Insentif SPPG – MBG Berjalan dengan Mekanisme Jelas
Oleh : Muhammad Nanda
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi perhatian publik. Salah satu aspek yang belakangan ramai diperbincangkanialah pemberian insentif Rp6 juta per hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam dinamika ruang digital, kebijakan tersebut sempat dipersepsikan secara beragam. Namun, jika ditelaah secara komprehensif berdasarkan regulasi dan penjelasan resmi, insentif SPPG dalam skema MBG sejatinya berjalan dengan mekanisme yang jelas, terukur, serta dilandasipertimbangan efisiensi dan percepatan program.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pemberian insentif hariantersebut justru jauh lebih efisien dibandingkan apabila negara harus membangun seluruh fasilitasdan infrastruktur SPPG secara mandiri dari nol. Dalam kerangka kebijakan publik, efisiensianggaran bukan semata-mata soal besaran nominal, melainkan tentang optimalisasi sumber dayauntuk menghasilkan dampak maksimal dalam waktu yang relatif singkat. Dengan menggandengmitra yang telah berinvestasi membangun dapur dan sarana pendukung, negara dapatmempercepat implementasi program tanpa harus melalui proses panjang pengadaan lahan, tender konstruksi, serta pengadaan peralatan secara terpusat.
Pertimbangan waktu menjadi variabel krusial dalam pelaksanaan MBG. Program ini menyasarpemenuhan gizi anak-anak dan generasi muda, yang kualitas pertumbuhannya tidak dapatditunda. Setiap keterlambatan berpotensi mengurangi manfaat yang seharusnya diterimapenerima manfaat. Oleh karena itu, insentif diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus strategiuntuk memastikan kesiapan fasilitas tetap terjaga sesuai komitmen. Dalam analogi yang disampaikan Kepala BGN, skema tersebut menyerupai komitmen penyewaan fasilitas yang dibayar berdasarkan kesepakatan waktu, bukan semata-mata pada frekuensi penggunaan harian. Perspektif ini menegaskan bahwa yang dibayar negara bukan hanya aktivitas distribusi makanan, melainkan juga kesiapan sistem, infrastruktur, dan sumber daya manusia yang setiap hari harussiaga.
Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) turut memberikanklarifikasi atas beredarnya narasi yang menyebut mitra SPPG meraup keuntungan bersih hinggaRp1,8 miliar per tahun. Ketua Umum Gapembi, Alven Stony, menjelaskan bahwa perhitungantersebut tidak mencerminkan kondisi riil karena tidak memperhitungkan berbagai komponenbiaya operasional. Insentif yang diterima mitra masih bersifat bruto dan harus dialokasikan untukmanajemen yayasan, pengelolaan keuangan, pemeliharaan fasilitas, sertifikasi, hingga dukunganterhadap relawan.
Sekretaris Jenderal Gapembi, Hasan Basri, juga menegaskan bahwa pemahaman yang keliruterhadap skema insentif berpotensi menimbulkan disinformasi. Dengan kebutuhan investasi awalper unit SPPG yang mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar, pengembalian modal dalam duatahun pun belum tentu sepenuhnya tercapai. Artinya, insentif tersebut lebih tepat dipahamisebagai dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan pengembalian investasi jangkamenengah, bukan keuntungan instan tanpa beban biaya.
Jika dilihat dari skala program, dampak ekonomi yang ditimbulkan MBG tidak dapat diabaikan. Dengan telah terbangunnya sekitar 24.000 unit SPPG, investasi mitra diperkirakan mencapaipuluhan hingga ratusan triliun rupiah jika termasuk nilai tanah. Setiap unit rata-rata mempekerjakan sekitar 50 orang, menciptakan lebih dari satu juta lapangan kerja langsung. Selain itu, keterlibatan sekitar 15 pemasok lokal per SPPG turut mendorong penyerapan tenagakerja tidak langsung dalam jumlah besar. Efek berganda ini memperlihatkan bahwa skemakemitraan dan insentif tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi, tetapi juga pada penguatanekonomi lokal dan pemberdayaan UMKM.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Ketua UmumSeknas Indonesia Maju, Monisyah, menilai pemberian insentif merupakan bentuk penghargaanatas kerja keras berbagai pihak dalam percepatan pelaksanaan MBG. Menurutnya, keberhasilanprogram tidak terlepas dari sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, serta para pelaksana di lapangan. Ia menekankan pentingnyapengawasan dan transparansi agar tata kelola tetap berjalan sesuai regulasi.
Dalam konteks tata kelola publik, sinergi lintas sektor tersebut menjadi fondasi utama. Polri, TNI, lembaga pemerintah, serta organisasi masyarakat disebut telah bahu membahu membangunSPPG, melengkapi peralatan, dan menyiapkan sumber daya manusia yang terlatih. Kolaborasi inimencerminkan pendekatan whole-of-government dan whole-of-society dalam menjalankanprogram strategis nasional.
Dengan demikian, insentif SPPG dalam program MBG bukanlah kebijakan tanpa dasar, melainkan bagian dari desain besar percepatan pembangunan sumber daya manusia melaluipemenuhan gizi. Mekanismenya jelas, payung hukumnya tersedia, serta argumentasi efisiensinyadapat dipertanggungjawabkan. Tantangan ke depan terletak pada konsistensi pengawasan, keterbukaan informasi, dan perbaikan berkelanjutan agar program tetap tepat sasaran.
Di tengah derasnya arus informasi digital, klarifikasi berbasis data dan regulasi menjadi pentingagar persepsi publik tidak dibentuk oleh potongan informasi yang tidak utuh. Insentif SPPG perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas sebagai instrumen kebijakan untuk memastikankesiapan sistem, keberlanjutan operasional, dan percepatan manfaat bagi generasi penerusbangsa. Dengan mekanisme yang jelas dan dukungan multipihak, MBG memiliki fondasi kuatuntuk terus berjalan efektif serta memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber dayamanusia Indonesia.
*Penulis adalah Pengamat Sosial
