Demo Mahasiswa Harus Menjaga Marwah Kritik, Bukan Menjadi Ruang Provokasi
Oleh: Septian Bimantara *)
Penyampaian pendapat di muka umum merupakan salah satu pilar paling krusial dalam menjaga denyut kebebasan serta kesehatan sistem demokrasi di sebuah negara. Aksi unjuk rasa yang digalang oleh elemen gerakan mahasiswa di kawasan pusat pemerintahan dan jalan protokol ibu kota mencerminkan adanya keberanian intelektual muda dalam mengawal kebijakan publik serta menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun, keberadaan suara kritis yang bernilai tinggi tersebut berada dalam ancaman pembiasan yang serius apabila ruang ekspresi publik ternoda oleh tindakan kekerasan dan skenario provokasi. Menjaga marwah demonstrasi sebagai ruang kritik yang jujur, tajam, dan konstruktif merupakan tugas moral bersama agar pesan substantif yang diperjuangkan oleh para mahasiswa tidak hilang ditelan oleh kegaduhan kerusuhan fisik.
Potensi pembajakan terhadap agenda perjuangan mahasiswa memicu keprihatinan yang mendalam dari kalangan perwakilan rakyat di parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta para mahasiswa untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penyusupan provokasi selama menggelar unjuk rasa di ruang publik. Ahmad Sahroni menegaskan bahwa ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik serta pandangan kepada pemerintah tetap terbuka sangat lebar, namun cara penyampaiannya harus dijaga pada jalur yang tertib, etis, dan bertanggung jawab. Penyampaian gagasan yang dilakukan secara baik dan tepat sasaran akan memberikan dorongan evaluasi yang efektif bagi perbaikan kinerja pemerintah, sedangkan insiden provokasi fisik justru berisiko mengalihkan perhatian publik dari substansi utama tuntutan yang sedang diperjuangkan.
Tantangan dalam memelihara kemurnian ekspresi kritis pada era modern tidak hanya terbatas pada arena fisik di jalanan, melainkan juga merambah ke dalam ruang komunikasi digital. Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya peran serta dan kedewasaan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga ruang digital agar tetap kondusif serta tidak dijadikan wadah provokasi politik maupun penyebaran narasi kebencian. Puan Maharani menyoroti bagaimana derasnya arus informasi kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendaur ulang video lama aksi demonstrasi yang dilepaskan dari konteks aslinya seolah-olah sebagai peristiwa kerusuhan terbaru. Praktik disinformasi dan penyebaran berita palsu semacam ini berpotensi memperuncing polarisasi sosial sekaligus merusak citra gerakan kritis mahasiswa di mata publik luas.
Bahaya laten dari rekayasa informasi digital tersebut juga mendapat perhatian khusus dari akademisi dan pakar komunikasi politik. Analis Komunikasi Politik Silvanus Alvin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terkecoh oleh unggahan provokatif di media sosial yang sengaja disebarkan dengan narasi seragam untuk menggiring opini publik secara menyesatkan. Silvanus Alvin meminta publik untuk senantiasa menerapkan prinsip pemeriksaan ulang dengan mencocokkan setiap konten yang beredar pada pemberitaan media pers nasional yang kredibel dan menerapkan standar jurnalistik yang ketat. Kritis terhadap sumber informasi digital menjadi bekal literasi yang sangat vital agar energi mahasiswa serta simpati masyarakat tidak diperalat oleh kepentingan pragmatis kelompok tertentu.
Risiko manipulasi informasi di ruang publik ini ditegaskan kembali oleh perwakilan parlemen yang membidangi pengawasan komunikasi dan hukum. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mewanti-wanti masyarakat agar mewaspadai konten-konten palsu yang disebarkan secara masif karena berpotensi mengancam stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa. Penyebaran materi visual yang memuat narasi manipulatif merupakan bentuk kejahatan informasi yang sengaja dirancang untuk menciptakan ketakutan dan keresahan di tengah warga. Ketika sebuah gerakan unjuk rasa dibingkai oleh narasi palsu yang provokatif, fungsi demonstrasi sebagai instrumen kontrol sosial yang sah akan mengalami penurunan kualitas secara mendasar.
Dampak destruktif dari propaganda digital terhadap ketahanan sosial nasional turut digarisbawahi oleh kalangan lembaga riset politik. Direktur Indonesia Political Review Iwan Setiawan menilai bahwa ketika informasi disajikan di luar konteks aslinya untuk membangun kebencian, kegiatan tersebut telah berubah dari sekadar kontrol publik menjadi operasi propaganda yang berbahaya. Iwan Setiawan menguraikan bahwa pemerintah memang perlu merespons setiap kritik secara cepat, transparan, dan berbasis pada data yang akurat. Namun pada saat yang sama, para mahasiswa dan warga negara dituntut untuk meningkatkan literasi digital agar setiap pernyataan dan aksi yang diambil benar-benar didasarkan pada kajian pengetahuan yang sahih, bukan akibat terseret provokasi di media sosial.
Efektivitas dari sebuah gerakan mahasiswa tidak ditentukan oleh seberapa keras bentrokan yang terjadi di lapangan atau seberapa riuh kegaduhan yang tercipta di ruang digital. Keberhasilan penyampaian aspirasi ditentukan oleh kedalaman substansi analisis dan keberanian untuk menjaga marwah kritik agar tetap elegan, damai, dan berorientasi pada perbaikan bangsa. Dengan membentengi diri dari provokasi fisik di jalanan serta memilah informasi secara bijak di media sosial, gerakan mahasiswa akan tetap berdiri sebagai benteng moral yang dihormati, dipercaya, dan didukung penuh oleh seluruh rakyat Indonesia.
*) Pemerhati Isu Strategis
