Presiden Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Cegah Pekerja dari PHK

Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan buruh. Dalam waktu dekat, Presiden akan mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Pekerja Nasional (DKPN) beserta Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai langkah strategis mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memperkuat jaring perlindungan sosial bagi pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa keputusan presiden mengenai pembentukan DKPN telah rampung dan hanya tinggal diumumkan.

“Format dan struktur DKPN sudah disiapkan, tinggal menunggu waktu pengumuman resmi dari Presiden. Kemungkinan besar akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Andi Gani.

Menurut Andi Gani, pembentukan lembaga baru ini merupakan bentuk nyata perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan pekerja. DKPN akan menjadi lembaga setingkat kementerian yang memiliki kekuatan hukum dalam mengatur berbagai aspek kesejahteraan buruh, seperti pengupahan, perumahan, hingga pendidikan.

“Presiden ingin buruh memiliki wadah resmi yang kuat dan dapat berperan langsung dalam menentukan arah kebijakan yang berpihak kepada pekerja,” tegasnya.

Setelah DKPN terbentuk, pemerintah juga akan segera mengumumkan pembentukan Satgas PHK yang berfungsi menekan angka pemutusan hubungan kerja serta mempercepat penyerapan tenaga kerja baru.

“DKPN akan menjadi lembaga yang membentuk Satgas PHK. Nantinya, Satgas ini dipimpin oleh sosok yang memiliki kapasitas luar biasa, seorang tokoh sipil dengan jabatan tinggi di pemerintahan,” kata Andi Gani.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai pembentukan DKPN dan Satgas PHK merupakan langkah progresif Presiden Prabowo dalam memperkuat kebijakan ketenagakerjaan nasional.

“Kedua lembaga ini akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh Indonesia dan memberikan masukan langsung kepada Presiden dalam pengambilan keputusan strategis,” ujar Said Iqbal.

Ia menjelaskan, DKPN akan memiliki struktur Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana yang terdiri dari unsur serikat pekerja dan akademisi.

“Tidak ada unsur pengusaha di dalamnya, karena fokus DKPN murni pada kesejahteraan buruh. Kami juga telah memberikan masukan terkait figur yang akan memimpin lembaga ini, tentunya yang memahami persoalan ketenagakerjaan secara komprehensif,” tambahnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *