admin

Sekolah Garuda di Dua Tahun Prabowo-Gibran Menyiapkan Talenta Sains untuk Masa Depan Indonesia

Oleh: Alexander Royce*) Pendidikan selalu menjadi investasi yang hasilnya tidak berhenti pada satu generasi. Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, agenda membangun manusia unggul semakin diarahkan pada penguasaan sains, teknologi, rekayasa, dan matematika atau STEM. Di titik inilah Sekolah Garuda layak dibaca bukan sekadar sebagai program pendidikan, melainkan…

Read More

Dua Tahun Prabowo-Gibran dan Sekolah Garuda: Anak Indonesia Menembus Dunia

Oleh : Jonathan Janoel*) Persaingan global menuntut Indonesia tidak hanya memperluas akses pendidikan, tetapi juga menyiapkan generasi yang mampu berkompetisi di lingkungan akademik internasional. Kebutuhan tersebut semakin penting ketika perkembangan sains dan teknologi berlangsungcepat, sementara negara-negara lain berlomba membangun pusat-pusat talenta unggulan. Dalam konteks itu, penguatan pendidikan berkualitas menjadi investasi strategis untukmemastikan anak Indonesia memiliki kemampuan, pengalaman, dan kepercayaan diri untukmelanjutkan pendidikan ke berbagai perguruan tinggi terbaik dunia. Salah satu keberhasilan tersebut datang dari pilihan SMA Pradita Dirgantara sebagai salah satu pionir Sekolah Garuda Transformasi menunjukkan bahwa program ini dibangun denganmemanfaatkan sekolah yang telah memiliki rekam jejak pembinaan prestasi. Sekolah tersebutresmi menjadi bagian dari 12 Sekolah Garuda Transformasi pada 2025 dan mendapatpendampingan Universitas Padjadjaran. Kemdiktisaintek kini mencatat 30 SMA UnggulGaruda Transformasi untuk 2026, memperluas ekosistem yang sebelumnya dimulai dari 12 sekolah. Kepala SMA Pradita Dirgantara M. Ridwan Aziz menilai transformasi tersebut membukapeluang lebih besar bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi melalui dukungansumber daya pendidikan berkualitas. Posisi Pradita sebagai sekolah berasrama denganpengalaman dalam pembelajaran berstandar internasional menjadi modal penting untukmemperkuat pembinaan siswa yang tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga kemampuan menghadapi lingkungan pendidikan global. Bagi pemerintah, tujuan tersebut berkaitan dengan gagasan Presiden Prabowo Subianto untukmembuka jalan agar anak-anak Indonesia mampu melanjutkan pendidikan ke universitas terbaik dunia. Dalam peluncuran SMA Garuda, Presiden menekankan pentingnyamenyiapkan generasi yang mampu bersaing dengan lulusan sekolah terbaik di berbagainegara, termasuk melalui penguatan kemampuan akademik dan penguasaan bahasa asing. Arah tersebut membuat program pendidikan unggulan tidak berhenti pada pembangunangedung atau penambahan fasilitas. Program ini diarahkan menjadi ekosistem yang menghubungkan pendidikan menengah dengan perguruan tinggi, penelitian, dan pengembangan talenta. Negara tidak hanya mencari siswa berprestasi, tetapi membangunjalur pembinaan agar potensi mereka dapat berkembang secara berkelanjutan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan bahwapemerintah mendorong kolaborasi erat antara sekolah menengah dan perguruan tinggi negeri, ia mengapresiasi keterlibatan sejumlah PTN, termasuk Universitas Padjadjaran dan IPB, dalam mendampingi pengembangan Sekolah Garuda. Menurutnya, pendampingan tersebutdiperlukan untuk membangun ekosistem unggul yang mampu membentuk karakter sekaliguskompetensi peserta didik. Brian juga menegaskan bahwa Sekolah Garuda tidak dirancang menjadi pendidikan eksklusifyang terpisah dari sekolah lain. Sekolah yang masuk ekosistem diharapkan menjadi hub yang dapat mengimbaskan praktik baik kepada SMA atau MA lain di daerahnya. Pemerintahmenargetkan ekosistem ini terus berkembang hingga 80 sekolah pada 2029. Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan program tidak hanya diukur dari berapa banyak siswa yang diterima kampus dunia, tetapi juga dari seberapa luas peningkatan mutu pendidikan yang dapat ditularkan. Perkembangan terbaru memperlihatkan penguatan aspek riset dan inovasi. Peneliti Pusat Riset Pendidikan BRIN Suharman Halawa yang menjelaskan rancangan tata kelolalaboratorium STEM yang mengintegrasikan kepemimpinan, pembelajaran berbasis proyek, riset, peningkatan profesionalisme guru, kemitraan multisektor, dan diseminasi praktik baik. Kerangka ini penting karena laboratorium tidak semestinya hanya menjadi ruang praktikum, tetapi menjadi tempat siswa belajar merumuskan masalah, menguji gagasan, dan menghasilkan solusi berbasis bukti. Kebutuhan tersebut terlihat dari pengalaman penerima Beasiswa Garuda, salah satupenerima, Imran, mengembangkan purwarupa Robot Gambut untuk mendeteksi kebakaranbawah permukaan dan melakukan pemadaman awal. Contoh tersebut memperlihatkan bahwapembinaan talenta dapat diarahkan pada persoalan nyata Indonesia, bukan sekadar mengejarprestasi kompetisi. Lebih jauh, pendekatan tersebut memperlihatkan perubahan cara pandang terhadappendidikan unggulan. Sekolah tidak hanya diposisikan sebagai tempat memperoleh nilai, tetapi sebagai ruang untuk membangun kemampuan berpikir, meneliti, berkolaborasi, dan menyelesaikan persoalan. Keterhubungan dengan PTN dan lembaga riset memberikesempatan kepada siswa mengenal dunia akademik lebih awal. Jika pola ini diterapkansecara konsisten, manfaatnya dapat melampaui peserta didik dan turut meningkatkankapasitas guru serta sekolah mitra di sekitarnya. Program tersebut karena itu dapat dibaca sebagai investasi jangka panjang dalam kualitasmanusia Indonesia. Tantangannya adalah menjaga mutu guru, konsistensi pendampingan, pemerataan kesempatan, dan keberlanjutan jejaring dengan perguruan tinggi serta industri. Evaluasi juga perlu memastikan siswa dari berbagai daerah memperoleh kesempatan yang adil berdasarkan potensi dan prestasi. Pembangunan manusia menjadi ruang penting untuk menerjemahkan visi Indonesia yang lebih kompetitif. Sekolah Garuda menunjukkan upaya membangun jalur dari sekolah menujuriset dan perguruan tinggi global secara lebih sistematis. Jika ekosistem ini terus diperkuatdan praktik baiknya diperluas, semakin banyak anak Indonesia berpeluang menjadikankampus-kampus terbaik dunia sebagai tujuan, sekaligus membawa pulang pengetahuan untukmembangun Indonesia. Langkah tersebut juga memperkuat fondasi Indonesia dalammencetak sumber daya manusia unggul yang mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa di masa depan….

Read More

Prabowo Siapkan KPR Subsidi Baru untuk Pekerja Kelas Menengah

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas akses kepemilikan hunian bagi kelompok pekerja kelas menengah. Presiden Prabowo Subianto menyiapkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi baru dengan bunga murah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang akan berjalan pada kuartal IV tahun 2026 hingga tahun 2027. Kebijakan tersebut diputuskan dalam…

Read More

KPR Subsidi Bunga 6 Persen: Instrumen Penting Menahan Beban Cicilan Rumah

Oleh: Bagas Nurahman)* Keterjangkauan cicilan menjadi salah satu faktor utama yang menentukan kemampuan masyarakat dalam memiliki rumah. Untuk memperluas akses tersebut, pemerintah menyiapkan pengembangan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi pada kuartal IV 2026 dengan sasaran masyarakat berpenghasilan tetap hingga Rp17 juta per bulan. Skema bunga 6 persen yang disiapkan dalam program ini menjadi instrumen pembiayaan…

Read More

KPR Subsidi Wujudkan Hunian Layak bagi Pekerja Muda

Oleh: Dhita Karuniawati )* Rencana pemerintah menyiapkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga 6 persen bagi pekerja berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta per bulan pada 2027 membuka peluang lebih luas bagi kelompok pekerja yang selama ini berada di antara segmen masyarakat berpenghasilan rendah dan pasar komersial. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan…

Read More

PPh DTP 2027 Ditanggung Pemerintah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Jakarta – Pemerintah menyiapkan kelanjutan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) pada 2027 bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Kebijakan ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan skema tersebut, PPh 21 yang semestinya dibayarkan pekerja ditanggung…

Read More

Mulai 2027, PPH Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah

JAKARTA — Pemerintah berencana memperluas pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) pada 2027. Kebijakan yang selama ini menyasar pekerja pada sektor tertentu tersebut akan diperluas kepada pekerja di seluruh sektor usaha dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, rencana tersebut merupakan bagian dari…

Read More

PPH Ditanggung Pemerintah Menjadi Bantalan Nyata bagi Kelas Pekerja

*) Oleh : Gavin Asadit Kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) menjadi salah satu instrumen fiskal yang memberikan ruang lebih besar bagi pekerja untukmempertahankan daya beli sepanjang 2026. Melalui fasilitas ini, pajak penghasilan pekerjatertentu ditanggung pemerintah sehingga penghasilan yang diterima pekerja tidak berkurangakibat beban PPh 21 sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah yang diarahkanuntuk menjaga keberlangsungan daya beli masyarakat sekaligus menjalankan fungsistabilisasi ekonomi dan sosial. Ketentuannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 105 Tahun 2025 yang berlaku untuk masa pajak Januari hingga Desember2026. Insentif PPh 21 DTP diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan pada sektor-sektor tertentu, terutama industri yang memiliki penyerapan tenaga kerja besar. Sektor tersebut mencakup alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata. Untuk pegawai tetap yang memenuhi kriteria, penghasilan bruto tetap dan teratur maksimalRp10 juta per bulan. Sementara pegawai tidak tetap yang dibayar secara harian atauberdasarkan satuan dan borongan dapat memperoleh fasilitas apabila rata-rata upah per haritidak melebihi Rp500 ribu. Untuk pembayaran bulanan, batas penghasilan yang ditetapkanjuga maksimal Rp10 juta. Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menempatkan pengelolaan kebijakan fiskal dalamkerangka menjaga kesehatan APBN sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritaspemerintah. Dengan posisi baru tersebut, pelaksanaan berbagai stimulus fiskal pada 2026, termasuk PPh 21 DTP yang telah ditetapkan melalui PMK 105/2025, menjadi bagian darikesinambungan kebijakan fiskal yang perlu dijalankan secara tepat sasaran. Bagi pekerja, manfaat kebijakan ini terasa melalui pendapatan yang dapat dipertahankanlebih besar. Pajak yang seharusnya menjadi beban pekerja sesuai ketentuan PPh 21, untukbagian yang mendapatkan fasilitas, ditanggung pemerintah dan dibayarkan secara tunai oleh pemberi kerja pada saat pembayaran penghasilan. Ruang pendapatan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, membayar kebutuhan pendidikan, menjaga konsumsi pangan, maupun memenuhi kebutuhansehari-hari lainnya. Dengan demikian, stimulus pajak tidak hanya memiliki dimensiperpajakan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan rumah tangga mempertahankankonsumsi. Sementara, Wakil Menteri Keuangan sekaligus pejabat yang sebelumnya mendampingipengelolaan fiskal, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa kebijakan fiskal pemerintah perlutetap memperhatikan keseimbangan antara dukungan terhadap perekonomian dan pengelolaan keuangan negara. Dalam konteks stimulus perpajakan, pelaksanaan program diarahkan agar manfaatnya diterima kelompok yang memang memenuhi kriteria. Dari sisi dunia usaha, insentif tersebut juga memiliki kaitan dengan keberlangsungan sektoryang menjadi sasaran. Industri padat karya dan pariwisata memiliki jumlah pekerja yang besar sehingga kebijakan yang menjaga pendapatan pekerja dapat membantumempertahankan aktivitas konsumsi di tengah dinamika ekonomi. PMK 105 Tahun 2025 juga mengatur bahwa pemberi kerja tetap melakukan pemotongan PPhPasal 21 sesuai ketentuan, tetapi nilai pajak yang mendapatkan fasilitas DTP dibayarkansecara tunai oleh pemberi kerja kepada pekerja. Nilai PPh DTP tersebut kemudiandicantumkan dalam bukti pemotongan dan dilaporkan melalui administrasi perpajakan. Di sisi lain, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menekankan pentingnya kepatuhanadministrasi dalam pelaksanaan insentif perpajakan. Pengawasan dilakukan untukmemastikan fasilitas diberikan kepada pemberi kerja dan pegawai yang memenuhipersyaratan, termasuk ketentuan mengenai sektor usaha, batas penghasilan, serta integrasiNIK dengan administrasi Direktorat Jenderal Pajak. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa stimulus PPh 21 DTP bukanlah penghapusankewajiban perpajakan secara umum. Fasilitas diberikan berdasarkan kriteria yang telahditetapkan pemerintah sehingga pekerja dan perusahaan perlu memastikan seluruhpersyaratan terpenuhi. Bagi perekonomian, mekanisme seperti ini memungkinkan pemerintah memberikan stimulus secara lebih terarah. Dukungan diberikan kepada pekerja pada sektor tertentu tanpamengubah seluruh sistem pemungutan PPh 21. Dengan pendekatan tersebut, fungsipenerimaan pajak tetap berjalan, sementara kelompok pekerja yang menjadi sasaranmemperoleh manfaat langsung. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga konsumsi domestik. Ketika sebagianpenghasilan yang sebelumnya dialokasikan untuk membayar PPh tetap berada di tanganpekerja, terdapat tambahan ruang bagi rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dan mempertahankan aktivitas belanja. Pada saat yang sama, efektivitas PPh 21 DTP tetap membutuhkan pelaksanaan yang akurat. Pemberi kerja harus memahami kriteria penerima, memastikan administrasi perpajakanpekerja telah sesuai, serta menyampaikan laporan realisasi fasilitas berdasarkan ketentuanyang berlaku. PPh 21 DTP menjadi salah satu instrumen fiskal yang menghubungkan kebijakan pemerintahdengan kondisi ekonomi rumah tangga secara langsung. Bagi pekerja yang memenuhikriteria, pajak yang ditanggung pemerintah memberikan ruang tambahan pada penghasilanyang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Di tengah upaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli, kebijakan ini menunjukkanbagaimana instrumen perpajakan dapat digunakan sebagai bagian dari stimulus yang menyasar kelompok pekerja tertentu. Dengan pelaksanaan yang tepat sasaran, pengawasanyang memadai, dan administrasi yang tertib, PPh 21…

Read More

Kebijakan PPH 2027 Menjadi Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pekerja

Oleh : Abdul Razak)* Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan ketenagakerjaan dan insentif ekonomi yang akan dilanjutkan serta diperluas pada 2027. Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Perluasan cakupan kebijakan tersebut diarahkan untuk menjangkau pekerja di seluruh sektor, tidak…

Read More

Prabowo Tekankan Efisiensi APBN 2027 demi Program Perlindungan Sosial

Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga kredibilitas dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 agar anggaran negara dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, setelah pemerintah dan DPR RI mengesahkan APBN…

Read More