Pemerintah Dorong Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Motor Pemerataan Ekonomi

Jakarta, – Pemerintah terus mempercepat pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor pemerataan ekonomi nasional. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan puluhan ribu koperasi di seluruh pelosok tanah air untuk memperkuat struktur ekonomi desa dan menekan kesenjangan antarwilayah.

Program ini menempatkan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat di tingkat desa mulai dari distribusi kebutuhan pokok, penyediaan pupuk dan LPG, hingga layanan keuangan mikro. Selain membangun infrastruktur gerai dan gudang desa, pemerintah juga menggulirkan pelatihan manajemen koperasi serta integrasi rantai pasok agar masyarakat desa lebih mandiri secara ekonomi.

Data terbaru hingga Oktober 2025 mencatat lebih dari 15.000 unit KopDes Merah Putih telah beroperasi aktif di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah menargetkan 80.000 unit terbentuk hingga akhir tahun depan.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya peran koperasi desa sebagai penggerak utama ekonomi rakyat.

“KopDes Merah Putih bukan hanya simbol kebangkitan ekonomi desa, tapi instrumen nyata yang memberi akses modal, pasar, dan pelatihan bagi warga desa. Hingga kini, 7.923 titik pembangunan fisik KopDes Merah Putih telah dimulai, meliputi gerai, gudang, dan pusat layanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari visi besar pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa.

“Program Koperasi Desa Merah Putih adalah upaya kita untuk memerdekakan masyarakat dari kemiskinan dan ketimpangan. Saya ingin ekonomi tumbuh dari bawah, dari desa-desa yang kuat dan mandiri,” tegasnya.

Meski mendapat sambutan luas, pemerintah menyadari masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi, seperti penguatan tata kelola koperasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa, serta pengawasan penggunaan dana bergulir. Pemerintah kini tengah menyiapkan aturan teknis tambahan agar pengelolaan koperasi dapat berjalan transparan dan akuntabel di setiap daerah.

Dengan sinergi lintas kementerian dan dukungan pemerintah daerah, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pilar utama pemerataan ekonomi dan kemandirian desa di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *