pendalaman pasar keuangan, serta insentif yang langsung menyasar biaya lindungnilai. Dengan bauran kebijakan yang terus diperkuat, stabilitas rupiah diharapkandapat terjaga tanpa mengurangi ruang bagi dunia usaha dan masyarakat untuk tetapbergerak produktif.
)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan
