Kids First, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar PP TUNAS
Jakarta – Komitmen terhadap perlindungan anak terus diperkuat melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Mengusung prinsip Kids First, kebijakan ini bertujuan mewujudkan ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi anak. PP TUNAS menjadi…
