MBG Berbenah: Dari Mengejar Cakupan Menuju Tata Kelola Berkualitas
Oleh: Hazel Aisyah S.
Program publik berskala nasional tidak pernah selesai hanya dengan diluncurkan. Semakinbesar cakupan sebuah program, semakin penting kemampuan pemerintah mengevaluasi, menemukan kelemahan, lalu memperbaikinya. Dalam perspektif kebijakan publik, justrukapasitas untuk melakukan koreksi merupakan salah satu indikator kematangan tata kelola.
Hal tersebut kini terlihat dalam perjalanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelahmelalui fase perluasan pelayanan, pemerintah mulai memperkuat kualitas implementasimelalui pembenahan data penerima manfaat, pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), peningkatan koordinasi pusat dan daerah, evaluasi sumber daya manusia, hinggapenguatan peran sekolah.
Salah satu pembenahan paling fundamental dilakukan pada data penerima manfaat. Badan Gizi Nasional (BGN) kini memperkuat kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan data MBG dengan data kependudukan Dukcapil.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah ingin mengetahuibukan sekadar jumlah penerima manfaat, melainkan siapa yang menerima. Maka, tidak hanyadata kuantitatif, angka jumlah penerima manfaat, tapi siapa penerima manfaatnya, bisaterdata.
Langkah tersebut sangat penting. Prinsip one person, one beneficiary memungkinkanpemerintah mencegah data ganda sekaligus memperoleh gambaran faktual mengenaijangkauan program.
Kepala BGN Sudaryono sendiri terbuka mengenai ditemukannya sejumlah ketidaksesuaianantara pencatatan administratif dan pelayanan faktual. Respons terhadap temuan tersebutbukan menutupinya, melainkan melakukan pencocokan dan pemutakhiran data bersamapemerintah daerah. Pihaknya menegaskan BGN siap berkolaborasi, siap berkoordinasidengan semua pihak, terkhusus adalah kepala daerah.
Keterbukaan mengidentifikasi kekurangan semacam ini perlu dilihat sebagai bagian dariproses penguatan kebijakan. Program publik yang sehat bukanlah program yang diklaimtidak memiliki persoalan, tetapi program yang memiliki mekanisme untuk menemukanpersoalan dan mengoreksinya.
Lebih jauh, integrasi data membuka peluang MBG memasuki pendekatan outcome-based policy. Data penerima dapat dikaitkan dengan perkembangan kesehatan sehingga pemerintahtidak berhenti menghitung jumlah porsi yang dibagikan, tetapi juga dapat mengikutiperkembangan berat badan, tinggi badan, dan indikator gizi penerima manfaat.
Pembenahan berikutnya adalah memperpendek jarak antara pengawasan dan penerimamanfaat. Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai evaluasi SDM yang dilakukan pimpinan baru BGN merupakan langkah progresif. Namun pembenahan tersebut perlu diteruskan melalui sistempengawasan berlapis dari pusat, pemerintah daerah, SPPG, hingga sekolah.
Gagasan ini relevan karena sekolah merupakan titik paling dekat dengan pelaksanaan MBG. Guru mengetahui jumlah siswa yang hadir, mengenali anak dengan kebutuhan khusus ataualergi makanan, melihat kualitas makanan ketika tiba, sekaligus mengetahui apakah makanandikonsumsi atau justru terbuang. Karena itu, keterlibatan sekolah bukan sekadar tambahanadministratif. Sekolah dapat menjadi early warning system bagi MBG.
Sudaryono bahkan telah membuka ruang tersebut dengan meminta guru menyampaikankeluhan, temuan, maupun persoalan pelaksanaan melalui kanal khusus BGN. Mekanismeumpan balik langsung seperti ini penting karena pengawasan program sebesar MBG tidakmungkin sepenuhnya bergantung pada inspeksi dari pusat.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago memberikan perspektif yang cukuptepat. Ia mendukung keberlanjutan MBG karena manfaatnya bagi anak-anak dan ibu hamil, tetapi sekaligus meminta tata kelola, SDM, pengawasan, serta anggarannya terus dievaluasi. Presiden Prabowo Subianto juga mengambil posisi serupa dengan menegaskan, tekadmeneruskan program MBG tapi dengan perbaikan dan efisiensi.
Perbaikan dan efisiensi justru menjadi penting bagi masa depan MBG. Program dengancakupan nasional dan anggaran besar membutuhkan disiplin untuk memastikan setiap rupiah menghasilkan manfaat yang terukur.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno pun mendorong proses penataan dilakukan secara cepatkarena kebutuhan masyarakat terhadap program tetap berjalan. Artinya, pembenahan tidakharus dilakukan dengan menghentikan pelayanan. Perbaikan dapat berjalan bersamaandengan keberlanjutan manfaat.
Tahap berikutnya adalah memastikan seluruh pembenahan tersebut bertemu dalam satuarsitektur tata Kelola, data penerima yang presisi, standar keamanan pangan yang kuat, SDM profesional, pengawasan berlapis, kanal pengaduan yang responsif, digitalisasi, sertapertanggungjawaban anggaran yang transparan. Rantai pasok lokal juga dapat menjadi bagianpenting. Ketika kebutuhan bahan pangan SPPG dipertemukan secara sehat dengan petani, peternak, UMKM, dan pelaku ekonomi lokal, MBG tidak hanya menjadi kebijakan gizi, tetapi sekaligus menciptakan permintaan ekonomi yang produktif di daerah.
Pada titik inilah kita seharusnya membaca pembenahan MBG secara lebih utuh. Temuanmasalah tidak selalu berarti kegagalan kebijakan. Temuan yang diikuti koreksi justrumenunjukkan mekanisme pengendalian mulai bekerja. MBG memang belum sempurna. Program sebesar ini pun tidak realistis dituntut sempurna sejak awal. Namun, komitmenmemperbaiki data, memperketat pengawasan, mengevaluasi SDM, melibatkan pemerintahdaerah dan sekolah, serta mengukur manfaat secara lebih presisi menunjukkan arah yang semakin matang.
*) Pemerhati Kebijakan Publik
