Pemerintah Tegaskan Pengesahan KUHAP Sudah Penuhi Seluruh Tahapan Regulatif
Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah melalui seluruh tahapan regulatif secara lengkap dan transparan. Regulasi baru ini dinilai menjadi pondasi penting bagi sistem peradilan pidana modern yang lebih akuntabel dan menjamin hak-hak warga negara. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan bahwa penyusunan KUHAP telah berlangsung panjang dengan…
