Mahasiswa, Demokrasi Digital, dan Tantangan Menjaga Nalar Publik
*) Oleh : Naila Gravita
Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah demokrasi secara signifikan. Internet dan media sosial membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk menyampaikanpendapat, memperoleh informasi, serta berpartisipasi dalam diskusi publik. Demokrasi yang sebelumnya banyak berlangsung di ruang-ruang fisik kini berkembang menjadi demokrasidigital yang memungkinkan interaksi sosial dan politik berlangsung secara cepat, terbuka, serta melampaui batas ruang dan waktu.
Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektualyang diharapkan mampu menjaga kualitas demokrasi melalui penguatan nalar publik. Sejakdahulu, mahasiswa dikenal sebagai agen perubahan (agent of change), pengontrol sosial(social control), dan penjaga nilai moral (moral force). Di era digital, peran tersebut semakinrelevan karena mahasiswa tidak hanya dituntut aktif menyampaikan aspirasi, tetapi juga mampu memastikan bahwa setiap gagasan yang disampaikan didasarkan pada pengetahuan, data, dan tanggung jawab sosial.
Demokrasi digital memberikan ruang yang luas bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalampembangunan bangsa. Berbagai isu seperti pendidikan, lingkungan, kesehatan, ekonomi, hakasasi manusia, pemberantasan korupsi, hingga pembangunan daerah dapat dibahas melaluidiskusi daring, kampanye edukatif, penelitian, maupun gerakan sosial berbasis teknologi. Dengan kreativitas dan kapasitas intelektual yang dimiliki, mahasiswa dapat menjadijembatan antara pengetahuan akademik dan kebutuhan masyarakat.
Namun, peluang tersebut juga harus diiringi dengan kecakapan dalam menghadapi tantanganruang digital. Kemudahan penyebaran informasi tidak selalu diikuti kemampuan untukmelakukan verifikasi. Hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, manipulasi informasi, dan provokasi dapat berkembang dengan cepat apabila masyarakat tidak memiliki kemampuanliterasi digital yang memadai. Algoritma media sosial juga berpotensi menciptakan echo chamber, yakni kondisi ketika seseorang terus-menerus menerima informasi yang sesuaidengan pandangan pribadinya sehingga mempersempit ruang dialog dan memperkuatpolarisasi.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Suralaga, menegaskan bahwa tantangandemokrasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan partisipasi masyarakat dalam pemilu, tetapijuga kemampuan generasi muda dalam membedakan informasi, melakukan verifikasi, sertamenjaga nalar kritis di ruang publik. Demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun melaluikehadiran masyarakat di tempat pemungutan suara, tetapi juga melalui kualitas cara berpikir, berdiskusi, dan mengambil keputusan.
Menurut Suralaga, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan arahpembangunan bangsa. Bonus demografi dapat menjadi kekuatan besar bagi Indonesia apabiladibarengi dengan kemampuan memahami persoalan publik, menjaga etika bermedia sosial, serta berpartisipasi secara bertanggung jawab. Dalam hal ini, mahasiswa memiliki modal intelektual dan sosial yang kuat untuk menjadi pelopor budaya digital yang sehat.
Pandangan tersebut sejalan dengan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Bali, I Made Artanegara, S.STP., M.Si., yang menyampaikan bahwa pendidikan politik tidak bolehhanya berlangsung menjelang pemilu. Pendidikan politik perlu menjadi proses berkelanjutanyang membangun kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Di tengah banjir informasi, politik identitas, serta kecenderungan menerima informasi secarainstan, kemampuan berpikir kritis menjadi semakin penting.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, juga menekankan pentingnyamenjadikan literasi politik sebagai kebiasaan, khususnya bagi generasi muda. KPU Bali terusmengembangkan pendekatan sosialisasi yang lebih adaptif melalui konten digital dan segmentasi pemilih menuju Pemilu dan Pemilihan 2029. Upaya tersebut menunjukkan bahwalembaga demokrasi terus berinovasi untuk mendekatkan pendidikan politik kepadamasyarakat, terutama generasi muda yang sangat akrab dengan teknologi digital.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi konsumeninformasi. Mahasiswa perlu tampil sebagai produsen pengetahuan yang menghadirkaninformasi benar, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pendidikan tinggi membekalimahasiswa dengan kemampuan berpikir ilmiah, menganalisis data, menyusun argumentasi, serta menghargai perbedaan pendapat. Kapasitas tersebut harus diterapkan dalam aktivitasdigital sehari-hari.
Selain literasi digital, etika komunikasi juga menjadi fondasi penting. Kebebasan berpendapatharus berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk menghormati perbedaan dan menjagapersatuan. Ruang digital yang sehat membutuhkan budaya dialog yang mengedepankanargumentasi rasional, bukan emosi dan provokasi. Kritik terhadap kebijakan publik tetappenting dalam demokrasi, tetapi harus disampaikan secara konstruktif, berbasis fakta, dan berorientasi pada perbaikan.
Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) juga menghadirkan tantanganbaru melalui teknologi seperti deepfake yang mampu menghasilkan konten menyerupaikenyataan. Karena itu, kemampuan memeriksa sumber informasi dan berpikir kritis menjadisemakin penting. Pada saat yang sama, kemajuan teknologi juga dapat dimanfaatkan secarapositif untuk memperluas pendidikan politik, meningkatkan akses pengetahuan, sertamemperkuat partisipasi masyarakat.
Pada akhirnya, demokrasi digital bukan sekadar tentang penggunaan teknologi, melainkantentang bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk memperkuat kehidupan demokratis yang sehat, inklusif, dan berkeadaban. Pemerintah, lembaga penyelenggara pemilu, perguruantinggi, masyarakat sipil, dan mahasiswa memiliki peran yang saling melengkapi dalammembangun ekosistem informasi yang sehat.
Ketika mahasiswa mampu mengedepankan kebenaran, berpikir kritis, menghargai perbedaan, serta berpartisipasi secara bijaksana, demokrasi Indonesia akan semakin matang. Dengandukungan pendidikan politik dan literasi digital yang terus diperkuat, generasi muda dapatmenjadi kekuatan penting dalam menjaga persatuan, memperkuat partisipasi publik, sertamengawal pembangunan nasional di tengah perubahan zaman.
)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan
