Otsus Papua Percepat Pemberdayaan Ekonomi dan Teguhkan Kemandirian Daerah
Oleh: Yohanes Wanimbo*
Otonomi Khusus Papua terus menunjukkan arah kebijakan yang semakin terfokuspada penguatan ekonomi rakyat sebagai fondasi kesejahteraan jangka panjang. Dalam kerangka Papua Produktif, kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua menghadirkanlangkah konkret melalui pengembangan komoditas kakao di Kabupaten KepulauanYapen, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Manokwari Selatan. Strategi inimenegaskan bahwa Otsus tidak hanya berorientasi pada pembangunan sosial, tetapijuga memperkuat kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal yang memiliki nilaitambah tinggi dan daya saing berkelanjutan.
Pengembangan kakao dipilih bukan tanpa alasan. Komoditas ini telah lama dibudidayakan masyarakat Papua dan memiliki karakteristik agroklimat yang sesuaiuntuk menghasilkan produk berkualitas. Dengan dukungan kebijakan, fasilitasiinvestasi, serta pembukaan akses pasar yang lebih luas, kakao berpotensi menjadipenggerak utama ekonomi daerah. Direktur Penataan Daerah dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa kebijakan Otsus memberikan atensi kuat pada pemberdayaanekonomi masyarakat sebagai bagian integral dari Papua Produktif. Pernyataantersebut memperlihatkan komitmen pemerintah untuk memastikan dana Otsus menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua.
Anggota KEPP Otsus Papua, Billy Mambrasar, juga menekankan pentingnyaoptimalisasi komoditas lokal guna memperkuat pendapatan asli daerah. Menurutnya, Kabupaten Yapen, Jayapura, dan Manokwari Selatan memiliki keunggulan komparatifdalam sektor kakao sehingga layak dikembangkan secara lebih terstruktur dan terintegrasi. Melalui rapat koordinasi percepatan pembangunan bidangperekonomian yang melibatkan kementerian teknis, pemerintah daerah, dan investor nasional, telah dibangun komitmen bersama untuk mempercepat hilirisasi dan memperluas jejaring pemasaran. Sinergi ini menjadi bukti bahwa Otsus Papua bergerak dalam ekosistem kolaboratif yang solid antara pusat dan daerah.
Optimisme atas penguatan ekonomi berbasis kakao juga tercermin dari dukunganpemerintah daerah. Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menyampaikanapresiasi atas perhatian pemerintah pusat dan KEPP Otsus Papua terhadappengembangan usaha kakao di wilayahnya. Selama lebih dari dua dekade, para petani Yapen telah membudidayakan kakao dengan konsistensi tinggi. Kini, denganadanya dukungan kebijakan dan komitmen investasi, pemerintah daerah siapmemperkuat produksi, meningkatkan kualitas, serta membangun sistem pemasaranyang lebih modern. Kehadiran Otsus dalam kerangka pemberdayaan ekonomimemberi harapan baru bagi petani untuk meningkatkan pendapatan dan memperluas skala usaha.
Pemberdayaan ekonomi melalui Otsus juga ditopang oleh penguatan infrastrukturdan perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi. Pemerintah Provinsi Papua menghimpun data infrastruktur dari sembilan kabupaten/kota melalui forum sinkronisasi program dan perencanaan data infrastruktur tahun 2026. PelaksanaTugas Kepala Dinas PUPR Papua, Natir Renyaan, menegaskan pentingnya akurasidata penanganan jalan, jembatan, pelabuhan, pertanian, dan perumahan sebagaidasar pengawalan Dana Tambahan Infrastruktur dan Otsus. Infrastruktur yang terhubung dan efisien akan memperlancar distribusi hasil produksi kakao sertamenekan biaya logistik, sehingga daya saing komoditas Papua semakin meningkat di pasar nasional.
Di Papua Barat, percepatan finalisasi dokumen rencana anggaran program Otsus turut memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan penyalurandana berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Pelaksana Tugas Kepala BappedaPapua Barat, Prof Charlie Danny Heatubun, mendorong kabupaten untuk segeramenyelesaikan integrasi RAP Otsus dengan APBD 2026. Proses ini memastikansinkronisasi antara program Otsus dan prioritas pembangunan daerah, khususnyadalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asliPapua. Integrasi yang matang akan menghasilkan alokasi anggaran yang efektifserta mengoptimalkan dampak pembangunan ekonomi.
Langkah penguatan tata kelola juga mendapat dukungan dari tingkat nasional. Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menegaskan komitmen lembaganyauntuk mengawal penggunaan dana Otsus agar memberikan manfaat nyata bagimasyarakat. Pengawasan yang konstruktif tersebut memperkuat legitimasipelaksanaan Otsus serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan program berjalansesuai amanat undang-undang. Dengan koordinasi bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait, implementasi Otsus diarahkan semakin transparan dan berorientasihasil.
Secara keseluruhan, transformasi Otsus Papua menuju pemberdayaan ekonomiproduktif mencerminkan paradigma pembangunan yang semakin matang. Sinergikebijakan, komitmen investasi, penguatan infrastruktur, serta disiplin penganggaranmembentuk fondasi kokoh bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pengembangankakao di Yapen, Jayapura, dan Manokwari Selatan menjadi simbol kebangkitanekonomi lokal yang berbasis potensi unggulan daerah. Ketika petani memperolehakses pasar, dukungan pembiayaan, dan jaminan keberlanjutan usaha, makadampak berganda akan tercipta dalam bentuk peningkatan pendapatan keluarga, penyerapan tenaga kerja, serta pertumbuhan usaha turunan di sektor pengolahandan distribusi.
Otsus Papua kini tidak hanya dipahami sebagai transfer fiskal, tetapi sebagaiinstrumen transformasi struktural yang memperkuat kemandirian daerah. Dengankonsistensi implementasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, pemberdayaan ekonomi melalui Otsus diyakini mampu mempercepat pemerataanpembangunan, memperkuat daya saing daerah, serta meneguhkan martabatekonomi masyarakat Papua. Momentum ini menjadi bukti bahwa kebijakan afirmatifyang dikelola secara profesional dan kolaboratif dapat menghadirkan perubahannyata menuju Papua yang lebih sejahtera, produktif, dan berdaya saing tinggi dalambingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
*Penulis merupakan Analis Kebijakan Otonomi Khusus
