Perdamaian Aceh adalah Amanah Bersama yang Tidak Boleh Diganggu Provokasi
*) Oleh: Teuku Ramdan Syah Perdamaian Aceh telah melewati perjalanan panjang dan menjadi salah satu capaianpenting dalam sejarah kehidupan berbangsa Indonesia. Lebih dari dua dekadesetelah kesepakatan damai Helsinki, tantangan Aceh tidak lagi semata-matamemastikan konflik bersenjata tidak kembali terjadi, tetapi bagaimana perdamaianmenghasilkan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat. Peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh (HDA) menjadi momentum untuk mengingat bahwa stabilitas bukanlahtujuan akhir, melainkan fondasi bagi pembangunan sosial, ekonomi, dan sumber dayamanusia. Karena itu, setiap upaya yang berpotensi mengganggu perdamaian, termasuk provokasi dan penyebaran narasi negatif, perlu dihadapi dengankedewasaan dan persatuan. Dalam konteks tersebut, Pemerintah Aceh menempatkan keberlanjutan perdamaiansebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Peringatan HDA yang digelar melalui Badan Reintegrasi Aceh di Balee Meuseuraya Aceh tidak semestinyaberhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi ruang untuk memperkuatkesadaran bahwa perdamaian telah memberikan kesempatan besar bagi Aceh untukmembangun masa depan. Stabilitas membuka ruang bagi investasi, pendidikan, pelayanan publik, serta pemulihan ekonomi masyarakat yang sebelumnya terhambatkonflik. Dengan demikian, menjaga perdamaian merupakan bagian integral darimenjaga keberlanjutan pembangunan Aceh. Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalammenjaga dan merawat perdamaian di provinsi tersebut. Pesan tersebut pentingkarena keberlangsungan perdamaian tidak mungkin hanya dibebankan kepadapemerintah atau aparat keamanan, melainkan membutuhkan partisipasi masyarakatsecara luas. Perdamaian yang telah dibangun dengan pengorbanan besar harusdipelihara melalui sikap saling menghormati, dialog, dan penyelesaian persoalansecara damai. Ketika masyarakat memiliki kesadaran bahwa perdamaian merupakankepentingan bersama, ruang bagi provokasi dan konflik baru akan semakin sempit. Lebih lanjut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menempatkan perdamaian dalamperspektif yang lebih substantif, yakni sebagai jalan menuju kehidupan masyarakatyang lebih baik. Menurut Fadhlullah, berakhirnya konflik tidak boleh menjadi titik akhir, karena generasi penerus harus merasakan manfaat perdamaian melalui kesempatanpendidikan, ekonomi, dan pembangunan yang lebih luas. Karena itu, generasi mudaperlu dibekali kemampuan menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh narasinegatif yang dapat memecah persatuan. Kerja nyata, penghormatan terhadapperbedaan, dan pembangunan kepercayaan menjadi instrumen penting untukmemastikan perdamaian tetap relevan dalam menghadapi perubahan zaman. Sejalan dengan itu, Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al Haythar mengingatkan pentingnya memperkuat persaudaraan dan ketenteraman sebagaibagian dari upaya merawat perdamaian. Momentum 15 Agustus memiliki maknahistoris karena menandai penandatanganan MoU antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia. Kesepakatan tersebutbukan hanya mengakhiri konflik, tetapi juga membuka kembali kepercayaanmasyarakat internasional terhadap Aceh. Kepercayaan itu kemudian menjadi pintumasuk bagi dukungan kemanusiaan dan bantuan internasional yang turut membantupemulihan sosial serta ekonomi masyarakat Aceh. Dalam perspektif keamanan, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menegaskan bahwa Hari Damai Aceh merupakan momentum untuk memperkuatpersaudaraan, persatuan, dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat. MenurutJoko, perdamaian merupakan amanah bersama yang harus dijaga secaraberkelanjutan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan diwariskankepada generasi mendatang. Karena itu, semangat toleransi,…
