Kemenag dan Baznas Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan bahwa dana zakat tidak digunakan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik terkait sumber pendanaan program tersebut. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam. “Zakat hanya disalurkan…
