admin

Efisiensi MBG: Menjaga Manfaat, Menguatkan Fiskal

Oleh: Asep Faturahman)* Pemerintah terus mengupayakan keseimbangan antara keberlanjutan program sosial dan kesehatan fiskal negara melalui langkah efisiensi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini dirancang tidak hanya untuk menghemat anggaran, tetapi juga memastikan manfaat program tetap dirasakan secara optimal oleh masyarakat luas. Efisiensi menjadi pendekatan strategis dalam menghadapi tekanan ekonomi global, sekaligus memperkuat fondasi fiskal…

Read More

Efisiensi MBG: Cerdas Kelola Anggaran, Maksimalkan Manfaat

Oleh: Citra Kurnia Khudori)* Efisiensi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kunci utama untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Di tengah keterbatasan fiskal, pengelolaan anggaran yang cermat bukan hanya pilihan, melainkan keharusan strategis. Program MBG tidak sekadar berbicara tentang distribusi makanan, tetapi juga tentang bagaimana setiap rupiahnya digunakan secara tepat…

Read More

Pemerintah Dorong Energi Bersih untuk Perkuat Swasembada Energi Nasional

JAKARTA – Pemerintah terus mendorong penguatan energi bersih sebagai langkah strategis dalam mewujudkan swasembada energi nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Upaya ini dilakukan melalui berbagai kebijakan terintegrasi, mulai dari pemanfaatan energi listrik di sektor rumah tangga, percepatan hilirisasi industri energi, hingga pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di daerah. Direktur Eksekutif Koordinator Daulat…

Read More

Konversi Energi Bersih Dipacu untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

JAKARTA — Pemerintah terus memacu percepatan konversi energi bersih sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional di tengah tekanan harga minyak global dan dinamika geopolitik. Dalam berbagai kesempatan sepanjang Maret 2026, Presiden Prabowo menginstruksikan percepatan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Kebijakan ini dinilai sebagai respons konkret atas…

Read More

Swasembada Energi melalui Konversi Energi Bersih

Oleh: Dhita Karuniawati )* Upaya mewujudkan swasembada energi menjadi salah satu agenda strategis pemerintah Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Ketergantungan terhadap energi fosil, khususnya bahan bakar minyak (BBM), tidak hanya membebani anggaran negara melalui subsidi, tetapi juga membuat ketahanan energi nasional rentan terhadap fluktuasi harga global. Oleh karena itu, konversi menuju energi…

Read More

Swasembada Energi dan Akselerasi Transisi Energi Bersih

Oleh : Gavin Asadit )* Upaya mewujudkan swasembada energi kini semakin menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang adaptif dan visioner dalam menghadapi dinamika global. Pemerintah mendorong percepatan transisi menuju energi bersih sebagai langkahstrategis untuk memperkuat kemandirian sekaligus memastikan keberlanjutansistem energi nasional. Dalam kerangka ini, swasembada energi tidak hanyadimaknai sebagai terpenuhinya kebutuhan pasokan dalam negeri, tetapi juga sebagai transformasi menyeluruh menuju sistem energi yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan. Pemerintah menegaskan bahwa ketahanan energi nasional harus bertumpu pada optimalisasi sumber daya domestik yang melimpah. Oleh karena itu, pengembanganenergi baru terbarukan terus dipercepat melalui berbagai program strategis, mulaidari pemanfaatan energi surya, air, hingga bioenergi. Pendekatan ini menjadi bagianintegral dalam menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus memperkuat komitmenIndonesia dalam menurunkan emisi karbon secara berkelanjutan. Sejalan dengan arah tersebut, pemerintah telah menetapkan Peraturan PemerintahNomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional sebagai landasan utamadalam mendorong swasembada energi dan percepatan dekarbonisasi. Regulasi inimempertegas komitmen negara dalam membangun sistem energi yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi pijakan kuat bagi Indonesia untuk melangkah menuju masa depan energi yang lebih bersih dan tangguh. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah terhadap kemandirian energi sebagai pilar pembangunan nasional. Ia menyatakan swasembada energi kita punya kelebihan luar biasa sehingga pemerintah optimis terhadap potensi sumber daya energi domestik. Dalam kerangka yang lebih luas, swasembada energi juga menjadi fondasi…

Read More

Pemberlakuan PP Tunas Dorong Platform Lebih Bertanggung Jawab

Oleh: Elvina Saras )* Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas menandai langkah tegas pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.  PP Tunas tidak diarahkan untuk membatasi peran anak maupun orang tua, melainkan menitikberatkan pada tanggung jawab platform digital sebagai penyedia layanan yang selama…

Read More

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )* Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital.  Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya. Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab. Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal. Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform digital juga mencakup perlindungan data pribadi anak, moderasi konten, dan transparansi algoritma sebagai bagian dari standaroperasional baru. Regulasi PP Tunas menekankan pentingnya edukasi dan literasi digital bagi anak dan orang tua. Peran platform digital tidak hanya sebagaipenyedia layanan, tetapi juga sebagai pihak yang bertanggung jawabmeningkatkan pemahaman pengguna terhadap risiko digital. Mekanismepengaduan dan audit kepatuhan dalam PP Tunas menjadi saranapengawasan yang memastikan pelaksanaan regulasi berjalan konsisten. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital memperkuatimplementasi PP Tunas dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana. Kebijakan turunan tersebutmemastikan setiap ketentuan dalam PP Tunas dapat dijalankan secarateknis oleh platform digital. Komitmen pemerintah terlihat dari upayamenyelaraskan kebijakan dengan praktik operasional di lapangan. Pemberlakuan PP Tunas pada 28 Maret 2026 membawa perubahansignifikan dalam pengelolaan akses anak terhadap platform digital. Ketentuan dalam PP Tunas melarang platform untuk memfasilitasipembuatan akun bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kewajiban platform digital juga mencakup penonaktifan akun yang dinilai berisiko tinggi bagikelompok usia tersebut. Kebijakan PP Tunas diterapkan secara bertahap untuk memberikan ruangadaptasi bagi platform digital. Tahap awal implementasi mencakupsejumlah platform besar seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Roblox sebagai prioritas pengawasan….

Read More

Implementasi PP TUNAS, Platform Digital Wajib Lindungi Pengguna Anak

Jakarta – Pemerintah akan mulai memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) pada 28 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital, dengan menempatkan tanggung jawab besar pada platform digital untuk memastikan keamanan pengguna usia dini. Komisi Perlindungan…

Read More

PP TUNAS Berlaku, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) beserta aturan turunannya, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, mulai 28 Maret 2026 lalu. Kebijakan ini menandai komitmen kuat negara dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui pengaturan yang lebih tegas terhadap aktivitas platform berisiko tinggi. Langkah…

Read More