Pemerintah Perkuat Akselerasi Pembangunan Papua Lewat Program Papua Cerah dan Kolaborasi Tokoh Lokal

JAYAPURA – Komitmen mempercepat pembangunan di Papua kembali ditegaskan melalui berbagai langkah strategis yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, organisasi masyarakat, serta tokoh lokal. Upaya ini diproyeksikan memperkuat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah. Gubernur Provinsi Papua, Matius D Fakhiri, dalam keterangannya di Jayapura pada Kamis, 20 November 2025, menyampaikan rencana pembentukan…

Read More

Program MBG Mulai Sentuh Daerah Terpencil dengan Pengiriman Menu Siap Saji

JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjangkau wilayah-wilayah terpencil lewat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pusat pengolahan dan distribusi makanan siap saji. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa SPPG akan didirikan di seluruh kawasan yang sulit diakses, termasuk wilayah adat seperti Baduy. “Pokoknya seluruh warga negara Indonesia yang…

Read More

Program MBG Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi 7-8%

Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan oleh pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) makin menunjukkan dampak nyata terhadap perekonomian nasional. Menurut pengamatan sejumlah narasumber, MBG kini tidak hanya sekadar program sosial, tetapi telah menjadi motor penggerak ekonomi yang berpotensi mendorong pertumbuhan nasional hingga 7–8 persen. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan…

Read More

Pemerintah Siapkan Produksi Protein untuk Dukung Program MBG Tahun 2026

Oleh: Riza Nur Hidayah (* Pemerintah tengah memperkuat kapasitas produksi pangan berbasis protein sebagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dilaksanakan penuh pada 2026. Sebagai pengamat gizi dan nutrisi, saya melihat bahwa kebijakan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program MBG yang…

Read More

MBG Diperluas, Pemerintah Pastikan Gizi Merata hingga Remaja dan Ibu Hamil

Oleh : Garvin Reviano )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperluas jangkauannya, tidak hanya untuk anak-anak usia sekolah dasar, tetapi juga menyasar siswa sekolah menengah dan para ibu hamil. Kebijakan ini menjadi bukti kuat bahwa negara tidak hanya hadir, tetapi juga terus memperkuat pondasi kualitas sumber daya manusia sejak dini. Dengan memperluas sasaran program,…

Read More

Pemerintah Pastikan Penyusunan KUHAP Baru Dilakukan Secara Objektif dan Terbuka

Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa proses penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dilakukan secara objektif, terbuka, dan melibatkan partisipasi luas dari masyarakat serta para ahli hukum di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan guna merespons berbagai dinamika dan perdebatan publik terkait revisi KUHAP yang saat ini memasuki tahap finalisasi. Ketua Komisi III DPR…

Read More

Pasca Keputusan Pengesahan KUHAP, Masyarakat Bisa Salurkan Aspirasi Lewat Saluran Resmi Tanpa Harus ke Jalan

Jakarta — Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memunculkan diskusi luas di tengah masyarakat. Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa dinamika tersebut adalah bagian dari proses demokrasi, sekaligus mengingatkan bahwa penyaluran aspirasi tetap dapat dilakukan melalui mekanisme resmi tanpa harus turun ke jalan. Kanal formal dianggap lebih efektif dalam memastikan kritik dan masukan…

Read More

Pemerintah Buka Saluran Tampung Kritik dan Penolakan Pasca PengesahanKUHAP

Oleh: Riki Anggoro Pranata Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana(RUU KUHAP) resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat ParipurnaDewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengesahan ini menandai berakhirnya proses panjang yang dimulai dengan pembahasan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, organisasi hak asasi manusia, dan kalangan akademisi. Pengesahan KUHAP baru ini dilakukan setelah Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin sidang yang mengonfirmasi persetujuan seluruh fraksi. Revisi KUHAP inibertujuan untuk menyesuaikan sistem peradilan pidana Indonesia denganperkembangan zaman, termasuk tantangan kejahatan lintas negara dan kejahatansiber.  Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang hadir mewakili Presiden, menjelaskanbahwa pembaharuan ini sangat penting untuk menghadapi dinamika sosial danteknologi informasi yang berkembang pesat dalam empat dekade terakhir. Selain itu, pengesahan ini juga dimaksudkan untuk mensinkronkan KUHAP dengan KitabUndang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diterapkan pada awaltahun 2026. Meskipun revisi ini mengandung pembaruan yang diharapkan dapat membawasistem peradilan yang lebih adil dan modern, pengesahannya menimbulkan pro dankontra. Pemerintah dan DPR, dalam hal ini, berusaha menjawab kritik tersebutdengan membuka ruang untuk dialog dan klarifikasi.  Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa sebagian besarmasukan dari masyarakat sipil telah dimasukkan dalam revisi ini. Meskipundemikian, tentunya tidak semua kritik dapat diakomodasi, mengingat terdapatberbagai pertimbangan teknis dan politik yang harus diperhatikan dalam proses legislasi. Sebagian besar substansi dalam revisi ini justru berasal dari usulanmasyarakat, dan bahwa upaya untuk memperbaiki sistem peradilan harus berjalanseiring dengan partisipasi publik yang aktif. Sebagai langkah responsif terhadap kritik, Komisi III DPR memastikan akanmembuka saluran komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat, khususnyalembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menentang revisi KUHAP. Komisi III DPRsiap mengundang LSM yang keberatan untuk berdialog secara langsung. Pertemuan ini direncanakan akan disiarkan langsung di TV Parlemen, dengan tujuanuntuk memberikan transparansi dan memberikan ruang bagi publik untukmendapatkan informasi yang lebih jelas terkait substansi dan proses pembahasanKUHAP baru. Saluran dialog terbuka ini menjadi langkah penting dalam meredam keteganganyang muncul pasca pengesahan RUU KUHAP. Pasalnya, dalam situasi yang melibatkan perubahan besar dalam sistem hukum, wajar jika berbagai kalanganmenunjukkan respons yang beragam.  Akan tetapi, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah dan DPR dapatmemastikan bahwa setiap masukan yang datang dapat dipertimbangkan denganbijaksana dan bahwa proses legislasi dilakukan secara transparan dan inklusif. Dengan adanya ruang dialog yang terbuka ini, diharapkan dapat meredakankekhawatiran publik dan mengurangi potensi terjadinya aksi protes atau demonstrasiyang bisa mengganggu stabilitas sosial. Pemerintah dan DPR menunjukkan komitmen untuk memberikan penjelasan yang lebih jelas kepada masyarakat terkait dengan pasal-pasal yang dianggapkontroversial. Salah satu contoh yang disoroti adalah soal penyadapan, yang menurut informasi yang beredar, dapat dilakukan tanpa izin pengadilan.  Namun, Komisi III DPR menegaskan bahwa penyadapan akan diatur dalam undang-undang khusus yang akan dibahas setelah pengesahan KUHAP, sehingga tidak adakewenangan penyadapan yang diberikan tanpa pengawasan yudisial yang memadai. Ia juga menekankan bahwa segala bentuk tindakan paksa, sepertipemblokiran rekening dan penyitaan, harus mendapatkan persetujuan daripengadilan. Penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) juga menjadi salahsatu poin penting dalam revisi KUHAP. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikansolusi alternatif dalam penyelesaian perkara pidana, terutama yang melibatkanpelaku dan korban yang memiliki hubungan emosional, seperti perkelahian remajaatau ujaran kebencian. Pendekatan RJ ini dianggap dapat mengurangi beban sistemperadilan dan memberikan kesempatan bagi para pihak untuk mencapaipenyelesaian yang lebih manusiawi dan mengedepankan keadilan sosial. Sebagai bagian dari upaya meredakan ketegangan, pemerintah melalui Komisi III DPR berencana menggelar dialog publik secara terbuka. Dialog ini bertujuan untukmenjelaskan lebih lanjut mengenai substansi dan proses pengesahan KUHAP yang baru, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukanatau klarifikasi terkait dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial. Langkah inidiharapkan dapat mencegah misinformasi yang lebih lanjut dan memberikesempatan bagi publik untuk lebih memahami revisi yang telah disahkan. Secara keseluruhan, pemerintah dan DPR telah menunjukkan upaya yang signifikanuntuk membuka ruang bagi dialog publik dan merespons kritik yang ada. Denganlangkah-langkah yang lebih transparan dan inklusif ini, diharapkan ketegangan yang muncul pasca pengesahan dapat diredakan, dan masyarakat dapat lebih menerimaperubahan besar dalam sistem peradilan Indonesia. Selain itu, dengan adanyasaluran untuk menampung kritik, pemerintah juga berharap dapat mencegahterjadinya aksi demo yang bisa mengganggu ketertiban umum.. )*Penulis Merupakan Pengamat Hukum

Read More

Pemerintah Pastikan KUHAP yang Baru Disahkan Telah Melewati Proses PembahasanTransparan

Oleh : Antonius Utama Pemerintah menegaskan bahwa KUHAP yang baru saja disahkan melalui rapat paripurna DPR telah melalui proses pembahasan yang terbuka, partisipatif, dan transparan, sebuah pencapaianpenting dalam upaya memperkuat legitimasi hukum acara pidana di Indonesia. Sejak naskahRUU KUHAP diunggah ke laman DPR, Komisi III secara berkelanjutan membuka ruang bagipublik untuk mengakses dokumen dan mengikuti rangkaian pembahasan, sehingga masyarakatmemperoleh kesempatan untuk memahami perubahan substansi yang diusulkan sertamengajukan masukan secara langsung.  Salah satu indikator nyata dari keterbukaan tersebut adalah pelaksanaan ratusan forum dengarpendapat, termasuk RDPU yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan: akademisi, organisasi profesi advokat, praktisi peradilan, unsur penegak hukum, serta perwakilanmasyarakat sipil.  Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyatakan pihaknya telah menerima dan mendengarkan aspirasi dari lebih dari seratus pihak yang berbeda, sebuah bukti bahwa proses pembahasan berupaya merangkul beragam perspektif demi menghasilkan aturan yang seimbangdan responsif terhadap kebutuhan penegakan hukum modern. Keterlibatan luas ini menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah dan DPR percaya bahwa produk akhir KUHAP memiliki dayatahan legitimasi sosial.  Pemerintah juga menekankan bahwa proses pembahasan diarahkan untuk menyinergikanKUHAP yang baru dengan perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi, konvensi internasionalyang telah diratifikasi Indonesia, serta kebutuhan adaptasi terhadap kemajuan teknologiinformasi yang memengaruhi proses peradilan. Pendekatan ini dimaksudkan agar KUHAP terbaru tidak sekadar menjadi pembaruan redaksional, melainkan juga sebuah pembaruansubstantif yang memperkuat jaminan hak-hak tersangka, efisiensi prosedural, dan akuntabilitaslembaga penegak hukum.  Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan KUHAP baru akan berlaku mulai 2 Januari 2026 bersamaan dengan KUHP yang telah disahkan lebih dulu. Ia menyebut pemberlakuan dua regulasi tersebut menandai kesiapan sistem hukum nasional dari aspek materiil maupun formil. pemerintah menargetkan seluruh aturan turunan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun demi memastikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan KUHP berjalantanpa hambatan mulai awal 2026 Dalam setiap tahapan, pemerintah dan DPR tak hanya menegaskan keterbukaan administrative seperti publikasi naskah tetapi juga berupaya meredam disinformasi yang kerap memicukebingungan publik. Beberapa pejabat telah secara proaktif mengklarifikasi isu-isu yang viral di media sosial, menjelaskan rumusan pasal-pasal yang dianggap kontroversial, serta mengundangpakar untuk menelaah interpretasi yang akurat dari ketentuan baru. Upaya klarifikasi inimenunjukkan komitmen pada prinsip keterbukaan informasi: bukan hanya membuat naskahtersedia, tetapi juga membantu masyarakat memahami substansi dan implikasinya sehinggapenilaian publik dapat dilakukan berdasarkan fakta, bukan kabar yang tidak berdasar.  Dinamika politik dan opini publik jelas tidak diabaikan. Meski ada suara skeptis dari sebagiankelompok masyarakat sipil yang menilai beberapa aspek pembahasan masih bisa diperluasketerbukaannya, respons pemerintah dan DPR menunjukkan adanya mekanisme dialog yang aktif: undangan untuk memberikan masukan, gelaran RDPU yang banyak diikuti, sertakomitmen untuk menjelaskan dasar-dasar kebijakan. Dalam konteks demokrasi legislatif, langkah-langkah tersebut mencerminkan upaya membangun keseimbangan antara kebutuhanuntuk menyelesaikan legislasi strategis dan kewajiban menjaga proses yang akuntabel serta dapatdipertanggungjawabkan. Pendekatan ini membantu menjaga kepercayaan publik sekaligusmemberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi penegakan pidana di masa mendatang.  Secara praktik, pembaruan KUHAP menawarkan kesempatan memperbaiki tata kerja antar-institusi penegak hukum, penyidik, penuntut umum, dan hakim agar kerja sama antarlembagaberlangsung lebih efektif tanpa mengabaikan jaminan hak asasi. Pemerintah menilai bahwapembaruan ini akan mendukung proses peradilan yang lebih transparan dan profesional, sertamendorong penggunaan teknologi secara terukur untuk meningkatkan efisiensi penyidikan dan peradilan. Langkah-langkah tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat penanganan perkara, tetapi juga memperkuat akuntabilitas sehingga publik dapat memantau jalannya proses hukumdengan lebih baik.  Di sisi komunikasi publik, momentum pengesahan KUHAP dimanfaatkan pemerintah untukmempertegas komitmen pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan. Sosialisasi intensifdirencanakan agar perubahan ketentuan dapat dipahami oleh aparat penegak hukum, praktisihukum, dan masyarakat luas. Dengan begitu, implementasi KUHAP di lapangan tidak sekadarbersandar pada teks undang-undang, tetapi juga didukung oleh pemahaman bersama tentangtujuan reformasi, yakni menciptakan proses peradilan pidana yang lebih adil, modern, dan akuntabel. Pernyataan resmi serta dokumentasi proses pembahasan yang dapat diakses publikmenjadi bukti konkret bahwa legislasi ini lahir bukan dari proses tertutup, melainkan darirangkaian langkah yang melibatkan banyak pihak.  Kesimpulannya, pengesahan KUHAP baru menjadi tonggak penting pembaruan sistem peradilanpidana di Indonesia yang, menurut pemerintah, telah melalui proses pembahasan yang transparandan partisipatif. Meskipun tentu masih diperlukan pengawasan berkelanjutan dari masyarakatsipil dan kalangan akademik agar implementasi berjalan sesuai semangat pembaruan, publikdapat menyambut optimis bahwa produk legislatif ini lahir dari upaya dialog, keterbukaan,…

Read More

Pemerintah Dorong Sinergi BUMN dan Swasta Percepat Realisasi Rumah Subsidi Nasional

Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta dalam mempercepat realisasi program rumah subsidi nasional bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaporkan hingga November…

Read More