admin

Pemerintah Menjadikan Mitigasi Bencana sebagai Budaya Perencanaan

Oleh: Ricky Rinaldi*) Indonesia secara geografis terletak di lintasan cincin api pasifik (ring of fire) serta diapit oleh tiga lempeng tektonik utama dunia, menjadikannya salah satu kawasan yang paling rentan terhadap berbagai potensi ancaman bencana alam. Mulai dari gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, hingga bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan ekstrem yang…

Read More

Mengawal Mitigasi Bencana Sesuai Karakter Daerah Demi Perlindungan Warga

*) Oleh: Galih Bagus Wiratama Indonesia tidak memiliki satu wajah kebencanaan yang seragam. Setiap daerahmemiliki karakter geografis, geologis, kepadatan penduduk, kualitas infrastruktur, dan tingkat kerentanan yang berbeda, sehingga strategi mitigasi tidak dapat dibangundengan pendekatan yang sepenuhnya seragam. Karena itu, penekanan pemerintahagar mitigasi risiko bencana diintegrasikan sejak tahap awal perencanaanpembangunan merupakan langkah yang tepat dan strategis. Pembangunan jalan, permukiman, fasilitas kesehatan, sekolah, hingga pusat ekonomi harus sejak awalmempertimbangkan ancaman yang mungkin muncul di wilayah tersebut. Paradigmaini menempatkan keselamatan warga bukan sebagai urusan setelah bencana terjadi, melainkan sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa pembangunandaerah tidak boleh hanya mengejar target fisik dan pertumbuhan ekonomi. Keselamatan masyarakat dan ketahanan wilayah menghadapi kondisi darurat harusmenjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. PengalamanIndonesia menghadapi krisis moneter maupun bencana alam menunjukkan bahwawilayah yang memiliki daya tahan kuat akan lebih mampu menjaga keberlangsunganpelayanan publik dan aktivitas masyarakat. Karena itu, Kemendagri perlu terusmenyelaraskan kebijakan pusat dengan kapasitas dan karakteristik daerah melaluifungsi supervisi, evaluasi perencanaan, serta penguatan standar pelayanan publik. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah mulai menggeser orientasipembangunan dari sekadar mengejar capaian menjadi membangun wilayah yang tangguh menghadapi berbagai guncangan. Urgensi pendekatan berbasis karakter wilayah terlihat jelas di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorongpemerintah daerah memastikan setiap pembangunan memperhatikan tata ruang dan tingkat kerawanan bencana, termasuk dalam menentukan bentuk serta kekuatanbangunan. Wilayah yang berpotensi menghadapi gempa bumi, tanah longsor, dan banjir tentu membutuhkan standar konstruksi, lokasi pembangunan, dan sistemkesiapsiagaan yang berbeda dibandingkan kawasan dengan risiko lebih rendah. Ketua Tim ESDM Siaga Bencana Rudy Sufahriadi menempatkan pemetaankerawanan sebagai dasar penting agar pembangunan tidak justru menciptakankerentanan baru. Melalui Badan Geologi, pemerintah juga dapat memberikanrekomendasi mengenai kawasan rawan, lokasi yang perlu dipertimbangkan untukrelokasi, serta wilayah yang relatif aman untuk pembangunan. Kebijakan semacam itu penting karena bencana sering kali berubah menjadi tragediyang lebih besar ketika pembangunan mengabaikan daya dukung dan karakter alam. Bangunan yang berdiri di kawasan rawan tanpa standar ketahanan memadai bukanhanya berisiko mengalami kerusakan, tetapi juga dapat memperbesar korban jiwa dan beban pemulihan pemerintah. Demikian pula, pembangunan permukiman di zona rawan longsor atau banjir tanpa kajian yang memadai dapat menciptakan risiko yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Karena itu, integrasi data geologi, tata ruang, kependudukan, dan infrastruktur harus menjadi bagian dari proses pengambilankeputusan pemerintah daerah. Mitigasi tidak boleh berhenti pada pemasangan rambuevakuasi atau simulasi kebencanaan, tetapi harus masuk ke jantung kebijakanpembangunan. Bupati Nagekeo Simplisius Donatus menggambarkan kompleksitas tersebut denganmenyebut bahwa dari 14 kategori bencana, terdapat 10 kategori yang berpotensiterjadi di wilayahnya. Gambaran itu menunjukkan bahwa kebutuhan mitigasi di daerahtidak dapat diperlakukan sebagai agenda tambahan yang baru diaktifkan ketikabencana datang. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan pusat untukmemperkuat kesiapsiagaan, pemetaan risiko, kapasitas aparatur, edukasimasyarakat, serta infrastruktur yang mampu mengurangi dampak bencana. Dukungantersebut juga harus diikuti pembagian kewenangan dan koordinasi yang jelas agar respons tidak terhambat oleh batas administratif. Dengan sinergi yang kuat, pemerintah dapat mengubah pengalaman menghadapi bencana menjadi dasar untukmemperbaiki kualitas perencanaan dan perlindungan warga. Lebih jauh, mitigasi berbasis karakter daerah merupakan bentuk konkret kehadirannegara dalam melindungi masyarakat. Pemerintah pusat memiliki peran pentingdalam menyediakan standar, data, teknologi, pendanaan, dan supervisi, sementarapemerintah daerah memahami kondisi lapangan serta kebutuhan masyarakat secaralebih dekat. Pembagian peran tersebut memungkinkan kebijakan nasionalditerjemahkan menjadi langkah yang sesuai dengan karakter wilayah tanpakehilangan standar keselamatan yang diperlukan. Partisipasi masyarakat juga harusdiperkuat karena warga merupakan pihak pertama yang menghadapi risiko ketikabencana terjadi. Edukasi kebencanaan, jalur evakuasi, sistem peringatan dini, dan latihan berkala harus menjadi bagian dari budaya kesiapsiagaan, bukan kegiatanseremonial. Keberhasilan pembangunan tidak seharusnya hanya diukur dari banyaknya jalan yang dibangun, gedung yang berdiri, atau investasi yang masuk ke suatu daerah. Ukuranyang lebih mendasar adalah sejauh mana pembangunan tersebut mampumeningkatkan kesejahteraan sekaligus mengurangi kerentanan masyarakat terhadapbencana. Kebijakan pemerintah yang mendorong integrasi mitigasi sejak tahapperencanaan patut dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menjagakeselamatan warga, stabilitas daerah, dan keberlanjutan pembangunan. Keseriusanini akan semakin kuat apabila pemerintah konsisten menggunakan data risiko sebagaidasar tata ruang, memperketat standar pembangunan, dan memperluas koordinasipusat-daerah. Dengan demikian, mitigasi bencana tidak lagi menjadi respons setelahkerusakan terjadi, tetapi menjadi bagian inheren dari pembangunan yang tangguh, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan manusia. *) Analis Manajemen Krisis dan Mitigasi Bencana

Read More

Pemerintah Dorong Mitigasi Bencana Jadi Dasar Tata Ruang Daerah

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pengurangan risiko bencana sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Integrasi peta risiko bencana ke dalam tata ruang dinilai penting untuk memastikan pembangunan permukiman, infrastruktur, dan kawasan ekonomi dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik serta potensi ancaman di setiap wilayah. Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian mengatakan integrasi peta risiko bencana…

Read More

Pemerintah Pastikan Mitigasi Bencana Terintegrasi dengan Pembangunan

JAKARTA — Pemerintah mendorong mitigasi bencana menjadi bagian dari proses pembangunan daerah sejak tahap perencanaan. Pendekatan ini diarahkan agar pembangunan tidak hanya mengejar capaian ekonomi dan sosial, tetapi sekaligus memperkuat keselamatan masyarakat serta ketahanan daerah menghadapi berbagai risiko. “[Yaitu] tata ruang yang bisa memitigasi terjadinya berbagai macam persoalan sosial, kemasyarakatan, dan juga force majeure,” ujar…

Read More

Koperasi Merah Putih Menata Domisili dan SDM secara Adil dan Terukur

*) Oleh : Doni Kurniawan Pemerintah terus menata operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) denganmemperhatikan dua kebutuhan sekaligus, yakni penempatan sumber daya manusia (SDM) yang adil dan pengelolaan koperasi yang profesional. Penataan ini penting karena jumlahkoperasi yang dibangun sangat besar dan kondisi setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, penempatan manajer tidak semata-mata didasarkan pada asal daerah, tetapi juga mempertimbangkan kedekatan domisili, kesiapan koperasi, serta kebutuhan tenagapengelola di masing-masing wilayah. Pendekatan tersebut diharapkan membuat koperasi dapatsegera beroperasi tanpa mengorbankan prinsip pemerataan kesempatan kerja. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan bahwa penempatan manajer KDKMP lintasdaerah dilakukan untuk memastikan wilayah yang koperasinya telah siap tidak mengalamikekosongan pengelola. Pemerintah, menurut Ferry, tetap mengutamakan penempatan di wilayah yang dekat dengan domisili calon manajer. Namun, apabila jumlah calon di suatuwilayah lebih banyak dibandingkan titik koperasi yang tersedia, sebagian calon dapatditempatkan di daerah lain yang membutuhkan. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwadomisili tetap menjadi pertimbangan penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran dalammenentukan lokasi kerja. Ferry juga menegaskan bahwa penempatan lintas daerah tidak berarti calon manajer kehilangankesempatan untuk bekerja lebih dekat dengan daerah asalnya. Setelah koperasi yang berada di sekitar domisili selesai dibangun dan siap beroperasi, lokasi penempatan dapat disesuaikandengan kebutuhan. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengisikebutuhan SDM secara cepat sekaligus menjaga agar penempatan dalam jangka panjang tetapmemperhatikan kedekatan dengan lingkungan asal pengelola. Dengan cara tersebut, kebijakandomisili tidak menjadi aturan yang kaku, melainkan menjadi salah satu instrumen untukmenciptakan pemerataan SDM dan kelancaran operasional koperasi. Aspek lain yang tidak kalah penting adalah memastikan proses rekrutmen berlangsungtransparan dan berbasis kemampuan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) dipercaya mengawalpemenuhan SDM KDKMP agar prosesnya berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis merit. Prinsip tersebut penting karena koperasi desa akan mengelola kegiatan usaha yang membutuhkan kemampuan administrasi, keuangan, pelayanan, logistik, hingga pengembanganbisnis. Dengan seleksi yang terukur, peluang mendapatkan pengelola yang sesuai kebutuhankoperasi menjadi lebih besar dan risiko penempatan berdasarkan kedekatan personal dapatditekan. Pengawalan terhadap proses rekrutmen juga penting agar pembentukan KoperasiMerah Putih tidak sekadar menghasilkan struktur organisasi, tetapi benar-benar memiliki SDM yang mampu bekerja. Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah menekankan bahwa keberhasilan KDKMP tidakcukup dinilai dari banyaknya koperasi yang terbentuk, tetapi juga dari kualitas pengelolaannya. Pemerintah mendorong pengurus dan manajer memiliki kemampuan dalam pengelolaankeuangan, pencatatan transaksi secara digital, logistik, tata niaga, serta pengembangan bisnis. Kompetensi tersebut menjadi semakin penting karena koperasi diharapkan bukan sekadartempat penjualan barang, melainkan dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. SDM yang kompeten akan membantu koperasi membaca kebutuhan pasar, menjagaarus keuangan, memberikan pelayanan kepada anggota, serta membangun hubungan usahadengan pelaku ekonomi di sekitarnya. Penataan domisili dan SDM juga harus berjalan bersama dengan tata kelola yang terbuka. Kementerian Koperasi menegaskan pentingnya administrasi yang rapi, laporan keuangan yang transparan, serta mekanisme pengawasan yang jelas dan akuntabel dalam pengelolaanKDKMP. Bagi masyarakat, tata kelola tersebut penting karena koperasi dibangun atas dasarkepercayaan dan partisipasi anggota. Semakin jelas pembagian tugas, indikator kinerja, dan mekanisme evaluasinya, semakin mudah masyarakat menilai apakah koperasi benar-benarmemberikan manfaat ekonomi bagi warga. Transparansi juga dapat diperkuat melalui laporanberkala yang disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami anggota. Dalam praktiknya, pemerintah perlu memastikan bahwa fleksibilitas penempatan tidakmenimbulkan ketidakpastian bagi para calon manajer. Setiap penempatan sebaiknya disertaiinformasi yang jelas mengenai lokasi kerja, masa penugasan, tanggung jawab, skemapenghasilan, serta mekanisme penyesuaian apabila koperasi di sekitar domisili telah siap. Di sisi lain, evaluasi berkala diperlukan untuk mengukur kinerja manajer berdasarkan indikatoryang objektif, seperti kualitas pelayanan, ketertiban administrasi, perkembangan usaha, kemampuan mengelola keuangan, dan hubungan dengan anggota. Dengan ukuran yang jelas, kebijakan SDM dapat berjalan lebih adil sekaligus mendorong setiap pengelola untukmencapai target yang telah ditetapkan. Koperasi Merah Putih membutuhkan keseimbangan antara kepentingan daerah asal dan kebutuhan organisasi secara nasional. Domisili perlu menjadi pertimbangan agar SDM dapatbekerja dekat dengan lingkungan yang dipahaminya, tetapi pemerataan tenaga profesional juga diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan pengelola antarwilayah. Seleksi berbasis kompetensi, penempatan yang transparan, pelatihan berkelanjutan, serta evaluasi yang terukur menjadifondasi penting agar koperasi tidak hanya cepat berdiri, tetapi mampu bertahan dan berkembang. Jika prinsip tersebut dijalankan secara konsisten, KDKMP berpeluang menjadisarana ekonomi yang dekat dengan masyarakat sekaligus dikelola dengan standar profesional. Kuncinya bukan menempatkan sebanyak mungkin orang, melainkan memastikan orang yang tepat berada pada posisi yang tepat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotakoperasi….

Read More

Pemerataan SDM Koperasi Merah Putih Menjaga Operasional yang Lebih Kuat

Oleh : Antonius Utomo )* Pemerataan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor kunci dalam memastikan keberhasilan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini terus berkembang di berbagai daerah di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi, keberadaan SDM yang kompeten, merata, dan memiliki kapasitas manajerial yang baik menjadi fondasi penting agar setiap…

Read More

Koperasi Merah Putih Atur Penempatan Manajer demi Pemerataan SDM

Jakarta – Sejak 1 Oktober 2026 Pemerintah mengatur penempatan lintas daerah bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memastikan pemerataan sumber daya manusia (SDM) sekaligus memenuhi kebutuhan manajerial di wilayah yang koperasinya telah siap beroperasi. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penguatan operasional KDKMP di berbagai daerah. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan penempatan…

Read More

Koperasi Merah Putih Pastikan Penempatan Manajer Berdasar Kebutuhan SDM

JAKARTA – Pemerintah memastikan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), kesiapan koperasi, serta ketersediaan posisi di masing-masing wilayah. Penempatan yang dilakukan lintas daerah menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pengelola koperasi di wilayah yang masih mengalami kekurangan tenaga manajerial. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan…

Read More

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Dari Arena Olahraga Tumbuh Lapangan Kerja dan Ekonomi Baru

Oleh Andi Darmawan *) Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum untuk melihat perluasan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di tengah agenda besar ketahanan pangan, hilirisasi, investasi, dan penguatan industri nasional, sektor olahraga mulai mendapat ruang yang lebih luas sebagai bagian dari ekosistem ekonomi. Olahraga tidak lagi hanya dipandang…

Read More

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ekonomi Nasional Didorong dari Banyak Sektor

Jakarta – Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2026, pemerintah terus mengembangkan berbagai sumber pertumbuhan ekonomi nasional. Ketahanan pangan dan energi, peningkatan investasi, serta pembangunan kualitas sumber daya manusia menjadi sejumlah sektor yang mendapat perhatian. Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus memastikan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat…

Read More