Dokter Spesialis di Daerah 3T Terima Insentif Rp30 Juta dari Pemerintah
Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pemerataan layanan kesehatan nasional dengan menyiapkan insentif tambahan hingga Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Kebijakan ini juga disertai penyediaan hunian serta fasilitas pendukung sebagai bentuk dukungan menyeluruh bagi tenaga medis di wilayah prioritas. Menteri Kesehatan,…
