RAPBN 2027 Ekspansif, Terukur, dan Tetap Prudensial
Oleh: Nur Utunissa
Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadilangkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah ketidakpastianekonomi global. Perlambatan ekonomi dunia, dinamika geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan perubahan kebijakan moneter menuntut kebijakan fiskal yang mampu mendorongpertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Pemerintah bersama DPR RI telah mencapai kesepakatan atas hasil pembahasan RancanganAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Wihadi Wijanto, dalam Rapat ParipurnaDPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa hasilpembahasan tersebut akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun RancanganUndang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya.
Kesepakatan tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah dan DPR dalam menyusunkebijakan fiskal yang mampu menjawab tantangan global sekaligus menjaga arahpembangunan nasional. Kebijakan pembangunan diarahkan untuk mempercepat pertumbuhanekonomi yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan asumsidasar ekonomi makro juga dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global, perkembangan ekonomi dunia, serta kondisi perekonomian dalam negeri.
Di sisi lain, arah kebijakan fiskal yang telah disepakati mengedepankan pendekatan ekspansifyang tetap terukur dan dijalankan secara prudensial sebagai respons terhadap ketidakpastianekonomi global yang masih berlangsung. Pendekatan tersebut mencerminkan upaya menjagakeseimbangan antara percepatan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan pengelolaankeuangan negara.
Pendekatan fiskal yang ekspansif diwujudkan melalui penguatan investasi, peningkatanproduktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, seluruh kebijakan tetap disusun dengan mempertimbangkan efektivitas belanja, kemampuanfiskal, serta keberlanjutan pengelolaan utang agar setiap alokasi anggaran memberikanmanfaat optimal bagi pembangunan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menjelaskan bahwa pembahasanRAPBN 2027 mengacu pada asumsi makro yang telah disepakati di tingkat panitia kerja(Panja) Banggar DPR sekaligus telah disepakati untuk menjadi fondasi penyusunan Nota Keuangan RAPBN 2027 yang akan disampaikan Presiden pada bulan Agustus mendatang.
Banggar dan pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,8–6,5 persen dengan inflasi 1,5–3,5 persen. Selain itu, nilai tukar rupiah diproyeksikan berada pada rentang Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS, sementara tingkat suku bunga Surat BerhargaNegara (SBN) tenor 10 tahun ditetapkan pada kisaran 6,5–7,3 persen.
Asumsi tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga barang dan jasa, memperkuatiklim investasi, serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga menargetkan defisit anggaran tetap terkendali pada kisaran 1,8–2,4 persenterhadap produk domestik bruto (PDB) guna menjaga kesehatan fiskal negara.
Di tengah kondisi global yang belum stabil, Indonesia memilih kebijakan fiskal yang tidakhanya berorientasi pada percepatan pertumbuhan, tetapi juga menjaga disiplin anggaran. Strategi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk tetap mendukung aktivitasekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan fiskal.
Belanja negara diposisikan sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas nasionalmelalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan industri bernilai tambah, serta pengembangan sektor produktif. Langkah tersebutdiharapkan mampu menciptakan pertumbuhan yang lebih merata sekaligus meningkatkandaya saing ekonomi nasional.
Pembangunan daerah juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut melalui penguatantransfer ke daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan tata kelola yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan sehinggamanfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih luas.
Pada sektor penerimaan negara, Banggar mendorong peningkatan rasio penerimaan secarabertahap melalui optimalisasi administrasi perpajakan, penguatan kepatuhan wajib pajak, serta perluasan basis perpajakan. Upaya tersebut menunjukkan bahwa penguatan fiskaldilakukan melalui perbaikan tata kelola dan efektivitas sistem perpajakan sehingga kapasitaspenerimaan negara dapat meningkat secara berkelanjutan.
Transformasi ekonomi yang didukung RAPBN 2027 bertujuan menciptakan pertumbuhanyang inklusif melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan daya beli, serta pengurangan kesenjangan antarwilayah. Karena itu, kebijakanfiskal diarahkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.
Keberhasilan strategi tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPR, pemerintahdaerah, dunia usaha, dan masyarakat. APBN akan menjadi instrumen pembangunan yang efektif apabila didukung pelaksanaan yang akuntabel, efisien, dan tepat sasaran.
Di tengah berbagai tantangan global, kehati-hatian tetap menjadi prinsip utama dalampenyusunan RAPBN 2027. Postur anggaran yang ekspansif namun terukur memberikanfleksibilitas bagi pemerintah untuk merespons perkembangan ekonomi tanpa mengorbankanstabilitas fiskal maupun kesinambungan pembangunan.
Secara keseluruhan, RAPBN 2027 mencerminkan upaya membangun keseimbangan antaradorongan pertumbuhan ekonomi dan disiplin pengelolaan keuangan negara. Sinergipemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan fiskal memperkuat optimisme bahwaIndonesia memiliki fondasi yang semakin kokoh untuk menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya saing, mempercepat transformasi struktural, dan mewujudkanpembangunan yang inklusif serta berkelanjutan.
*) Penulis adalah Penulis adalah Pegiat Literasi pada Narasi Nusa Institute
